Salah Prosedur, Honor Guru Madrasah tak Bisa Dibayarkan
Ketua Persatuan Guru Madrasah Kabupaten Bengkalis, H Ridwan Ahmad.
Ketua Persatuan Guru Madrasah Kabupaten Bengkalis, H Ridwan Ahmad.
BENGKALIS, Beritaklik.Com -Â Karena terjadi kesalahan, ribuan guru madrasah se Kabupaten Bengkalis gagal terima gaji jelang lebaran awal bulan Juli ini. Ribuan guru madrasah teraksa bersabar tiga sampai empat bulan mendatang, menunggu pengesahan APBD Perubahan tahun 2016.
Hal tersebut terungkap dari pertemuan yang digelar di kantor Bupati Bengkalis, Senin (20/6/2016). Hadir dalam pertemuan tersebut Plt Sekda, H Arianto Ketua Komisi IV H Abi Bahrun, Asisten II Heri Indra Putra, Plt Asisten III H Hemanto Baran, Ketua Bappeda H Jondi Bustian, Kabag Keuangan H Akmal Dadang, Kabag Kesra H Eri Kusuma Pribadi, Kepala Kantor Kemenag H Jumari, serta sejumlah perwakilan guru madrasah dari PDTA dan PGM Kabupaten Bengkalis.
Ditemui usai pertemuan, Ketua Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Bengkalis, H Ridwan Ahmad mengatakan, telah terjadi human error sehingga honor guru honorer madrasah tidak bisa dibayarkan dalam waktu dekat.
Kesalahan tersebut tidak disengaja dan menurut Ketua PGM bisa dimaklumi. Kesalahan tersebut terjadi karena adanya perubahan peraturan pengelolaan atau pencairan dana hibah. Ada kesalahan prosedur yang memang tidak disengaja, ternyata kesalahan prosedur itu berimbas tidak bisa cairnya anggaran untuk honor guru madrasah ini. Dalam Permendagri No 14 Tahun 2016, mengatur tentang pencairan dana hibah. Harus ada usulan anggaran melalui Proposal (Kemenag), baru kemudian dianggarkan setelah melalui pembahasan.
"Yang terjadi sekarang ini, anggaran itu sudah ada baru Kemenag mengajukan proposal untuk pencairan, dan sejak dulu aturannya memang seperti itu. Karena hal semacam itu dianggap menyalahi Permendagri No 14 Tahun 2016, maka anggaran untuk honor guru madrasah tidak bisa dibayarkan,"
sebut Ridwan. (Bku)
BENGKALIS, Beritaklik.Com -Â Karena terjadi kesalahan, ribuan guru madrasah se Kabupaten Bengkalis gagal terima gaji jelang lebaran awal bulan Juli ini. Ribuan guru madrasah teraksa bersabar tiga sampai empat bulan mendatang, menunggu pengesahan APBD Perubahan tahun 2016.
Hal tersebut terungkap dari pertemuan yang digelar di kantor Bupati Bengkalis, Senin (20/6/2016). Hadir dalam pertemuan tersebut Plt Sekda, H Arianto Ketua Komisi IV H Abi Bahrun, Asisten II Heri Indra Putra, Plt Asisten III H Hemanto Baran, Ketua Bappeda H Jondi Bustian, Kabag Keuangan H Akmal Dadang, Kabag Kesra H Eri Kusuma Pribadi, Kepala Kantor Kemenag H Jumari, serta sejumlah perwakilan guru madrasah dari PDTA dan PGM Kabupaten Bengkalis.
Ditemui usai pertemuan, Ketua Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Bengkalis, H Ridwan Ahmad mengatakan, telah terjadi human error sehingga honor guru honorer madrasah tidak bisa dibayarkan dalam waktu dekat.
Kesalahan tersebut tidak disengaja dan menurut Ketua PGM bisa dimaklumi. Kesalahan tersebut terjadi karena adanya perubahan peraturan pengelolaan atau pencairan dana hibah. Ada kesalahan prosedur yang memang tidak disengaja, ternyata kesalahan prosedur itu berimbas tidak bisa cairnya anggaran untuk honor guru madrasah ini. Dalam Permendagri No 14 Tahun 2016, mengatur tentang pencairan dana hibah. Harus ada usulan anggaran melalui Proposal (Kemenag), baru kemudian dianggarkan setelah melalui pembahasan.
"Yang terjadi sekarang ini, anggaran itu sudah ada baru Kemenag mengajukan proposal untuk pencairan, dan sejak dulu aturannya memang seperti itu. Karena hal semacam itu dianggap menyalahi Permendagri No 14 Tahun 2016, maka anggaran untuk honor guru madrasah tidak bisa dibayarkan,"
sebut Ridwan. (Bku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bagaimana cara menghubungi Batik Air?
Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
TULIS KOMENTAR +INDEKS






