• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Nasional
  • Bengkalis

Bupati Paparkan Ranperda RTRW Kabupaten Bengkalis 2021-2041 di Kementerian ATR/BPN

Redaksi

Rabu, 08 Desember 2021 14:37:43 WIB
Cetak
Bupati Paparkan Ranperda RTRW Kabupaten Bengkalis 2021-2041 di Kementerian ATR/BPN
Bupati Bengkalis Kasmarni dan Ketua DPRD Khairul Umam foto bersama Plt. Direktur Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki usai pemaparan Ranperda RTRW Kabupaten Bengkalis 2021-2041 di Jakarta, Selasa (7/12/2021).

JAKARTA-Bupati Bengkalis Kasmarni memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bengkalis di Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Pemaparan Ranperda RTRW disampaikan Bupati Bengkalis didampingi Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam bersama anggota Pansus dan beberapa Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis pada Rapat Koodinasi (Rakor) Lintas Sektoral bersama Direktorat Jendral Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

Rakor dipimpin Plt. Direktur Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki membahas masalah Ranperda RTRW Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2041 yang telah memasuki babak final sebelum penetapan Peraturan Daerah yakni persetujuan subtansi dari Kementerian ATR/BPN.

Untuk memperoleh persetujuan substansi tersebut Bupati Bengkalis paparkan garis besar yang terdapat dalam rancangan Peraturan Daerah RTRW Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2041.

Dihadapan Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Bupati turut menjelaskan tujuan penata ruangan di Kabupaten yang berjuluk Negeri Junjungan seerta mengenai isu penataan ruang daerah yang akan dilaksanakan Pemkab Bengkalis kedepannya.

Diungkapkan Kasmarni, tujuan utama Pemkab Bengkalis adalah mewujudkan Kabupaten Bengkalis menjadi salah satu kawasan pertumbuhan ekonomi nasional yang bertumpu pada sektor pertanian, perikanan, pariwisata, industri dan pertambangan migas yang berwawasan lingkungan.

“Saat ini Pemkab Bengkalis sedang fokus pada isu kawasan hutan, isu abrasi, dan isu pembangunan jembatan mengenang Kabupaten Bengkalis terdiri dari beberapa pulau hingga berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia”. Ujar Bupati Kasmarni.

Mengenai permasalahan hutan dikatakan mantan Camat Pinggir ini, pada Ranperda RTRW Kabupaten Bengkalis diusulkan/ditandai tempat-tempat yang termasuk dalam kawasan hutan, seperti fasilitas umum, fasilitas sosial, pemukiman, perkebunan masyarakat, dan perikanan masyarakat yang termasuk dalam kawasan hutan.

"Jadi nantinya, jika ada perubahan peruntukkan kawasan hutan, maka tempat-tempat yang ditandai akan menjadi prioritas utama dalam pengusulan perubahan kawasan hutannya," ucap Bupati yang akab disapa Bunda Kasmarni.

Kemudian terkait isu abrasi, hingga saat ini wilayah pesisir Kabupaten Bengkalis sangat rawan terhadap ancaman abrasi, dikarenakan letak yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka.

Ditambahkan Bupati, ada tiga tempat yang berpotensi terdampak abrasi, yakni Pulau Bengkalis, Pulau Rupat dan Kecamatan Bandar Laksamana. Untuk itu hal ini menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada RTRW 2021-2041.

Lalu, yang terakhir tentang pembangunan jembatan. Hal ini juga menjadi suatu pembangunan infrastruktur yang menjadi dambaan bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Karena dalam urusan transportasi baik dari Sungai Pakning ke Bengkalis dan Dumai ke Rupat memiliki kendala pada penyeberangannya.

"Dengan adanya pembangunan jembatan pada kedua tempat tersebut, diharapkan bisa menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat pada segala bidang," ucap Kasmarni.

Selain kedua tempat tersebut, Kasmarni juga menyinggung soal pembangunan jembatan yang menghubungkan Kabupaten Bengkalis dengan Kabupaten Kepulauan Meranti, tepatnya di Ketam Putih (Pulau Bengkalis) dan Tanjung Padang (Kabupaten Kepulauan Meranti) agar bisa termasuk dalam RTRW Kabupaten Bengkalis 2021-2041.

Bupati juga memaparkan beberapa kegiatan strategis nasional, seperti pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan antar kota (Rantau Prapat-Duri, Pekanbaru), pembangunan jalan tol yang menghubungkan dari Pekanbaru, Kandis, Dumai, Sigambal dan Rantau Prapat, serta pembangunan Ruang Terbuka Hijau.

"Jadi ketiga pembangunan strategis nasional tersebut, juga sesuai dengan rencana dari Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yang ingin mengoneksikan dan menyambungkan antar pulau, provinsi, kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Agar kedepannya, Indonesia bisa menjadi pondasi yang kuat dan bisa bersaing dengan negara lain. Doakan saja agar apa yang telah dilakukan selama ini bisa terwujud nantinya," ujar Kasmarni.

Sementara Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkalis Ardiansyah menambahkan, setelah rapat lintas sektor ini maka Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui tim teknis akan melakukan pemutakhiran data dalam beberapa hari baru kemudian diverifikasi kembali bersama Kementerian ATR/BPN.

"Untuk selanjutnya ditandatangani oleh menteri dan ditetapkan peraturan daerah oleh DPRD Kabupaten Bengkalis," ujarnya.***


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Jadi Narasumber Nasional, Kepala Bappeda Paparkan RAD Bengkalis Lestari

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:17:06 WIB

JAKARTA – Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis, Rinto, menjadi narasu.

Nasional

Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:00:00 WIB

Awal mula kekisruhan industri skincare di Indonesia bermula dari pertemuan Heni Sagara (HS) denga.

Nasional

Ketua Umum Serikat Pekerja PLN Minta Pembahasan RUU EBET Dilanjutkan pada Masa Rezim Baru

Jumat, 12 Juli 2024 - 10:59:33 WIB

JAKARTA-Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali berharap keinginan pemerintah untuk.

Nasional

Tinjau Banjir di Bantan Sari, Bupati Kasmarni Serahkan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Banjir

Ahad, 03 Desember 2023 - 09:58:44 WIB

BANTAN-Bupati Bengkalis Kasmarni meninjau lokasi banjir di Dusun Bengkuang Baru, Desa Bantan Sari.

Nasional

Buka Pelatihan Bumdes, Camat Bantan Sampaikan Harapan Besar Soal Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 November 2023 - 15:00:24 WIB

BENGKALIS-Badan Kerjasama Antar Desa BKAD Kecamatan Bantan kembali melaksanakan Pelatihan bagi Pe.

Nasional

Kadis PUPR Bengkalis Ardiansyah Ungkap Pembangunan DIC Tetap Dilanjutkan Sesuai Arahan Bupati Kasmarni

Selasa, 07 November 2023 - 13:27:01 WIB

BENGKALIS - Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
Navigasi Mukallaf di Tengah Arus Algoritma: Menjaga Integritas Hukum Islam
15 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved