• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Kampar

Pemda Kampar Peringati Isra Miraj

Redaksi

Kamis, 20 Juni 2013 20:10:25 WIB
Cetak
Pemda Kampar Peringati Isra Miraj
Isra" Mi"raj

BANGKINANG.Inti dari Isra’ Mi’raj adalah Sholat, demikian salah satu poin yang disampaikan oleh Abuya Drs H Awir Muin Domo pada Tausiahnya dalam rangka memperingati Isra’ dan Mi’raj tingkat Kab. Kampar hari kamis (20/06) di Masjid Jami’ Al-Ihsan Markaz Islami Kab. Kampar, yang di hadiri langsung oleh Bupati Kampar H Jefry Noer, Anggota DPRD Kab. Kampar, Sekda Kab. Kampar, Seluruh Kepala Dinas, Camat, dan ribuan masyarakat yang hadir.

 

Dalam tausiyahnya Azwir mengatakan, Shalat a­dalah Mi’rajnya orang-orang mukmin. Dari shalat itu sendiri dapat dipetik be­berapa hikmah, diantaranya adalah; per­tama dimensi waktu, dimana shalat ter­sebut tidak wajib kalau belum ma­suk waktunya. Shalat juga tidak sah apa­bila dikerjakan di luar waktunya. De­ngan demikian umat Islam sangat di­tuntut untuk menghargai waktu dan di­siplin. Tidak akan terlambat dalam melaksanakan tugas, tidak terlambat masuk ke kantor,  tidak terlambat menghadiri rapat, dan lain sebagainya.

 

Kedua dimensi thaharah, atau di­mensi kebersihan dan kesucian. Ke­ber­sihan dan kesucian merupakan salah sa­tu syarat sahnya shalat. Shalat yang di­lakukan tidak akan sah apabila pa­kaian dan tempat shalat kotor, atau ti­dak suci. Demikian juga dalam ke­hi­dupan sehari-hari, seorang mukmin sa­ngat dituntut untuk memperhatikan ke­sucian diri, baik yang akan dimakan, di­minum, pakaian, dan tempat tinggal. Meng­hindarkan diri dari memakan dan me­minum dari yang haram, baik zatnya, maupun dari segi cara men­dapat­kannya.

 

Dimensi ketiga adalah menutup aurat. Shalat tidak sah kalau aurat orang yang mengerjakannya terbuka. De­mikian pula hendaknya di luar shalat. De­n­gan memperhatikan ketentuan me­nutup aurat tersebut, tentunya tidak di­te­mukan lagi anak gadis kita yang ber­pakaian serba senteng, pendek, dan ke­tat. Demikian pula halnya dengan anak laki-laki yang berpakaian di atas lutut.

 

Dimensi keempat, adalah meng­hadap kiblat, shalat tidak sah kalau tidak menghadap kiblat, kecuali dalam kon­disi yang tidak normal, yang tidak di­ketahui arahnya, seperti dalam kendaraan, di hutan, dan lain se­bagai­nya. Dengan ketentuan menghadap kiblat ini, tentunya seorang muslim me­natap masa depannya terarah jauh ke depan. Dimensi kelima, yaitu di­men­si khusu’. Dimensi khusu’ sangat di­perlukan dalam shalat, mes­ki­pun sa­ngat berat. Dengan demikian, be­rarti se­orang muslim mengerjakan se­suatu de­ngan penuh kesungguhan  dan kon­­sentrasi dan hati-hati.

 

Dimensi Keenam patuh kepada imam dalam shalat berjama’ah. Apabila imam rukuk, makmumpun ikut rukuk, ka­lau imam sujud, makmum juga su­jud, selama wuhdhu’ imam belum ba­tal. Te­tapi apabila ada imam yang keliru atau lu­pa dalam bacaan shalat, maka mak­mum boleh mengingatkannya de­ngan penuh etika, yaitu dengan ucapan su­bha­nallah, bukan ditarik ke­be­la­kang. Dengan ke­tentuan ini berarti se­orang muslim ha­rus loyal dan patuh kepada pimpinan. A­pabila ada pim­pinan yang keliru dan ter­salah, maka akan diingatkan dengan pe­nuh ke­sopanan. Apabila setiap dimensi hik­­mah perintah shalat ini diperhatikan dan diamalkan dengan baik, maka insya Allah kehidupan yang baik akan diperoleh oleh setiap muslim, tutup Azwir.(bk.mr)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved