KPU Bengkalis Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara
BENGKALIS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) dalam pemilihan calon bupati dan wakil bupati di Gedung Daerah, Senin (14/9/2020).
Rapat pleno terbuka dibuka langsung Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, didampingi Komisioner KPU Bengkalis Anggi Ramadhan.
Fadhillah mengatakan, proses pemutakhiran penetapan daftar pemilih sementara ini sangat penting dalam penyelenggarakan demokrasi, yang merupakan hak warga untuk memilih. Baik pemilihan Pileg, Bupati, Gubernur maupun pemilihan presiden.
Ia juga menjelaskan, dalam melakukan proses pemutakhiran ini akan terjadi dinamika-dinamika seperti perkembangan dan pertumbuhan penduduk.
“Jika ada data hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara yang tidak sesuai atau tidak cocok, maka segera kita lakukan improvisasi, perlu diingatkan siapakah pelaku improvisasi data terbut? Kita semua kita adalah pelaku improvisasi, ucap Ketua KPU Bengkalis dihadapan semua PPK kecamatan.
Fadhillah menamabahkan, jika ada kesalahan dan kelemahan pada proses pemutakhiran, ia berharap jangan jadi sebagai persoalan atau permasalahan, mengingat ini semua kepentingan bersama, mari lakukan bersama.
Turut hadir pada acara tersebut, Asisten I H Umi Kalsum, Kaban Kesbangpol Herman Baran, Kepala Dinsa Disdukcapil Bengkalis Ismail, Ketua Bawaslu Bengakalis Mukhlasin, perwakilan Polres Bengkalis dan Kodim 0303 Bengkalis, 11 PPK Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis dan para tamu undangan lainnya.***
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
Di tengah ledakan informasi dan interaksi virtual, tantangan terbesar.
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
Dalam diskursus hukum Islam, Hukum Taqlifi sering kali disalahpahami .
Navigasi Mukallaf di Tengah Arus Algoritma: Menjaga Integritas Hukum Islam
Kehadiran kecerdasan buatan dan algoritma media sosial telahmenciptak.
Membangun Kesadaran Personal melalui Esensi Hukum Taqlifi
Hukum Taqlifi seringkali hanya dipahami sebagai seperangkataturan lah.
Mahasiswa Prodi ABI Polbeng Gelar Entrepreneurship Workshop
BENGKALIS-Mahasiswa Program Studi (Prodi) Administrasi Bisnis Internasional (ABI) Politeknik Nege.
Sebanyak 93 Anak di Desa Teluk Papal Mendapat Bantuan Pendidikan
TELUK PAPAL- Dalam upaya meningkatkan kualitas Pendidikan,Pemerintah .







