Hearing dengan DPRD Bengkalis, Chevron Tetap Tolak Pekerjakan Kembali 754 Eks Security
PT CPI tetap berkomitmen tidak akan memperpanjang kontrak 754 eks security yang habis kontraknya. Padahal, saat hearing diskor selama 2 jam, DPRD dan Pemerintah Bengkalis didampingi Kapolres sempat mengelar rapat setengah kamar di Ruang VIP DPRD bersama CPI agar kembali mempekerjakan eks security yang diberhentikan karena habisnyamasa kontrak.
Namun, segala upaya itu gagal, PT CPI Â tetap pada komitmennya melanjutkan bisnis dengan mekanisme yang telah ditetapkan. "Chevron tetap menjalankan bisnis sesuai dengan mekanisme yang telah kita tetapkan saat ini, dan terus melakukan kontrak dengan model yang ada saat ini. Masukan dan permintaan dari teman- teman (eks securiy) untuk saat ini belum bisa kita terima," ujar General Manager PT CPI, Sukamto.Â
Mendengar keputusan tersebut, eks securty yang memenuhi ruang hearing berteriak dan mengecam keputusan Chevron yang sedikitpun tidak memihak ke masyarakat.
Menanggapi keputusan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Kabupaten Bengkalis, Ridwan Yazid menegaskan akan melakukan pengusutan atas dugaan pelanggaran undang- undang ketenagakerjaan yang dilakukan Chevron.Â
Â"Termasuk masalah hak-hak normatif yang diusulkan oleh teman- teman (eks security) sebanyak 754 orang sudah kami terima sejak beberapa hari kemarin, insha Allah akan kita lakukan pemeriksaan kepada perusahaan. Hak- hak normatif dari karyawan harus dibayar," tegas Ridwan.
ÂKemudian, lanjutnya, Chevron telah melakukan penyimpangan jam kerja yang telah diatur dalam Undang- undang Ketenagakerjaan. Chevron mempekerjakan karyawan melebih jam kerja sesuai tertulis dalam kontrak.
Â"Sesuai kesepakatan Disnakertans, DPRD dan Polres Bengkalis akan membentuk tim melakukan pemeriksaan dan menegakkan Undang- undang Ketenagkerjaan serta mencabut izin operasional perusahaan yang menaungi karyawan Chevron," imbuh Ridwan.
ÂSementara itu, Wakil Pimpinan DPRD Bengkalis, Indra Gunawan turut prihatin atas keputusan Managemen Chevron. Dia berharap eks security bersabar menunggu hasil penegakan dugaan pelanggaran undang- undang ketenagakerjaan yang dilakukan Chevron.
"Berikan waktu kami bekerja, jika tidak menemukan hasil, saya akan didepan memperjuangkan nasib rekan- rekan ke Pak Gubernur," imbuhnya.***
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.
ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah
BENGKALIS – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bengkalis sukses menyelenggarakan pe.







