Syarifuddin: Dewan Dukung Proses Assesment Sekdakab Rohil
ROHIL-Pemilihan sekretaris daerah di Kabupaten Rohil mendapat apresiasi
lembaga legislatif, karena dapat menghasilkan seorang sosok sekda profesional
dan bijaksana. Namun demikian, diharapkan berjalanya proses pemilihan tidak
menganggu kinerja Pemkab rohil.
Wakil Ketua DPRD Rohil, H Syarifuddin,Â
"Intinya, kita tetap mendukung pemilihan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu penilaian kualitas kandidat calon yang akan duduk pada kursi Setda harus kolektif dan memang mencukupi untuk duduk pada posisi Setda. Apalagi, setda sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah (Pemda)," sebut Wakil Ketua DPRD Rohil, H Syarifuddin, belum lama ini, di Bagansiapiapi.
Dikatakan, sebagai unsur pembantu pimpinan pemerintah daerah, dipimpin Sekretaris Daerah sudah tentu sekda bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah. Sedangkan, dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, Sekda bertanggung jawab kepada kepala daerah.Â
"Artinya dibutuhkan tokoh yang populer di tengah masyarakat dan juga orang yang mahir dalam mengatur administrasi daerah. Makanya, sekda defenitif harus mengetahui norma dan sumpah jabatannya sebagai pejabat daerah yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)," urainya.
Masih katanya, dengan statusnya itu sudah tentu ia harus berwawasan tinggi, paham mengatur administrasi daerah, memiliki jiwa leader untuk mengatur satuan kerja melalui perintah kepala daerah dan lain sebagainya. Dirinya berharap secepatnya posisi sekda terisi mengingat banyak kegiatan yang sedang dalam proses pekerjaan.(way)
Wakil Ketua DPRD Rohil, H Syarifuddin,Â
"Intinya, kita tetap mendukung pemilihan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu penilaian kualitas kandidat calon yang akan duduk pada kursi Setda harus kolektif dan memang mencukupi untuk duduk pada posisi Setda. Apalagi, setda sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah (Pemda)," sebut Wakil Ketua DPRD Rohil, H Syarifuddin, belum lama ini, di Bagansiapiapi.
Dikatakan, sebagai unsur pembantu pimpinan pemerintah daerah, dipimpin Sekretaris Daerah sudah tentu sekda bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah. Sedangkan, dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, Sekda bertanggung jawab kepada kepala daerah.Â
"Artinya dibutuhkan tokoh yang populer di tengah masyarakat dan juga orang yang mahir dalam mengatur administrasi daerah. Makanya, sekda defenitif harus mengetahui norma dan sumpah jabatannya sebagai pejabat daerah yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)," urainya.
Masih katanya, dengan statusnya itu sudah tentu ia harus berwawasan tinggi, paham mengatur administrasi daerah, memiliki jiwa leader untuk mengatur satuan kerja melalui perintah kepala daerah dan lain sebagainya. Dirinya berharap secepatnya posisi sekda terisi mengingat banyak kegiatan yang sedang dalam proses pekerjaan.(way)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bagaimana cara menghubungi Batik Air?
Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
TULIS KOMENTAR +INDEKS






