Bupati Berlakukan Operasi Yustisi Cegah Karhutla
Bupati H Suyatno, memberikan arahan usai menyambut kedatangan pasukan
arhanudse 13 di Bagansiapiapi.
ROHIL, Beritaklik.Com - Bupati Rohil H Suyatno, memberlakukan operasi yustisi
atau operasi penjaringan bagi para pendatang yang tidak memiliki KTP domisili.
Hal ini terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi setiap
tahun di kabupaten Rohil.
"Operasi yustisi sebagai langkah antispasi kedepan untuk mengecek
identitas kependudukan yang berada ditengah hutan. Rohil ini jadi sarang bagi
pendatang luar, kemudian membuka lahan. Dan kita akan lakukan razia,"
tegas Suyatno, disela apel siaga penerimaan pasukan Arhanudse 13 di
Bagansiapiapi, Rabu(17/8/2016).
Menurutnya, kedatangan pasukan arhanudse 1 satuan setingkat kompi (SSK) untuk
membantu memadamkan api. Bupati mengingatkan bahwa Rokan Hilir memiliki
topografi gambut, sehingga pemadamannya perlu perhatian ekatra.
Mengenai kabut asap, Suyatno, menyebutkan, Rabu (17/8/2016) wilayah Rohil
terpantau 91 titik api, karena sebelumnya Selasa (16/8/2016) hanya terpantau 46
titik api. Namun setelah dilakukan upaya pemadaman, kondisi asap mulai
berkurang.
"Kami berikan penghargaan tinggi kepada semua pihak terlebih kepada pak
danrem yang sudah ikut adil dalam upaya pemadaman," ungkap bupati,"
katanya.
Ia menyebutkan, upaya mendukung sarana prasarana, pemerintah daerah menyediakan
bantuan 5 unit mobil dan 5 unit motor untuk keperluan transportasi ke lapangan.
Sementara, Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Nuendi, menyebutkan semua pasukan
memiliki tugas pokok melakukan pemadaman api dan hilangkan asap. Sedangkan
penugasanya akan dibagi dari komandan regunya.
"Saya tekankan bagi semua prajurit, tidak dibenarkan meninggalkan lokasi
sebelum asap hilang. Dan saya minta bawa peralatan untuk padamkan api. Bila ini
berhasil amal ibadah bapak semua untuk kebaikan umat manusia serta menjaga
kewibawaan bangsa," tegasnya.
Nurendi berharap kabut asap dari dampak karhutla tidak sampai kenegara
tetangga, karena jika dampak kabut asap dinilai menganggu negara lain, gubernur
atau bahkan bupatinya akan diundang dalam pengadilan internasional.
"Ini sudah luar biasa, makanya kita buat operasi imbangan dansektor,
danyon arhanud, dandim sebagai fasilitator diwilayah. Dibekas lahan terbakar
dan lahan tidak jelas agar segera pemiliknya dibawa ke posko," tegas
danrem.(Bkw)
Dibuka Bupati, Pasar Seni Slaksa Bantan Tengah Satukan Seni, UMKM dan Musisi
BENGKALIS – Pasar Seni Slaksa 2026 di Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.







