DPRD Rohil Perketat Aturan Pilkades Serentak
Abu Khoiri Anggota DPRD Rokan Hilir
ROHIl-Mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam pemilihan calon kepala
desa (Pilkades) serentak tahap II tahun 2017, mendatang, DPRD Rohil khususnya
komisi A memberlakukan regulasi (aturan ketat), sebagai evaluasi pilkades tahap
I.
"Persiapan Pilkades gelombang ke-II tahun 2017, mendatang harus lebih baik, makanya Kita bersama Pemkab Rohil tengah menyiapkan peraturannya mulai dari latar belakang calon, pengalaman calon, usia, hingga saksi dan pembiayaan perlu diperbaiki," sebut Ketua Komisi A DPRD Rohil, Abu Khoiri, ketika dikonfirmasi, di Bagansiapiapi, Kemarin.
Dikatakan, regulasi peraturan Pilkades 2017 harus sesuai apa yang diundangkan pemerintah daerah agar memiliki pengaruh dalam kegiatan pesta demokrasi ditingkat desa tersebut."Makanya kita terus pelajari apa yang menjadi kekurangan dalam pelaksanaan sebelumnya,' terang Aboi panggilan akrbanya.
Menurutnya, regulasi ini juga menegaskan bahwa calon tidak lagi dipungut biaya seperti pilkades sebelumnya, sebab apabila calon lebih dari 5 orang maka dilakukan seleksi ketat berdasarkan poin yang disimulasikan latar belakang dari calon tersebut, terutama menyangkut pendidikannya.
"Makanya kita perlu buat peraturan bahwa calon tidak lagi dipungut biaya saat mendaftar sebagai kontestan Pilkades, oleh karena itu anggaranya perlu dimasukkan ke dalam APBD sehingga tidak terjadi ajang money politic," terangnya.(way)
"Persiapan Pilkades gelombang ke-II tahun 2017, mendatang harus lebih baik, makanya Kita bersama Pemkab Rohil tengah menyiapkan peraturannya mulai dari latar belakang calon, pengalaman calon, usia, hingga saksi dan pembiayaan perlu diperbaiki," sebut Ketua Komisi A DPRD Rohil, Abu Khoiri, ketika dikonfirmasi, di Bagansiapiapi, Kemarin.
Dikatakan, regulasi peraturan Pilkades 2017 harus sesuai apa yang diundangkan pemerintah daerah agar memiliki pengaruh dalam kegiatan pesta demokrasi ditingkat desa tersebut."Makanya kita terus pelajari apa yang menjadi kekurangan dalam pelaksanaan sebelumnya,' terang Aboi panggilan akrbanya.
Menurutnya, regulasi ini juga menegaskan bahwa calon tidak lagi dipungut biaya seperti pilkades sebelumnya, sebab apabila calon lebih dari 5 orang maka dilakukan seleksi ketat berdasarkan poin yang disimulasikan latar belakang dari calon tersebut, terutama menyangkut pendidikannya.
"Makanya kita perlu buat peraturan bahwa calon tidak lagi dipungut biaya saat mendaftar sebagai kontestan Pilkades, oleh karena itu anggaranya perlu dimasukkan ke dalam APBD sehingga tidak terjadi ajang money politic," terangnya.(way)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bagaimana cara menghubungi Batik Air?
Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
TULIS KOMENTAR +INDEKS






