Sidang Tipiring PPNS, Pelaku Usaha Warung Tuak Harus Taat Hukum
PELALAWAN - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Pelalawan kembali melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring), Kamis (5/10) di Pengadilan Negeri Pelalawan. Ada 2 (dua) perkara tipiring yang disidangkan terhadap pelaku usaha warung tuak dengan musik, hasil operasi gabungan terkait cipta kondisi beberapa waktu lalu di kecamatan pangkalan kerinci.
Dijelaskan Sofyan, Kasitrantib PP Pelalawan, Perda yang dilanggar oleh pelaku usaha dalam sidang tipiring ini adalah Perda nomor 05 tahun 2011 tentang Pengadaan, pengedaran, Penjualan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol serta perda nomor 07 Tahun 2011 tentang ketertiban umum.
Hakim telah memutuskan, dari kedua pelaku inisial (RS) dijatuhi vonis hukuman kurungan 10 hari/denda Rp 500.000 dan bayar perkara Rp 1.000, sedangkan pelaku kedua inisial (WH) karena sudah kedua kalinya dengan kurungan 30 hari/denda Rp 3000.000,- dan biaya perkara Rp 1000, ujar Sofyan.
Kasatpol PP dan Damkar melalui Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Amperadi, MSi yang beranggota Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Ariadi, SH, Rospandi, S. Sos, Jhon Hendra, S. Sos, Zukriwan, SE, menegaskan hukum atau Peraturan Daerah harus kita tegakkan dan dipatuhi oleh setiap pelaku usaha khususnya di Kabupaten Pelalawan ini. Kami menghimbau agar taat aturan dan hukum, ini dilakukan agar pemilik usaha warung tuak yang menyediakan musik mendapat efek jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya dan juga sebagai shock terapi bagi pemilik warung tuak lainnya. Sedangkan barang bukti tuak, bir dimusnahkan dan speaker peralatan musik lainya dikembalikan kepada pemilik, jelasnya. (BK5)
BPP Bengkalis Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja 2025
BENGKALIS – Badan Penelitian dan Penge.
Pejabat BPP Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Intergritas Tahun Anggaran 2024
BENGKALIS - Badan Penelitian dan Pe.
Yayasan Aisyah Berbagi dan Donatur Bakti Sosial Khitanan Massal, Bupati Bengkalis Apresiasi
BENGKALIS- Yayasan Aisyah Berbagi dan para donatur menggelar kh.
Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Bantan Lakukan Cooling System di Perkampungan Suku Akit Pulau Terluar Indonesia
BANTAN- Kepolisian sektor (Polsek) Bantan gencar melakukan Cooling sy.
Kasmarni: Kenduri Melayu Ratib Togak, Sebagai Upaya Pemkab Bengkalis Jaga Persatuan, Kelestarian dan Nilai-Nilai Budaya Melayu
PINGGIR - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap melalui kegiatan Kenduri.
Perkenalkan Aplikasi e-TJSP, Bappeda Juara I Lomba Inovasi Kategori Perangkat Daerah
BENGKALIS–Melalui Aplikasi e-TJSP, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappe.