Sisa DBH Migas Bengkalis Belum Ditransfer Pusat, Utang Kegiatan Rp400 M
BENGKALIS-Sisa dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (Migas) tahun 2016 yang masih terhutang, hingga akhir Januari 2017 belum juga ditransfer oleh Pemerintah Pusat.
"Untuk DBH tahun 2016 yang kekurangan bayar, berdasarkan hasil konsultasi kita bersama Banggar di Kementerian Keuangan, janji Dirjen Perimbangan Keuangan akan dibayar akhir Februari mendatang," ujar Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bustami HY, Senin (30/1/2017).
Disinggung terkait pembayaran kegiatan fisik yang mengalami tunda bayar, Bustami menuturkan pemerintah tetap membayar jika kekurangan bayar DBH sudah ditransfer Pusat.Â
"Kalau sekiranya uang belum kita terima, mau bayar pakai apa. Namun kita tetap melakukan usaha-usaha," pungkasnya sembari menyebut kegiatan 2016 yang belum dibayar sekitar Rp 400 miliar lebih.
Pada kesempatan itu, Bustami juga menegaskan kas daerah (Kasda) saat ini dalam keadaan tidak kosong menyusul telah ditansfernya Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp23 miliar.Â
"Kondisi kas saat ini sudah dalam keadaan terisi kembali karena kita mendapat DAU. Untuk bulan Januari ini sudah kita terima sebesar Rp23 miliar," jelas Bustami.***
BPP Bengkalis Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja 2025
BENGKALIS – Badan Penelitian dan Penge.
Pejabat BPP Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Intergritas Tahun Anggaran 2024
BENGKALIS - Badan Penelitian dan Pe.
Yayasan Aisyah Berbagi dan Donatur Bakti Sosial Khitanan Massal, Bupati Bengkalis Apresiasi
BENGKALIS- Yayasan Aisyah Berbagi dan para donatur menggelar kh.
Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Bantan Lakukan Cooling System di Perkampungan Suku Akit Pulau Terluar Indonesia
BANTAN- Kepolisian sektor (Polsek) Bantan gencar melakukan Cooling sy.
Kasmarni: Kenduri Melayu Ratib Togak, Sebagai Upaya Pemkab Bengkalis Jaga Persatuan, Kelestarian dan Nilai-Nilai Budaya Melayu
PINGGIR - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap melalui kegiatan Kenduri.
Perkenalkan Aplikasi e-TJSP, Bappeda Juara I Lomba Inovasi Kategori Perangkat Daerah
BENGKALIS–Melalui Aplikasi e-TJSP, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappe.