PILIHAN
Pansus DPRD Rohil Sahkan Tiga Ranperda
ROHIL- Panitia khusus DPRD Rohil melalui sidang
paripurna DPRD Rohil mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda)
menjadi peraturan daerah (perda). Dengan diberlakukan aturan tersebut,
pemerintah daerah kedepan dapat melaksanakanya dengan baik.
Sidang paripurna yang dibuka Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdul Khosim didampingi Syarifuddin, dihadiri Wakil Bupati Rohil, Jamiluddin, beserta unsur forkopimda lainnya.
Adapun tiga perda tersebut adalah ranperda perda tentang perubahan Perda Nomor 21Â tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, kemudian Ranperda tentang aturan perangkat daerah dan ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan.Â
Mewakili anggota pansus II, Abu Khoiri, menyampaikan dengan disahkannya peraturan daerah (Perda), lembaga legislatif berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Rohil bisa menjalankan perda dengan lebih bijaksana.
Menurutnya, pengesahan perda ini dinilai dewan sebagai jalan alternatif untuk membantu memajukan daerah dari berbagai lini, seperti kemajuan di dalam dunia pendidikan,"Dengan Perda yang baru saja disahkan tersebut beberapa poin disebutkan bahwa kemajuan pendidikan akan meningkat," harap Hj Suryati mewakili pansus III
 Dikatakan, dengan diusulkannya penggunaan muatan lokal di setiap jenjang pendidikan pendidikan dapat lebih maju, selain itu setiap siswa atau sekolah nantinya juga akan menggunakan mars Rohil dalam setiap acara formal di sekolah tersebut.
"Dengan penggunaan Perda ini kita berharap nantinya kemajuan dunia pendidikan bisa lebih baik lagi. Tidak hanya peningkatan pada sistim ajar saja, akan tetapi jiwa sosialis siswa dalam belajar, juga harus meningkat dengan ditanamkannya embel-embel daerah pada garis pertama sebelum mereka memulai belajar," tambahnya.(way)
Sidang paripurna yang dibuka Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdul Khosim didampingi Syarifuddin, dihadiri Wakil Bupati Rohil, Jamiluddin, beserta unsur forkopimda lainnya.
Adapun tiga perda tersebut adalah ranperda perda tentang perubahan Perda Nomor 21Â tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, kemudian Ranperda tentang aturan perangkat daerah dan ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan.Â
Mewakili anggota pansus II, Abu Khoiri, menyampaikan dengan disahkannya peraturan daerah (Perda), lembaga legislatif berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Rohil bisa menjalankan perda dengan lebih bijaksana.
Menurutnya, pengesahan perda ini dinilai dewan sebagai jalan alternatif untuk membantu memajukan daerah dari berbagai lini, seperti kemajuan di dalam dunia pendidikan,"Dengan Perda yang baru saja disahkan tersebut beberapa poin disebutkan bahwa kemajuan pendidikan akan meningkat," harap Hj Suryati mewakili pansus III
 Dikatakan, dengan diusulkannya penggunaan muatan lokal di setiap jenjang pendidikan pendidikan dapat lebih maju, selain itu setiap siswa atau sekolah nantinya juga akan menggunakan mars Rohil dalam setiap acara formal di sekolah tersebut.
"Dengan penggunaan Perda ini kita berharap nantinya kemajuan dunia pendidikan bisa lebih baik lagi. Tidak hanya peningkatan pada sistim ajar saja, akan tetapi jiwa sosialis siswa dalam belajar, juga harus meningkat dengan ditanamkannya embel-embel daerah pada garis pertama sebelum mereka memulai belajar," tambahnya.(way)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dibuka Bupati, Pasar Seni Slaksa Bantan Tengah Satukan Seni, UMKM dan Musisi
BENGKALIS – Pasar Seni Slaksa 2026 di Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.
TULIS KOMENTAR +INDEKS







