PILIHAN
Pansus DPRD Rohil Sahkan Tiga Ranperda
ROHIL- Panitia khusus DPRD Rohil melalui sidang
paripurna DPRD Rohil mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda)
menjadi peraturan daerah (perda). Dengan diberlakukan aturan tersebut,
pemerintah daerah kedepan dapat melaksanakanya dengan baik.
Sidang paripurna yang dibuka Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdul Khosim didampingi Syarifuddin, dihadiri Wakil Bupati Rohil, Jamiluddin, beserta unsur forkopimda lainnya.
Adapun tiga perda tersebut adalah ranperda perda tentang perubahan Perda Nomor 21Â tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, kemudian Ranperda tentang aturan perangkat daerah dan ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan.Â
Mewakili anggota pansus II, Abu Khoiri, menyampaikan dengan disahkannya peraturan daerah (Perda), lembaga legislatif berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Rohil bisa menjalankan perda dengan lebih bijaksana.
Menurutnya, pengesahan perda ini dinilai dewan sebagai jalan alternatif untuk membantu memajukan daerah dari berbagai lini, seperti kemajuan di dalam dunia pendidikan,"Dengan Perda yang baru saja disahkan tersebut beberapa poin disebutkan bahwa kemajuan pendidikan akan meningkat," harap Hj Suryati mewakili pansus III
 Dikatakan, dengan diusulkannya penggunaan muatan lokal di setiap jenjang pendidikan pendidikan dapat lebih maju, selain itu setiap siswa atau sekolah nantinya juga akan menggunakan mars Rohil dalam setiap acara formal di sekolah tersebut.
"Dengan penggunaan Perda ini kita berharap nantinya kemajuan dunia pendidikan bisa lebih baik lagi. Tidak hanya peningkatan pada sistim ajar saja, akan tetapi jiwa sosialis siswa dalam belajar, juga harus meningkat dengan ditanamkannya embel-embel daerah pada garis pertama sebelum mereka memulai belajar," tambahnya.(way)
Sidang paripurna yang dibuka Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdul Khosim didampingi Syarifuddin, dihadiri Wakil Bupati Rohil, Jamiluddin, beserta unsur forkopimda lainnya.
Adapun tiga perda tersebut adalah ranperda perda tentang perubahan Perda Nomor 21Â tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, kemudian Ranperda tentang aturan perangkat daerah dan ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan.Â
Mewakili anggota pansus II, Abu Khoiri, menyampaikan dengan disahkannya peraturan daerah (Perda), lembaga legislatif berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Rohil bisa menjalankan perda dengan lebih bijaksana.
Menurutnya, pengesahan perda ini dinilai dewan sebagai jalan alternatif untuk membantu memajukan daerah dari berbagai lini, seperti kemajuan di dalam dunia pendidikan,"Dengan Perda yang baru saja disahkan tersebut beberapa poin disebutkan bahwa kemajuan pendidikan akan meningkat," harap Hj Suryati mewakili pansus III
 Dikatakan, dengan diusulkannya penggunaan muatan lokal di setiap jenjang pendidikan pendidikan dapat lebih maju, selain itu setiap siswa atau sekolah nantinya juga akan menggunakan mars Rohil dalam setiap acara formal di sekolah tersebut.
"Dengan penggunaan Perda ini kita berharap nantinya kemajuan dunia pendidikan bisa lebih baik lagi. Tidak hanya peningkatan pada sistim ajar saja, akan tetapi jiwa sosialis siswa dalam belajar, juga harus meningkat dengan ditanamkannya embel-embel daerah pada garis pertama sebelum mereka memulai belajar," tambahnya.(way)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .
Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.
TULIS KOMENTAR +INDEKS







