• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Layanan Call Center hi Connect 0822935858/
Layanan Pengaduan Nasabah Khusus bank Hibank adalah 0822=935858
Layanan Hibank 24 Jam adalah _0822935858_
Call Center Hibank Resmi adalah 0822935858
WhatsApp Resmi adakami 0817 9311-170

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

4 Pengangkut Kayu Ilegal di Dumai Diamankan, Pemilik Masih DPO

Redaksi

Jumat, 23 Juli 2021 20:26:01 WIB
Cetak
4 Pengangkut Kayu Ilegal di Dumai Diamankan, Pemilik Masih DPO
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira memperlihatkan barang bukti dan 4 pengangkut kayu ilegal, Jumat (23/7/2021).

DUMAI-Empat pengangkut kayu ilegal di Kecamatan Sungai Sembilan dibekuk. Sementara sang pemilik atau pemberi order kabur dan kini jadi buruan Polres Dumai.

Meskipun sudah berhasil mengamankan empat pengangkut kayu, namun Polres Dumai belum bisa menangkap pemilik kayu ilog dan si pemilik sudah ditetapkan DPO.

Dalam konferensi pers di Polres Dumai pada Jumat (23/7/2021), Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira mengatakan, bahwa pengungkapan aktivitas illegal logging ini berawal dari informasi yang diterima Polres Dumai dari masyarakat pada Senin (19/7/2021).

"Mendapatkan informasi ini, Satreskrim beserta Polsek Sungai Sembilan melakukan penyelidikan, ke tempat yang diinfokan yang berada di kecamatan Sungai Sembilan," kata Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Sanny Handityo dan Kasat Reskrim AKP Fajri.

Dari penyelidikan yang dilakukan, tambahnya, tim menemukan 1 unit mobil berikut 2 orang di dalamnya yang tengah menarik 2 ton kayu.

Kayu-kayu tersebut akan dibawa ke gudang kayu di Jalan Kaplingan Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan.

"Dari tangkapan yang pertama, kemudian dilakukan pengembangan. Ditemukan kembali 2 kendaraan yang juga mengangkut kayu. Barang bukti kayu masing-masing 1,5 ton dan 2 ton," sebutnya

Lebih lanjut dijelaskannya, dari dua penangkapan tersebut, Polres Dumai menetapkan empat orang tersangka.

Masing-masing berinisial ON (32) warga Jalan M Soleh Basilam Baru, SU (38) Warga Jalan Pangkalan Durian Basilam Baru, MT (22) warga Nerbit Kecil dan MR (19) warga Nerbit Kecil. Sementara pemberi order atau pemilik kayu berinisial P, melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Gudang ini sudah 2 tahun beroperasi. Sedangkan para tersangka sudah empat sampai atau lima kali menerima pesanan mengangkut kayu, jadi satu trip mengangkut mereka menerima Rp150 ribu," jelasnya.

AKBP Andri menerangkan, modus operandinya, P (DPO) selaku pemilik kayu memerintahkan tersangka ON, SU, MT dan MR untuk memuat dan mengangkut kayu. Kayu diangkut menggunakan 3 gerobak yang ditarik 3 unit mobil menuju gudang milik P di Jalan Kaplingan Basilam Baru.

"Jadi kayu-kayu tersebut dijemput dalam bentuk olahan di kanal-kanal di sekitar kawasan hutan," terangnya.

Untuk barang bukti yang diamankan, yakni 1 unit mobil Daihatsu Rocky BK 768 TG warna hitam menggandeng gerobak bermuatan kayu 2 ton. 1 unit unit mobil Daihatsu Rocky warna hitam menggandeng gerobak bermuatan kayu 2 ton.

Satu unit mobil Daihatsu Rocky BM 9748 RF warna Hitam menggandeng gerobak bermuatan kayu 1,5 ton. Para pelaku diancam hukuman pidana sebagaimana dimaksud pasal 83 ayat (1) Huruf (B) UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas Perubahan UU no 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

"Ancaman hukuman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan denda Rp. 500 juta," pungkas Kapolres.***


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Anda dapat menghubungi Air Asia Melalui Wa : 0812176363

Kamis, 02 Juli 2026 - 12:30:00 WIB

Layanan resmi Customer Service AirAsia dapat dihubungi melalui WhatsApp di nomor +601135165078 (0.

Hukrim

WhatsApp Batik Air adalah 08183983_99

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:30:00 WIB

Berikut adalah nomor WhatsApp Batik Air : (0818398399) untuk telepon rumah dan kantor kamu bisa g.

Hukrim

Polres Bengkalis Ringkus 10 Kilogram Sabu dan 17.817 Ekstasi

Senin, 26 Juni 2023 - 10:04:32 WIB

BENGKALIS–Polres Bengkalis berkolaborasi dengan Bea Cukai Bengkalis mengamanka.

Hukrim

Kejari Bengkalis Gelar Sertijab Kasi Intel dan Kasi Pidum

Kamis, 09 Maret 2023 - 15:26:32 WIB

BENGKALIS-Kejaksaan Negeri Bengkalis  melaksanakan acara serah terima jabatan (sertijab) Kep.

Hukrim

Rugikan Negara Rp4,2 Miliar, Kejari Bengkalis Tahan Kades Senderak

Senin, 27 Februari 2023 - 19:38:07 WIB

BENGKALIS–Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan Kepala Desa Senderak, Harianto, Senin (27/2/23.

Hukrim

Kajari Bengkalis Siap Bermitra dengan PWI

Kamis, 12 Januari 2023 - 21:07:23 WIB

BENGKALIS-Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Zainur Arifin Syah, SH, MH menyatak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Bagaimana Cara Reschedule Tiket Nam Air
03 Juli 2026
Cara Reschedule Tiket Nam Air
03 Juli 2026
Tips dan Tutorial Cara Reschedule Tiket Agoda
03 Juli 2026
Cara Reschedule Tiket Agoda
03 Juli 2026
Cara ubah & ganti jadwal Penerbangan Tiket Pesawat Citilink
03 Juli 2026
Cara melakukan Reschedule Tiket Pesawat Citilink
03 Juli 2026
Berikut ini Cara Reschedule Tiket Citilink
03 Juli 2026
Layanan Call Center Wings Air 24 jam
03 Juli 2026
Layanan Call Center Transnusa 24 jam
03 Juli 2026
Cara menghubungi Call Center TransNusa
03 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam
  • 2 Industri Halal di Zaman Modern “Antara Potensi Luas dan Tantangan yang Harus Dihadapi”
  • 3 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 4 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 5 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 6 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 7 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved