Cabrutan Bagansiapiapi Usul 33 Remisi Khusus Lebaran
"Ini lagi menunggu, usulannya sudah kita kirimkan kepada Kemenkum HAM RI,
paling lama informasinya seminggu lebaran baru keluar surat keputusannya,"
kata Kacabrutan Bagansiapiapi, Edi Mulyono, dikonfirmasi, Kamis
(23/6/2016),kemarin.
Persetujuan usulan remisi tersebut tergantung pertimbangan dari pusat, sebab
rutan hanya sebatas memberikan penilaian yang dibuat kasubsi cabrutan
Bagansiapiapi.
Menurutnya, beberapa penilaian yang dibuat untuk warga binaan pelaku pidana
umum, seperti perkosaan, pembunuhan, curay dan curas. Sedangkan, untuk
penilaian khusus yakni kasus, narkoba, illog dan korupsi.
Adapun beberapa jumlah remisi yang diusulkan, yakni pidana umum 180 orang,
pidana khusus 33 orang, PP ayat 2 dan PP ayat 9 tahun 2012 sekitar 16 orang dan
bebas lebaran 2 orang.
"Khusus PP ayat 2 pp 99 thn 2012, adalah pidana khusus yang tidak dapat
pemvuatan PB atau hukuman diatas 5 tahun. Sedangkan, PP 28 khusus adalah
hukumnya dibawah 5 tahun," ujarnya singkat.(Bkw)
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.






