• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Cara Mudah Buat Boking Tiket Kapal Express Bahari by online
Halo BCA 24 Jam - Nomor Resminya 08179311_170
WhatsApp Resmi Contact Center adalah 0817 -5192- 170
Cara mudah menghubungi call center Ferizy (08175192170)
Layanan Bantuan Ferizy by WhatsApp 08175192.170

  • Home
  • Riaulink
  • Pelalawan

Penyampaian KUPA dan PPAS RAPBD Pelalawan Tahun 2017 Turun sebesar 273,7 milyar

Redaksi

Kamis, 14 September 2017 00:00:10 WIB
Cetak
Penyampaian KUPA dan PPAS RAPBD Pelalawan Tahun 2017 Turun sebesar 273,7 milyar
Suasana Penyerahan Nota KUPA PPAS RAPBD Pelalawan Tahun 2017

PELALAWAN - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan, dalam Penyampaian KUPA dan PPAS RAPBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2017, Selasa (12/9) disampaikan Wakil Bupati Pelalawan, Drs Zardewan, MM.

Dijelaskannya, APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2017 ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2017, dalam Perjalanannya, terjadi perubahan beberapa asumsi-asumsi kebijakan umum perubahan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2017, meliputi : 1. Perubahan Asumsi Penerimaan Daerah, 2. Penyesuaian Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung akibat munculnya kebijakan baru dari pusat, dan 3. Rasionalisasi belanja akibat penurunan penerimaan daerah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 tahun 2006 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Pelalawan dapat melakukan perubahan APBD.

"Dalam penyusunan KUPA PPAS dilakukan secara menyeluruh guna menampung seluruh perubahan asumsi-asumsi dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, yang berimbas pada struktur APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2017", Ujarnya.

Pada perubahan APBD Tahun 2017 ini secara keseluruhan terjadi penurunan estimasi penerimaan daerah sebesar 273,7 milyar rupiah. Pengurangan terjadi karena berkurangnya Dana Perimbangan dan target SiLPA yang jauh dari estimasi semula.

Kembali dijelaskan Zardewan, terkait Estimasi PAD, Pemerintah Daerah terus berusaha maksimal menggali potensi yang ada, antara lain, menghitung kembali potensi Pajak Hotel, Restoran, Penerangan Jalan, PBB dan Pajak Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sehingga meningkat sebesar 5.05 Milyar Rupiah. Kemudian, Target retribusi tidak mengalami perubahan. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang diarsipkan turun sebesar 5.03 Milyar rupiah dan lain-lain PAD yang sah juga turun sebesar 542 Juta Rupiah. Secara total PAD mengalami penurunan sebesar 547 juta rupiah, katanya.

APBD Perubahan Kabupaten Pelalawan Tahun 2017, diperkirakan terjadi penurunan sebesar 68,1 Milyar rupiah atau 5.70 persen dari APBD Murni tahun 2017. Sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Anggaran Transfer ke Daerah pada Nota Keuangan Perubahan APBD tahun 2017, hal tersebut terjadi akibat adanya perubahan asumsi-asumsi dasar ekonomi makro yang digunakan dalam penyusunan APBN tahun 2017, yang mengakibatkan perubahan pada pendapatan Negara.

Penurunan alokasi transfer ke daerah tersebut terutama disebabkan oleh turunnya Penerimaan Dalam Negeri Neto yang menjadi dasar perhitungan DAU Nasional dan Dana Otonomi Khusus (Otsus). DAU mengalami penurunan sebesar 5,3 Milyar Rupiah. Selain turunnya DAU, dana Bagi Hasil juga (DBH) mengalami penurunan sebesar 70 Milyar Rupiah, sedangkan DAK terjadi peningkatan sebesar 7,7 Milyar Rupiah yang merupakan pembayaran hutang pekerjaan DAK tahun 2016.

Kemudian, lain-lain Pendapatan Daerah yang sah bertambah sebesar 13,4 Milyar Rupiah lebih yang merupakan akumulasi dari bertambahnya Bantuan Keuangan Propinsi sebesar 24,3 milyar rupiah lebih dan berkurangnya Bagi Hasil Pajak Propinsi sebesar 10,8 milyar rupiah lebih. Terkait penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA tahun 2016 setelah hasil audit BPK RI ternyata tidak sebesar perhitungan semula sebesar Rp 240,3 milyar menjadi sebesar 57 milyar rupiah. Perlu dijelaskan, didalam estimasi SiLPA 2016 tersebut diperhitungkan sisa dana Reboisasi yang belum digunakan sebesar 182 milyar rupiah lebih.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 192/PMK.07/2016 tentang Pemanfaatan Sementara Kas yang berasal dari sisa Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang ditentukan penggunaannya pada tahun-tahun sebelumnya untuk mendanai kegiatan padaTahun Anggaran 2016 bahwa Pemerintah Daerah dapat menggunakan sementara dana transfer ke daerah yang belum dimanfaatkan untuk menutup kekurangan anggaran pada tahun 2016.

“Dengan demikian, kita telah menggunakan sementara Dana Reboisasi sebesar 124,9 milyar rupiah lebih yang seharusnya dikembalikan pada tahun 2017, namun karena tahun 2017 anggaran daerah masih terbatas dan pada perubahan APBD terjadi penurunan kapasitas anggaran, maka jumlah pengembalian Dana Reboisasi hanya sebesar 44 milyar rupiah dan sisanya akan dialokasikan pada APBD tahun 2018", kata Zardewan.

Selanjutnya, Yang merupakan Dana Reboisasi, lanjutnya, sampai dengan tahun 2016 sebesar Rp 182.712.062.788,00 dan dana belum terpakai lainnya sebesar Rp 16.850.647.000,00. Proporsi antara Belanja Tidak Langsung dengan Belanja Langsung adalah sebesar Rp 46,64 % berbanding 53,36%.

Sidang Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS RAPBD Pelalawan Tahun 2017, dipimpin oleh Nazarudin SH MH, turut hadir Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan, Suprianto SP, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pelalawan, Indra Kampe serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan, Staff Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor dan Pejabat Eselon III Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

“Kami, berharap pembahasan KUPA dan PPAS RAPBD tahun 2017 bisa berlangsung cepat, kemudian dapat disepakati didalam Nota Kesepakatan,” tutup Zardewan.(cep)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Bagaimana cara menghubungi Batik Air?

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:30:00 WIB

Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..

Riaulink

Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:30:00 WIB

BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.

Riaulink

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:37:42 WIB

BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .

Riaulink

Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:30:32 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.

Riaulink

Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:11:21 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.

Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Bagaimana cara reschedule tiket AirAsia
05 Juli 2026
Bagaimana cara reschedule tiket pesawat AirAsia
05 Juli 2026
Tips Solusi Mudah Cara Tercepat Reschedule tiket AirAsia
05 Juli 2026
Tips cara reschedule tiket pesawat AirAsia Indonesia
05 Juli 2026
Cara reschedule tiket AirAsia Indonesia
05 Juli 2026
Gimana caranya mengatasi blokir QLOLA by BRI
05 Juli 2026
Cara atasi QLOLA by BRI yang telah terblokir
05 Juli 2026
Cara buka blokir QLOLA by BRI
05 Juli 2026
CS Pelita Air : Customer Care 24 Jam
05 Juli 2026
CS Pelita Air : Customer Support 24 Jam
05 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam
  • 2 Industri Halal di Zaman Modern “Antara Potensi Luas dan Tantangan yang Harus Dihadapi”
  • 3 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 4 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 5 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 6 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 7 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved