PILIHAN
DPRD Rohil Perketat Aturan Pilkades Serentak
Abu Khoiri Anggota DPRD Rokan Hilir
ROHIl-Mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam pemilihan calon kepala
desa (Pilkades) serentak tahap II tahun 2017, mendatang, DPRD Rohil khususnya
komisi A memberlakukan regulasi (aturan ketat), sebagai evaluasi pilkades tahap
I.
"Persiapan Pilkades gelombang ke-II tahun 2017, mendatang harus lebih baik, makanya Kita bersama Pemkab Rohil tengah menyiapkan peraturannya mulai dari latar belakang calon, pengalaman calon, usia, hingga saksi dan pembiayaan perlu diperbaiki," sebut Ketua Komisi A DPRD Rohil, Abu Khoiri, ketika dikonfirmasi, di Bagansiapiapi, Kemarin.
Dikatakan, regulasi peraturan Pilkades 2017 harus sesuai apa yang diundangkan pemerintah daerah agar memiliki pengaruh dalam kegiatan pesta demokrasi ditingkat desa tersebut."Makanya kita terus pelajari apa yang menjadi kekurangan dalam pelaksanaan sebelumnya,' terang Aboi panggilan akrbanya.
Menurutnya, regulasi ini juga menegaskan bahwa calon tidak lagi dipungut biaya seperti pilkades sebelumnya, sebab apabila calon lebih dari 5 orang maka dilakukan seleksi ketat berdasarkan poin yang disimulasikan latar belakang dari calon tersebut, terutama menyangkut pendidikannya.
"Makanya kita perlu buat peraturan bahwa calon tidak lagi dipungut biaya saat mendaftar sebagai kontestan Pilkades, oleh karena itu anggaranya perlu dimasukkan ke dalam APBD sehingga tidak terjadi ajang money politic," terangnya.(way)
"Persiapan Pilkades gelombang ke-II tahun 2017, mendatang harus lebih baik, makanya Kita bersama Pemkab Rohil tengah menyiapkan peraturannya mulai dari latar belakang calon, pengalaman calon, usia, hingga saksi dan pembiayaan perlu diperbaiki," sebut Ketua Komisi A DPRD Rohil, Abu Khoiri, ketika dikonfirmasi, di Bagansiapiapi, Kemarin.
Dikatakan, regulasi peraturan Pilkades 2017 harus sesuai apa yang diundangkan pemerintah daerah agar memiliki pengaruh dalam kegiatan pesta demokrasi ditingkat desa tersebut."Makanya kita terus pelajari apa yang menjadi kekurangan dalam pelaksanaan sebelumnya,' terang Aboi panggilan akrbanya.
Menurutnya, regulasi ini juga menegaskan bahwa calon tidak lagi dipungut biaya seperti pilkades sebelumnya, sebab apabila calon lebih dari 5 orang maka dilakukan seleksi ketat berdasarkan poin yang disimulasikan latar belakang dari calon tersebut, terutama menyangkut pendidikannya.
"Makanya kita perlu buat peraturan bahwa calon tidak lagi dipungut biaya saat mendaftar sebagai kontestan Pilkades, oleh karena itu anggaranya perlu dimasukkan ke dalam APBD sehingga tidak terjadi ajang money politic," terangnya.(way)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .
Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.
TULIS KOMENTAR +INDEKS







