• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Layanan Cs Indodax 24jam online
No. Telpon Cs Indodax 24jam 62821_7143_008
Nomor WhatsApp Cs Indoda 24jam 6282_171_43_008
Live Chat Cs Indodax 24jam
Customer service Cs Indodax 24jam

  • Home
  • Nasional
  • Bengkalis

Komisi IV Konsultasi Perekrutan PPPK Berdasarkan PP No 49 Tahun 2018

Redaksi

Sabtu, 03 September 2022 16:25:46 WIB
Cetak
Komisi IV Konsultasi Perekrutan PPPK Berdasarkan PP No 49 Tahun 2018

PEKANBARU-Menindaklanjuti akan ditiadakannya tenaga honorer untuk dijadikan tenaga PPPK maka komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan konsultasi ke Dinas Kesehatan Provinsi Riau terkait rencana pemberhentian tenaga kesehatan honorer/PTT berdasarkan PP 49 Tahun 2018 di Pekabaru, Jumat (2/9/2022).  

Rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Riau Elly Hayatinur, Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Kefarmasian Ade Asmara serta Kasubbag TU dan Kepegawaian Patricia Touw. 

Sebelumnya PPPK sudah diberlakukan di Dinas Pendidikan yang merekrut tenaga honorer untuk menjadi PPPK yang tentu saja dengan melalui tahapan-tahapan untuk bisa lulus, kedepannya Dinas Kesehatan juga akan memberlakukan hal yang sama bagi tenaga kesehatan honorer, berkaca dari Dinas Pendidikan maka perlunya evaluasi yang harus dilaksanakan untuk proses perekrutan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku baik itu dari segi kuota, formasi yang di tetapkan dan penempatan setelah kelulusan. 

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Septian Nugraha menyampaikan maksud dan tujuan berkonsultasi yakni untuk mencari kejelasan terkait tenaga honorer kesehatan yang akan diberhentikan dan mekanisme perekrutan PPPK serta regulasi yang dilaksanakan. 

"Dengan akan diberlakukannya pemberhentian tenaga kesehatan honorer saat ini perlu diberi penjelasan agar bisa ditindaklanjuti dan dipelajari lagi terkait pemberhentian ini, kemudian regulasi yang diterapkan harus memenuhi syarat, kuota yang disiapkan, formasi yang dibutuhkan dan validnya data sehingga tahapan-tahapan yang diikuti sesuai dengan aturan yang dibuat," ucap Septian Nugraha. 

Sekretaris Komisi IV Irmi Syakip Arsalan menambahkan bahwa informasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, formasi yang diusulkan per Maret itu sebesar 537 orang tetapi formasi yang disediakan Kementerian sebanyak 169 orang, artinya jika formasi yang tersedia tidak sebanding dengan yang diusulkan, maka dikhawatirkan pada tahun 2023 tidak semua tenaga honorer di medis bisa terselesaikan, sedangkan 537 itu belum keseluruhan data tenaga yang terlibat dalam bidang kesehatan. Persoalan P3K bidang kesehatan jangan sampai menjadi kesemrawutan seperti penerimaan P3K bidang pendidikan kemarin. Ini bisa melumpuhkan pelayanan kesehatan di semua Faskes yang ada di Kabupaten Bengkalis. 

"Tenaga kesehatan merupakan garda terdepan untuk melayani masyarakat di bidang kesehatan dan hampir separuh tenaga medis yang ada di pelayanan kesehatan Kabupaten Bengkalis merupakan tenaga honorer daerah, dalam hal ini kuota, formasi, data, dan penempatan harus valid sehingga pada waktu penyeleksian untuk tahap kelulusan harus sesuai dengan kebutuhan di tenaga kesehatan. Selain itu konsep pembiayaan untuk P3K ini belum clear, apakah seluruhnya tanggungan APBD atau sharing budget antara gaji pokok dan tunjangan dengan APBN,” tambah Ikip. 

