Kumpulkan Kepsek SD dan SMP, Kadisdik Bengkalis: Tidak Boleh Ada Pungli
Peretamuan yang dipusatkan di Aula Wisma Pertamina RU II Sungai Pakning itu, selain dihadiri sejumlah Kepala Sekolah, juga terlihat Kepala UPTD Pendidikan Bukit Batu, Sofyan dan Kepala UPTD Pendidikan Siak Kecil, Suyono.
Adapun maksud dari pertemuan itu adalah untuk melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) sosialisasi Neraca Pendidikan Daerah (NPD) dan juga hal yang berkaitan dengan manajemen sekolah.
ÂKepala Disdik Kabupaten Bengkalis Edi Sakura dalam pengarahannya mengatakan, NPD merupakan salah satu cara untuk menggali informasi penting tentang potret pendidikan dan penganggaran pada suatu daerah. Dengan memahami NPD, setiap orang tidak saja dapat mengetahui besaran anggaran pendidikan dan kinerja suatu daerah tetapi juga dapat berpartisipasi aktif dalam memecahkan berbagai masalah pendidikan.
“Bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,
NPD dapat digunakan sebagai acuan dalam menyusun kebijakan dan meningkatkan
kinerjanya, sekaligus untuk memperkuat ekosistem pendidikan dalam meningkatkan
mutu dan akses pendidikan. Dengan data yang disajikan pada NPD ini pemerintah
dan seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi lebih optimal demi mewujudkan
pendidikan yang bermutu, terjangkau dan berkeadilan,†ujarnya.
Sedangkan manfaat NPD, papar Edi Sakura, antara lain untuk meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, meningkatkan kapasitas Pemerintah Daerah untuk melaksanakan desentralisasi pendidikan, menerapkan sistem pembiayaan pendidikan berbasis kinerja pada semua jenjang pemerintahan termasuk penerapan desentralisasi asimetris untuk bidang pendidikan.
“NPD
juga bermanfaat untuk mendorong pelaksanaan manajemen berbasis sekolah,
meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan di bidang pendidikan
dan dapat
memperkuat ekosistem pendidikan melalui sinergi antara pemerintah, pelaku dan
pegiat pendidikan, media, orang tua, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen
masyarakat.†tuturnya.
Selain NPD, pertemuan itu juga membahas tentang pengganjian guru, komite sekolah, honorer, dan juga menekankan tidak boleh adanya praktik pungutan liar (Pungli) di sekolah. “Tidak boleh ada pungli di sekolah, kecuali sumbangan sukarela dari komite yang terdiri dari masyarakat dan wali murid,†pesan Edi Sakura.
Hadir dalam pertemuan itu, Kepala Bidang (Kabid) SMP, Kabid SD, Kabid Ketenagaan dan staf di lingkungan Disdik Bengkalis.***
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.
ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah
BENGKALIS – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bengkalis sukses menyelenggarakan pe.







