Kumpulkan Kepsek SD dan SMP, Kadisdik Bengkalis: Tidak Boleh Ada Pungli
Peretamuan yang dipusatkan di Aula Wisma Pertamina RU II Sungai Pakning itu, selain dihadiri sejumlah Kepala Sekolah, juga terlihat Kepala UPTD Pendidikan Bukit Batu, Sofyan dan Kepala UPTD Pendidikan Siak Kecil, Suyono.
Adapun maksud dari pertemuan itu adalah untuk melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) sosialisasi Neraca Pendidikan Daerah (NPD) dan juga hal yang berkaitan dengan manajemen sekolah.
ÂKepala Disdik Kabupaten Bengkalis Edi Sakura dalam pengarahannya mengatakan, NPD merupakan salah satu cara untuk menggali informasi penting tentang potret pendidikan dan penganggaran pada suatu daerah. Dengan memahami NPD, setiap orang tidak saja dapat mengetahui besaran anggaran pendidikan dan kinerja suatu daerah tetapi juga dapat berpartisipasi aktif dalam memecahkan berbagai masalah pendidikan.
“Bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,
NPD dapat digunakan sebagai acuan dalam menyusun kebijakan dan meningkatkan
kinerjanya, sekaligus untuk memperkuat ekosistem pendidikan dalam meningkatkan
mutu dan akses pendidikan. Dengan data yang disajikan pada NPD ini pemerintah
dan seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi lebih optimal demi mewujudkan
pendidikan yang bermutu, terjangkau dan berkeadilan,†ujarnya.
Sedangkan manfaat NPD, papar Edi Sakura, antara lain untuk meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, meningkatkan kapasitas Pemerintah Daerah untuk melaksanakan desentralisasi pendidikan, menerapkan sistem pembiayaan pendidikan berbasis kinerja pada semua jenjang pemerintahan termasuk penerapan desentralisasi asimetris untuk bidang pendidikan.
“NPD
juga bermanfaat untuk mendorong pelaksanaan manajemen berbasis sekolah,
meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan di bidang pendidikan
dan dapat
memperkuat ekosistem pendidikan melalui sinergi antara pemerintah, pelaku dan
pegiat pendidikan, media, orang tua, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen
masyarakat.†tuturnya.
Selain NPD, pertemuan itu juga membahas tentang pengganjian guru, komite sekolah, honorer, dan juga menekankan tidak boleh adanya praktik pungutan liar (Pungli) di sekolah. “Tidak boleh ada pungli di sekolah, kecuali sumbangan sukarela dari komite yang terdiri dari masyarakat dan wali murid,†pesan Edi Sakura.
Hadir dalam pertemuan itu, Kepala Bidang (Kabid) SMP, Kabid SD, Kabid Ketenagaan dan staf di lingkungan Disdik Bengkalis.***
Bagaimana cara menghubungi Batik Air?
Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .






