PILIHAN
Calon Penghulu Wajib Ikut Pelatihan Ilmu Pemerintahan
Anggota_DPRD_membahas_pilkades.
ROHIL-Pejabat kepenghuluan yang terpilih diwajibkan mengikuti pelatuhan
ilmu pemerintahan desa, sekaligus dengan segala pola kerja administrasinya.
dengan demikian dapat penjalankan pemerintahan dengan baik.
Demikian diugkapkan Ketua Komisi A DPRD Rohil, Abu Khoiri, ketika dikonfirmasi terkait calon penghulu terpilih, di Bagansiapiapi, Kemari. Dikatakan, pentingnya memahami ilmu pemerintahan, dikarenakan pejabat kepenghuluan merupakan ujung tanduk diawal berjalanya pemerintahan. selain itu, intitusi kepenghuluan sering berhadapan dengan masyarakat, karena itu diperlukan penguatan ilmu kepemimpinannya.
Menurutnya, pemerintahan desa nantinya akan mengeluarkan produk hukum sendiri yang akan mengatur pemerintahananya sesuai dengan kebutuhan hukum yang diperlukan didesa tersebut.
Selain itu Peraturan Desa (Perdes) yang akan disahkan daerah memiliki muatan hukum mengikat, apalagi hasil keputusan pembuatan perdes tepat sasaran dan sesuai dengan kesepakatan bersama masyarakat.
Abu Khoiri menyebutkan desa yang sudah dilantik kadesnya secara defenitif, sedang melakukan berbagai perombakan pada struktur pemerintahannya, yakni setiap kades dibebaskan untuk melakukan perombakan dan pembentukan pada stafnya, meski demikian harus mempertimbangkan dari berbagai aspek.
"Semua langkah yang diambil itu harus mempunyai kandungan isi yang kuat, jangan hanya dilakukan untuk proses sementara karena mempertimbangkan keuntungan kelompok saja. Semua harus ada landasan hukum yang kuat," jelasya.
Selain belajar pola pemerintahan, pelatihan kepala desa untuk penggunaan ADD dan dana lainnya yang dialokasikan pemerintah pusat untuk desa juga harus sesuai penggunaannya, artinya dana yang digunakan harus tepat sasaran, jika tidak oknum penghulu bersangkutan harus mempertanggungjawabkanya.(way)
Demikian diugkapkan Ketua Komisi A DPRD Rohil, Abu Khoiri, ketika dikonfirmasi terkait calon penghulu terpilih, di Bagansiapiapi, Kemari. Dikatakan, pentingnya memahami ilmu pemerintahan, dikarenakan pejabat kepenghuluan merupakan ujung tanduk diawal berjalanya pemerintahan. selain itu, intitusi kepenghuluan sering berhadapan dengan masyarakat, karena itu diperlukan penguatan ilmu kepemimpinannya.
Menurutnya, pemerintahan desa nantinya akan mengeluarkan produk hukum sendiri yang akan mengatur pemerintahananya sesuai dengan kebutuhan hukum yang diperlukan didesa tersebut.
Selain itu Peraturan Desa (Perdes) yang akan disahkan daerah memiliki muatan hukum mengikat, apalagi hasil keputusan pembuatan perdes tepat sasaran dan sesuai dengan kesepakatan bersama masyarakat.
Abu Khoiri menyebutkan desa yang sudah dilantik kadesnya secara defenitif, sedang melakukan berbagai perombakan pada struktur pemerintahannya, yakni setiap kades dibebaskan untuk melakukan perombakan dan pembentukan pada stafnya, meski demikian harus mempertimbangkan dari berbagai aspek.
"Semua langkah yang diambil itu harus mempunyai kandungan isi yang kuat, jangan hanya dilakukan untuk proses sementara karena mempertimbangkan keuntungan kelompok saja. Semua harus ada landasan hukum yang kuat," jelasya.
Selain belajar pola pemerintahan, pelatihan kepala desa untuk penggunaan ADD dan dana lainnya yang dialokasikan pemerintah pusat untuk desa juga harus sesuai penggunaannya, artinya dana yang digunakan harus tepat sasaran, jika tidak oknum penghulu bersangkutan harus mempertanggungjawabkanya.(way)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.
ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah
BENGKALIS – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bengkalis sukses menyelenggarakan pe.
TULIS KOMENTAR +INDEKS







