Dua Kali Mangkir, KPK Tidak Perlu Di Panggil Paksa
JAKARTA,Anggota Timwas Century dari Fraksi Demokrat, Achsanul Qosasi
mengatakan tidak ada alasan bagi tim tersebut untuk memanggil paksa Ketua
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meski telah dua kali mangkir dari
undangan DPR.
Menurutnya, pemanggilan paksa hanya akan menimbulkan kegadungan baru yang tidak kontraproduktif bagi pengusutan kasus Bank Century. Dia menilai masih ada cara yang elegan tanpa menjatuhkan nama baik Ketua KPK.
"Saya menolak kalau sampai ada opsi pemanggilan paksa kepada Ketua KPK oleh Timwas Century,” ujar Achsanul usai rapat internal Timwas Century, Rabu (29/5/2013).
Dia membenarkan bahwa Abraham Rabu lalu dan hari ini tidak memenuhi undangan Timwas Century.
Menurut Achsanul, Timwas Century perlu mengundang sekali lagi untuk rapat dengan ketua KPK itu dan rapat sebaiknya dilakukan secara tertutup agar Ketua KPK bisa bebas bicara.
"Menurut saya, solusinya rapat dengan ketua KPK dilakukan tertutup saja ke depannya dan dilakukan di Kantor KPK misalnya. Tidak perlu panggil paksa segala. Pasalnya, secara substansi Timwas hanya ingin mengetahui progress report KPK dalam penanganan kasus Century ini," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Timwas Century dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengusulkan untuk memanggil paksa pimpinan KPK karena telah dua kali mangkir.
"Saya kira memang kita perlu mengambil langkah untuk mempertimbangkan pemanggilan paksa pimpinan KPK ke DPR. Nanti dalam rapat internal di Timwas Century DPR akan kita usulkan langkah tersebut," ujar Hendrawan.
Pimpinan KPK tidak bisa hadir dalam rapat dengan Timwas Century hari ini karena alasan mereka mengganggap sudah masuk pada pokok-pokok pemeriksaan yang tidak bisa dibuka ke publik.(bk/sumber:bisnis.comPolres Bengkalis Ringkus 10 Kilogram Sabu dan 17.817 Ekstasi
BENGKALIS–Polres Bengkalis berkolaborasi dengan Bea Cukai Bengkalis mengamanka.
Kejari Bengkalis Gelar Sertijab Kasi Intel dan Kasi Pidum
BENGKALIS-Kejaksaan Negeri Bengkalis melaksanakan acara serah terima jabatan (sertijab) Kep.
Rugikan Negara Rp4,2 Miliar, Kejari Bengkalis Tahan Kades Senderak
BENGKALIS–Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan Kepala Desa Senderak, Harianto, Senin (27/2/23.
Kajari Bengkalis Siap Bermitra dengan PWI
BENGKALIS-Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Zainur Arifin Syah, SH, MH menyatak.
Polres dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu 30 Kg
BENGKALIS–Tim gabungan khusus (timsus) Satnarkoba Polres Bengkalis dan Bea.
Cegah Peredaran Narkoba, Bengkalis Butuh Pos Lintas Batas
BENGKALIS-Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol Robi.