• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

6 Tersangka Diamankan

Polres dan Bea Cukai Bengkalis Tangkap Sabu-sabu 4 Kilogram dari Malaysia

Redaksi

Selasa, 05 Januari 2021 18:56:34 WIB
Cetak
Polres dan Bea Cukai Bengkalis Tangkap Sabu-sabu 4 Kilogram dari Malaysia
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kepala Bea Cukai Ony Ipmawan memperlihatkan barang bukti kepada awak media, Selasa (5/1/2021).

BENGKALIS-Petugas gabungan dari Polres dan Bea Cukai Bengkalis berhasil mengungkapkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram asal Malaysia. Enam tersangka diamankan dalam pengungkapan ini.

Diantaranya Bondan alias Alu (43) warga Teluk Papal, Tono alias Awis (28) Warga Desa Bantan Tengah, Amirul alias Along (23) warga Desa Kelapapati, Handrian alias Aan (23) warga Desa Sungai Pakning. Kemudian dua Napi Rutan Dumai Supandi dan Junaidi sebagai pengendali.

Baca Juga :
  • Tiga Kurir Sabu Seberat 45 Kg dan 23 Ribu Butir Ekstasi Dituntut Mati

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kepala Bea Cukai Ony Ipmawan dalam keterangan pers mengatakan, narkoba diduga asal Malaysia masuk ke Bengkalis lewat perairan Teluk Papal Kecamatan Bantan, Jumat (1/1/2021).

Awalnya kata Kapolres, penyelundupan akan dilakukan empat tersangka yang berhasil diamankan lewat Bukit Batu pada Tanggal 28 Desember 2020. Tim bergerak melakukan penyelidikan di perairan Bengkalis dan Bukit Batu namun tidak membuahkan hasil.

"Namun karena tim sudah mengetahui identitas diduga pelaku, tim memantau aktivitas dilakukan pelaku yang bekerja sebagai nelayan di Desa Teluk Papal. Rabu Tanggal 30 Desember diperoleh informasi bahwa target berangkat menjemput narkoba ke Malaysia dan akan menuju ke Pantai Teluk Papal," ungkap Hendra dalam keterangan persnya, Selasa (5/1/2021).

Diterangkan Kapolres, pihaknya melakukan mapping dan menempatkan dua speedboat milik Satpol Air dan Bea Cukai untuk mengawasi pelaku Alu di Perairan Teluk Papal yang menjemput barang haram tersebut. Pada Kamis Tanggal 31 Desember pukul 00.20 WIB tim melihat target turun dari speedboat menyandang tas menuju hutan bakau.

Dalam pantauan itu, pelaku keluar dari hutan bakau pulang ke rumah tanpa menyandang tas yang dibawa. Tim selanjutnya tetap memantau lokasi hutan bakau yang dimasuki pelaku Alu dan rumahnya.

"Jumat 1 Januari 2021, pelaku masuk lagi ke hutan bakau. Karena kondisi gelap tim sempat kehilangan jejak pelaku. Tim lantas menangkap pelaku di rumahnya yang sebelumnya sudah diawasi. Namun tidak menemukan barang bukti. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku barang bukti sabu yang dibawa seberat 5 kilogram dan ribuan pil ekstasi. 2 kilogram ditanam dalam tanah berjarak 800 meter dari kediaman pelaku sementara 3 kilogram dan ektasi diserahkan ke Alwis atas perintah Junaidi," terang Kapolres Hendra Gunawan.

Setelah berhasil menangkap Alu dan barang bukti 2 kilogram sabu, petugas gabungan berhasil membekuk Alwis di Sungai Liung. Namun Alwis mengaku barang bukti bersamanya telah diserahkan ke Amirul alias Along. Penyerahan itu dilakukan di Jalan Lintas Selat Baru.

"Kita lakukan penangkapan terhadap Along di rumahnya Jalan Kelapapati Darat. Namun Along mengaku telah menitipkan 2 kilogram sabu ke tersangka Handrian dan 1 kilogram sabu beserta ribuan ektasi kepada Darma alias Iyik (DPO). Petugas selanjutnya berhasil menangkap Handrian dan barang bukti 2 kilogram," cakapnya.

Dari pengungkapan tersebut, Kapolres Bengkalis Hendra Gunawan mengaku 1 kilogram sabu dan ribuan Pil ekstasi lolos. Petugas masih mengejar diduga pelaku bernama Darma alias Iyik yang diakui pelaku Along telah dititipkan 1 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi.

Semakin Solid

Kepala Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan mengaku kerjasama terjalin dengan Polres Bengkalis semakin solid dalam pemberantasan narkoba di Bengkalis. Menurutnya, pengungkapan melibatkan Bea Cukai sudah beberapa kali dilakukan. "Kami harap kerjasama kita teruskan dan semakin solid," ucapnya.

Pelaku dijerat Pasal 114 (2) dan Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.***


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polres Bengkalis Ringkus 10 Kilogram Sabu dan 17.817 Ekstasi

Senin, 26 Juni 2023 - 10:04:32 WIB

BENGKALIS–Polres Bengkalis berkolaborasi dengan Bea Cukai Bengkalis mengamanka.

Hukrim

Kejari Bengkalis Gelar Sertijab Kasi Intel dan Kasi Pidum

Kamis, 09 Maret 2023 - 15:26:32 WIB

BENGKALIS-Kejaksaan Negeri Bengkalis  melaksanakan acara serah terima jabatan (sertijab) Kep.

Hukrim

Rugikan Negara Rp4,2 Miliar, Kejari Bengkalis Tahan Kades Senderak

Senin, 27 Februari 2023 - 19:38:07 WIB

BENGKALIS–Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan Kepala Desa Senderak, Harianto, Senin (27/2/23.

Hukrim

Kajari Bengkalis Siap Bermitra dengan PWI

Kamis, 12 Januari 2023 - 21:07:23 WIB

BENGKALIS-Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Zainur Arifin Syah, SH, MH menyatak.

Hukrim

Polres dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu 30 Kg

Senin, 21 November 2022 - 19:09:30 WIB

BENGKALIS–Tim gabungan khusus (timsus) Satnarkoba Polres Bengkalis dan Bea.

Hukrim

Cegah Peredaran Narkoba, Bengkalis Butuh Pos Lintas Batas

Rabu, 02 November 2022 - 17:51:26 WIB

BENGKALIS-Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol Robi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
Navigasi Mukallaf di Tengah Arus Algoritma: Menjaga Integritas Hukum Islam
15 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved