DPRD Rohil Usul Bangun Tempat Olah Sampah PKS
Afrizal Komisi A DPRD Rohil
ROHIL-Sampah limbah cair menjadi salah satu persoalan yang sulit
dipecahkan, upaya meminimalisirnya perlu dibangun tempat pengolah sampah
permanen. Meski demikian, perlu dilakukan kajian lebih mendalam agar wacana
pendirian tempat pengolahan sampah dapat terlaksana dengan baik.
"Kabupaten Rohil sudah memerlukan tempat pengolahan sampah, tetapi harus dilakukan kajian terlebih dahulu. Sebelum penetapan perdanya, Kita akan membentuk Panitia Khusus (Pansus), tujuanya untuk melakukan peninjauan secara langsung ke setiap PKS yang ada di Rohil," kata Anggota Komisi A DPRD Rohil, Afrizal, ketika dikonfirmasi menyangkut pengolahan limbah dan sampah PKS, di Bagansiapiapi, Kemarin.
Tahap awal, katanya, pansus akan mengadakan rapat sebelum finalisasi perda pengolahan sampah. Hal ini akan disesuaikan dengan rencana peninjaun langsung ke PKS untuk mengetahui jenis-jenis limbah yang dapat diolah. Ia menambahkan, Rohil belum memiliki pengolahan sampah serta banyak permasalahan di setiap PKS yang tidak dapat diolah dan menjadi bahan berbahaya.
"Banyak permasalahan di PKS yang ada di Rohil seperti limbah, makanya kita harus turun dulu ke lapangan, bila perlu kita akan suruh setiap PKS untuk menyediakan tempat pembuangan maupun pengolahan sampah," ungkapnya.
Menurutnya, sampah maupun limbah dapat diolah menjadi pupuk organik atau dijadikan sebagai bahan baku kerajinan tangan. Hal ini sesuai dengan target pemerintah yang mewajibkan pada tahun 2020 nanti semua jenis sampah dan limbah harus diolah secara langsung, hingga kini untuk Riau saja hanya Rohil dan meranti yang belum memiliki pengolahan sampah.
"Tahun 2020, sampah itu sudah harus diolah secara langsung, karena jika tidak akan menjadi tindak pidana. Karena hal tersebut sudah diwajibkan khusnya untuk Riau," jelasnya.(way)
"Kabupaten Rohil sudah memerlukan tempat pengolahan sampah, tetapi harus dilakukan kajian terlebih dahulu. Sebelum penetapan perdanya, Kita akan membentuk Panitia Khusus (Pansus), tujuanya untuk melakukan peninjauan secara langsung ke setiap PKS yang ada di Rohil," kata Anggota Komisi A DPRD Rohil, Afrizal, ketika dikonfirmasi menyangkut pengolahan limbah dan sampah PKS, di Bagansiapiapi, Kemarin.
Tahap awal, katanya, pansus akan mengadakan rapat sebelum finalisasi perda pengolahan sampah. Hal ini akan disesuaikan dengan rencana peninjaun langsung ke PKS untuk mengetahui jenis-jenis limbah yang dapat diolah. Ia menambahkan, Rohil belum memiliki pengolahan sampah serta banyak permasalahan di setiap PKS yang tidak dapat diolah dan menjadi bahan berbahaya.
"Banyak permasalahan di PKS yang ada di Rohil seperti limbah, makanya kita harus turun dulu ke lapangan, bila perlu kita akan suruh setiap PKS untuk menyediakan tempat pembuangan maupun pengolahan sampah," ungkapnya.
Menurutnya, sampah maupun limbah dapat diolah menjadi pupuk organik atau dijadikan sebagai bahan baku kerajinan tangan. Hal ini sesuai dengan target pemerintah yang mewajibkan pada tahun 2020 nanti semua jenis sampah dan limbah harus diolah secara langsung, hingga kini untuk Riau saja hanya Rohil dan meranti yang belum memiliki pengolahan sampah.
"Tahun 2020, sampah itu sudah harus diolah secara langsung, karena jika tidak akan menjadi tindak pidana. Karena hal tersebut sudah diwajibkan khusnya untuk Riau," jelasnya.(way)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bagaimana cara menghubungi Batik Air?
Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
TULIS KOMENTAR +INDEKS