Sementara itu, dr. Morison Bationg Sihite mengatakan perekrutan PPPK tidak sesuai dengan kebutuhan wilayah Kabupaten Bengkalis dengan kuota dan harus ada jalan keluar dari permasalahan ini sehingga ketika pada waktu perekrutan PPPK ini benar-benar formasi yang dibutuhkan. 

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Riau Elly Hayatinur menyampaikan berdasarkan PP No 49 Tahun 2018 bahwa kedepannya akan melakukan perekrutan PPPK khususnya tenaga kesehatan honorer yang merupakan tenaga pelayanan jasa yaitu tenaga di bidang pendidikan dan kesehatan. 

"Terkait masalah ini sudah melakukan beberapa kali pembahasan mengenai perekrutan PPPK yang ada di Provinsi Riau khususnya tenaga kesehatan sesuai dengan peraturan bahwa pada akhir November tahun 2023 sudah ditiadakan lagi tenaga honorer, Provinsi Riau khususnya Dinas Kesehatan akan berkolaborasi dan bersinergi dengan perangkat terkait dan dalam hal ini harus ada strategi untuk mengakomodir tenaga honorer tentunya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk perekrutan PPPK sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan," jelas Elly Hayatinur. 

Terakhir, Wakil Ketua Komisi IV Firman memberikan saran untuk tindak lanjut masalah perekrutan PPPK ini akan di bahas bersama di Kabupaten Bengkalis bersama dinas terkait baik itu dari Dinas Kesehatan, RSUD Bengkalis maupun RSUD Mandau.***


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Langkah-langkah cara Refund Tiket Pesawat AirAsia

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:30:58 WIB

Untuk bantuan refund tiket pesawat AirAsia, hubungi Customer Service 0819 4984 0354 atau melalui .

Nasional

Berikut cara Refund Tiket AirAsia

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:29:08 WIB

Untuk melakukan Refund tiket AirAsia,hubungi Customer Service di 0819 4984 0354 atau WhatsApp 081.

Nasional

Tutorial cara Refund AirAsia

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:26:32 WIB

Layanan Pelanggan untuk Refund AirAsia,hubungi Customer Service di 0819 4984 0354 atau melalui Wh.

Nasional

Layanan Call Center AirAsia Bebas Pulsa 0819 4984 0354

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:09:01 WIB

Layanan Pelanggan: 0819 4984 0354. Untuk bantuan Reschedule atau perubahan jadwal bisa melalui Wh.

Nasional

Layanan Call Center AirAsia 24 Jam 0819 4984 0354

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:06:32 WIB

Layanan Pelanggan: 0819 4984 0354. Untuk bantuan Reschedule atau Refund bisa melalui WhatsApp res.

Nasional

Layanan Call Center AirAsia 0819 4984 0354

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:01:04 WIB

Hubungi kami: 0819 4984 0354. Untuk bantuan Reschedule refund dan koreksi nama bisa melalui Whats.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Layanan Cs Indodax 24jam online
04 Juli 2026
No. Telpon Cs Indodax 24jam 62821_7143_008
04 Juli 2026
Nomor WhatsApp Cs Indoda 24jam 6282_171_43_008
04 Juli 2026
Live Chat Cs Indodax 24jam
04 Juli 2026
Customer service Cs Indodax 24jam
04 Juli 2026
Keluhan Cs Indodax 24jam
04 Juli 2026
Call Center Cs Indodax 24jam 6282 171 43 008
04 Juli 2026
Bagaimana Cara menghubungi Cs Indodax 24jam online
04 Juli 2026
Akun Tokocrypto Tidak Bisa Login
04 Juli 2026
Kelujan Cs Tokocrypto 24jam
04 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam
  • 2 Industri Halal di Zaman Modern “Antara Potensi Luas dan Tantangan yang Harus Dihadapi”
  • 3 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 4 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 5 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 6 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 7 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved