Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 3 Truk Barang Sitaan
BENGKALIS- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bengkalis memusnahkan barang sitaan hasil penindakan dari kurun waktu 2015-2018 di komplek perumahan Bea dan Cukai Kabupaten Bengkalis, Kamis (2/8/2018.
Berdasarkan laporan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bengkalis, Mochammad Munif, barang milik negara yang dimusnahkan sebanyak 3Â truk. Terdiri dari rokok tembakau berbagai merk 4.103.576 batang, minuman keras berbagai merk 272 botol dan 1.104 kaleng, kosmetika 1.310 pcs, bawang merah impor 699 karung, cabe merah kering 1 karung, aksesoris computer dan handphone 420, gula rafinasi impor 30 karung, garam 30 karung, pakaian bekas 75 karung, ban sepeda motor bekas 50 pcs dan kasur bekas 4 pcs.
“Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkankan diperkirakan mencapai 4,57 miliar rupiah, sedangkan potensi kerugian Negara yang berhasil diselamatkan sebesar 2,38 miliar rupiah,†kata Munif yang sudah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Direktorat Jendral Kekayaan Negara.
Sementara itu Bupati Bengkalis melalui Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Bengkalis Hj Umi Kalsum memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bea dan Cukai Bengkalis atas keberhasilannya menggagalkan aksi tindak pidana kepabean dan memberantas barang-barang ilegal asal luar negeri yang beredar di negeri junjungan.
"Semoga Bea dan Cukai Bengkalis tetap konsisten dalam memberantas penyelundupan produk-produk ilegal, tetap saling koordinasi dan bersinergi antara Bea dan Cukai, Aparat Penegak Hukum, Instansi Pemerintah dan Masyarakat. Karena apabila barang-barang ini berhasil lolos maka akan terdapat kerugian materil dan juga kerugian non materil berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri. Tentunya melalui kegiatan ini dapat menimbulkan efek jera kepada pelaku pelanggar hukum kepabeanan dan Cukai.†Ujar umi.
Turut hadir pada pemusnahan barang milik negara tersebut, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bengkalis Iwan Roy Charles, KPKNL Dumai Indra Sabar, Kepala Pos TNI AL Bengkalis Zulfakri, Kapolres Bengkalis Yusup Rahmanto, perwakilan Lembaga Adat Melayu Riau Bengkalis H Bahrum, Satpol Air Irva Doni dan Ketua Kadin Bengkalis Masuri.
Acara diakhiri dengan pemusnahan secara simbolis dengan cara pembuangan air minuman alkohol dan pembakaran rokok. Sedangkan sisanya akan dibakar dan ditimbun dalam tanah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sehingga barang-barang tersebut tidak dapat dikonsumsi dan tidak mempunyai nilai ekonomis lagi.***
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.
ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah
BENGKALIS – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bengkalis sukses menyelenggarakan pe.







