PILIHAN
DPRD Bengkalis Bentuk Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Sofyan
BENGKALIS -DPRD Kabupaten Bengkalis membentuk Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan bersama organisasi perangkat daerah.
Usulan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan ini merupakan inisiatif DPRD untuk menjadi payung hukum dan acuan dalam penyelenggaraan pembiayaan pendidikan.
Usulan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan ini merupakan inisiatif DPRD untuk menjadi payung hukum dan acuan dalam penyelenggaraan pembiayaan pendidikan.
Munculnya gagasan Ranperda ini berawal dari Komisi IV DPRD Bengkalis yang melihat selama ini tidak adanya acuan atau payung hukum terhadap penyelenggaraan pendidikan termasuk untuk sekolah madrasah.
"Sehingga kami merasa perlu segera dibuat sebuah Perda yang mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Bengkalis ini,' ungkap Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Sofyan, Kamis (11/7/2019).
"Sehingga kami merasa perlu segera dibuat sebuah Perda yang mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Bengkalis ini,' ungkap Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Sofyan, Kamis (11/7/2019).
Dipaparkan Sofyan, pihaknya bersama anggota Pansus sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan OPD guna membahas Ranperda ini sekaligus mendapatkan masukan-terkait terkait penyelenggaraan pendidikan di Negeri Junjungan.
Adapun susunan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Ketua Sofian, Wakil Ketua H. Mawardi dan anggota Syaukani, Saiful Ardi, Zamzami, Thamrin Mali, Hj. Aisyah, Syahrial, dr. H. Fidel Fuadi, H. Abi Bahrun, Daud Gultom, Indrawan Sukmana, Adihan, dr. Morison Bationg Sihite, Irmisyakip Arsalan dan Fransisca.
Dipaparkan Sofyan, dalam pembahasannya nanti, Pansus akan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dalam pendidikan di Negeri Junjungan guna memberikan masukan-masukan dan menyempurnakan Ranperda ini sehingga bisa disahkan menjadi Perda.
Sambut Baik
Â
Sejumlah pihak menyambut baik inisiatif DPRD Bengkalis mengusulkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan ini. Diharapkan dengan lahirnya Perda ini, semakin mempercepat terwujudnya Bengkalis sebagai kota pendidikan.
'Semoga lahir Perda yang bisa memberikan akselarasi bagi terwujudnya Bengkalis sebagai kota pendidikan,' ujar Ketua Akademi Komunitas Negeri Bengkalis, Alfansuri.
Sementara Ketua Persatuan Guru Madrasah Kabupaten Bengkalis, Ridwan Ahmad berharap Ranperda ini nantinya juga mengatur tentang pendidikan madrasah.
'Kami sangat mendukung. Harapan Kami, pendidikan madrasah jangan sampai ditinggalkan dan dilupakan,' ujarnya.***
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.
ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah
BENGKALIS – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bengkalis sukses menyelenggarakan pe.
TULIS KOMENTAR +INDEKS







