PILIHAN
Komisi A Hearing Pemdes Bahas Pemilihan Penghulu
ROHIL-Teknis aturan dalam pelaksanaan pemilihan
calon penghulu serentak, 17 Juli, mendatang, masih terdapat banyak kekurangan,
karena itu komisi A mengelar hearing bersama Pemerintahan Desa (Pemdes)
setdakab Rohil untuk melakukan evaluasi.
Rapat dengar pendapat dibuka Ketua Komisi A DPRD Rohil Abu Khoiri, dihadiri Kabag Pemdes Setda Rohil Jasrianto, di ruang rapat kantor DPRD Rohil, Bagansiapiapi.
Dalam rapat komisi A mempertanyakan sistim pendaftaran yang berlaku dengan aturan nilai tertinggi diraih untuk calon dengan usia yang lebih muda, kemudian membahas masalah pelaksanaan Pilpeng tahap pertama ini, berhubung masih banyaknya kekurangan pada teknis pelaksanaan.
Abu Khoiri menekankan kepada Pemkab Rohil melalui dinas terkait, untuk melakukan evaluasi menyeluruh sampai ke tingkat panitia pelaksanaan Pilpeng di desa agar kesalahan sama tidak terulang ditahap berikutnya.
"Pemkab Rohil harus melakukan beberapa perbaikan pada sistimnya, seperti pengawasan yang lebih baik, penyuluhan kepada pemilih juga harus ditingkatkan agar human eror seperti surat suara yang rusak itu tidak terjadi lagi," ujar Aboi panggilan akrabnya.
Ia mengaku menerima beberapa laporan pengaduan dari calon penghulu yang merasa dirugikan, seperti dari Balai Jaya dan kecamatan lainnya tentang beberapa kesalahan dalam lipatan surat yang kurang tepat, sosialisasi yang kurang gencar.Â
"Kedepan ini perlu diperbaiki, selain itu harus ada pengawasan yang ketat terhadap seleksi masing-masing calon, sehingga tidak ada lagi terdengar uang yang diminta dari calon untuk pengurusan administrasi," tegasnya.(way)
Rapat dengar pendapat dibuka Ketua Komisi A DPRD Rohil Abu Khoiri, dihadiri Kabag Pemdes Setda Rohil Jasrianto, di ruang rapat kantor DPRD Rohil, Bagansiapiapi.
Dalam rapat komisi A mempertanyakan sistim pendaftaran yang berlaku dengan aturan nilai tertinggi diraih untuk calon dengan usia yang lebih muda, kemudian membahas masalah pelaksanaan Pilpeng tahap pertama ini, berhubung masih banyaknya kekurangan pada teknis pelaksanaan.
Abu Khoiri menekankan kepada Pemkab Rohil melalui dinas terkait, untuk melakukan evaluasi menyeluruh sampai ke tingkat panitia pelaksanaan Pilpeng di desa agar kesalahan sama tidak terulang ditahap berikutnya.
"Pemkab Rohil harus melakukan beberapa perbaikan pada sistimnya, seperti pengawasan yang lebih baik, penyuluhan kepada pemilih juga harus ditingkatkan agar human eror seperti surat suara yang rusak itu tidak terjadi lagi," ujar Aboi panggilan akrabnya.
Ia mengaku menerima beberapa laporan pengaduan dari calon penghulu yang merasa dirugikan, seperti dari Balai Jaya dan kecamatan lainnya tentang beberapa kesalahan dalam lipatan surat yang kurang tepat, sosialisasi yang kurang gencar.Â
"Kedepan ini perlu diperbaiki, selain itu harus ada pengawasan yang ketat terhadap seleksi masing-masing calon, sehingga tidak ada lagi terdengar uang yang diminta dari calon untuk pengurusan administrasi," tegasnya.(way)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
TULIS KOMENTAR +INDEKS






