Proyek MY di Bengkalis Tunggu Persetujuan Menhut
BENGKALIS - Pelaksanaan pekerjaan proyek multiyears sebanyak enam paket di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis masih menunggu izin pinjam pakai kawasan dari Menteri Kehutanan.
Informasi terbaru dari Dinas Perkebunan dan Kehutanan menyebutkan bahwa proses perizinan sudah hampir memasuki tahap akhir, tinggal menunggu persetujuan Menhut.
Kepala Disbunhut Bengkalis Herman Mahmud yang dikonfirmasi, Minggu (30/6) menyebutkan, ada empat kegiatan proyek multiyears yang harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat.
Ia juga meluruskan bahwa izin yang harus diperoleh itu bukan izin pelepasan kawasan, melainkan izin pinjam pakai kawasan untuk pembangunan jalan strategis di empat kecamatan.
"Sampai saat ini izin pinjam pakai kawasan kehutanan untuk empat paket kegiatan tahun jamak sudah mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Usaha Kehutanan. Sekarang ini tinggal menunggu persetujuan atau tanda tangan dari Menhut RI Zulkifli Hasan untuk izin pinjam pakai kawasan tersebut," terang Herman.
Dikatakannya, target dalam seminggu kedepan izin pinjam pakai kawasan tersebut sudah tuntas 100 persen yang dibuktikan dengan adanya persetujuan dari Menhut RI.
Pihaknya optimis pengurusan izin pinjam pakai kawasan tersebut sejauh ini sudah tidak ada masalah yang berarti lagi, hanya menunggu tanda tangan dari Menhut RI, sehingga begitu izin diperoleh kegiatan proyek MY dapat berjalan sesuai rencana.
"Jadi perlu saya luruskan bahwa nama izinnya adalah izin pinjam pakai kawasan kehutanan. Ada kawasan kehutanan di empat kecamatan yang harus memperoleh izin terlebih dahulu. Mudah-mudahan seminggu kedepan izinnya sudah keluar dari Menhut," tambah mantan Kadis Kelautan dan Perikanan ini.(man)
Informasi terbaru dari Dinas Perkebunan dan Kehutanan menyebutkan bahwa proses perizinan sudah hampir memasuki tahap akhir, tinggal menunggu persetujuan Menhut.
Kepala Disbunhut Bengkalis Herman Mahmud yang dikonfirmasi, Minggu (30/6) menyebutkan, ada empat kegiatan proyek multiyears yang harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat.
Ia juga meluruskan bahwa izin yang harus diperoleh itu bukan izin pelepasan kawasan, melainkan izin pinjam pakai kawasan untuk pembangunan jalan strategis di empat kecamatan.
"Sampai saat ini izin pinjam pakai kawasan kehutanan untuk empat paket kegiatan tahun jamak sudah mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Usaha Kehutanan. Sekarang ini tinggal menunggu persetujuan atau tanda tangan dari Menhut RI Zulkifli Hasan untuk izin pinjam pakai kawasan tersebut," terang Herman.
Dikatakannya, target dalam seminggu kedepan izin pinjam pakai kawasan tersebut sudah tuntas 100 persen yang dibuktikan dengan adanya persetujuan dari Menhut RI.
Pihaknya optimis pengurusan izin pinjam pakai kawasan tersebut sejauh ini sudah tidak ada masalah yang berarti lagi, hanya menunggu tanda tangan dari Menhut RI, sehingga begitu izin diperoleh kegiatan proyek MY dapat berjalan sesuai rencana.
"Jadi perlu saya luruskan bahwa nama izinnya adalah izin pinjam pakai kawasan kehutanan. Ada kawasan kehutanan di empat kecamatan yang harus memperoleh izin terlebih dahulu. Mudah-mudahan seminggu kedepan izinnya sudah keluar dari Menhut," tambah mantan Kadis Kelautan dan Perikanan ini.(man)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bengkalis Diguyur Hujan, Sejumlah Titik Api Padam
BENGKALIS - Hujan yang pada Minggu (30/6) pagi hingga siang kemarin menjadi berkah bagi masyarakat t.
Pembunuh Ramli Disebut Paten Ngobati Penyakit
BENGKALIS - Nama Purwanto mendadak santer jadi pembicaraan masyarakat Kota Bengkalis. Orang begitu p.
Babak Delapan Besar Bupati CUP Digelar Malam Hari
BANGKINANG - Perhelatan delapan besar Turnamen Bolakaki Bupati Cup 2013 akan digelar di Stadion Tuan.
Sidang Lanjutan Korupsi Proyek Jalan Poros Desa
BENGKALIS - Setelah menetapkan sekaligus melakukan penahanan terhadap pelaksana.
TULIS KOMENTAR +INDEKS