Pemerintah Diminta Secepanya Sesuaikan Tarif Angkutan
BENGKALIS.Meski sudah lebih dua minggu pemberlakuan kenaikan harga bahan
bakar minyak, sejauh ini Pemkab Bengkalis belum menetapkan tarif untuk angkutan
darat maupun angkutan laut. Masyarakat mendesak, ada penyesuaian tarif angkutan
secara resmi dari pemerintah.
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kabupaten Bengkalis, Fadly Syarifuddin menilai seharusnya sudah diberlakukan tarif resmi angkutan di seluruh Bengkalis. Akibatnya, karena belum ada keputusan dari Pemkab Bengkalis, kenaikan tarif angkutan dilakukan sesuka hati oleh pengelola angkutan terhadap penumpang.
“Kita menilai langkah Pemkab Bengkalis menetapkan atau penyesuaian tarif angkutan terkesan agak lambat. Buktinya sekarang ini hampir semua angkutan umum baik itu darat serta angkutan laut sudah menaikan tarif, dan hal ini secepatnya disikapi oleh Dinas Perhubungan Bengkalis,”ungkap Fadly, Kamis (04/07).
ntuk tarif speedboat jurusan Bengkalis-Pekanbaru antara Rp 180 ribu hingga Rp 185 ribu. Demikian juga halnya dengan angkutan darat, Bengkalis-Pekanbaru, para pengelola travel plat hitam memberlakukan kenaikan ongkos diatas 20 persen kepada pengguna jasa. Seperti travel jurusan Bengkalis-Pekanbaru atau sebalik Rp130 ribu per orang dari sebelum Rp110 ribu.
“Harapan kita sebelum masuk bulan puasa minggu depan, masalah kenaikan tarif angkutan umum darat dan laut sudah ada keputusan resmi dari Pemkab Bengkalis. Karena dikhawatirkan pada hari raya Idul Fitri nanti, bisa saja pengelola angkutan tersebut menaikan lagi tarif kepada penumpang, karena Pemkab terlalu lama menyikapi penyesuaian kenaikan tarif angkutan ini,” tambah Fadly.
Kepala Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Bengkalis Arman AA ketika ditanya soal ini menjelaskan Pemkab Bengkalis tidak bisa sewenang-wenang menaikan jas atarif angkutan. Harus ada peraturan menteri yang mengaturnya, sementara saat ini belum ada keputusan atau pemberitahuan soal berapa daerah harus membuat keputusan mengenai kenaikan tarif angkutan.“Memang semua angkutan baik itu darat dan laut sudah menaikan tarif. Kita tidak dapat berbuat banyak, karena mereka menjalankan usahanya tentu tidak mau merugi. Hanya saja kita sudah beritahu kepada pengelola angkutan khususnya laut yaitu speedboat dan kapal penumpang untuk tidak menaikan dahulu diatas 20 persen dari harga sebelumnya,” jelas Arman.
Mantan Kadistamben ini juga mengungkapkan bahwa tarif jasa penyeberangan ferry roro setakat ini masih belum dinaikan oleh pengelolanya. Untuk speedboat Bengkalis-Pekanbaru sudah naiks ekitar 20 persenan, sama halnya dengan kapal penumpang ke luar negeri yaitu Bantan-Melaka atau Muar.(bku)
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kabupaten Bengkalis, Fadly Syarifuddin menilai seharusnya sudah diberlakukan tarif resmi angkutan di seluruh Bengkalis. Akibatnya, karena belum ada keputusan dari Pemkab Bengkalis, kenaikan tarif angkutan dilakukan sesuka hati oleh pengelola angkutan terhadap penumpang.
“Kita menilai langkah Pemkab Bengkalis menetapkan atau penyesuaian tarif angkutan terkesan agak lambat. Buktinya sekarang ini hampir semua angkutan umum baik itu darat serta angkutan laut sudah menaikan tarif, dan hal ini secepatnya disikapi oleh Dinas Perhubungan Bengkalis,”ungkap Fadly, Kamis (04/07).
ntuk tarif speedboat jurusan Bengkalis-Pekanbaru antara Rp 180 ribu hingga Rp 185 ribu. Demikian juga halnya dengan angkutan darat, Bengkalis-Pekanbaru, para pengelola travel plat hitam memberlakukan kenaikan ongkos diatas 20 persen kepada pengguna jasa. Seperti travel jurusan Bengkalis-Pekanbaru atau sebalik Rp130 ribu per orang dari sebelum Rp110 ribu.
“Harapan kita sebelum masuk bulan puasa minggu depan, masalah kenaikan tarif angkutan umum darat dan laut sudah ada keputusan resmi dari Pemkab Bengkalis. Karena dikhawatirkan pada hari raya Idul Fitri nanti, bisa saja pengelola angkutan tersebut menaikan lagi tarif kepada penumpang, karena Pemkab terlalu lama menyikapi penyesuaian kenaikan tarif angkutan ini,” tambah Fadly.
Kepala Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Bengkalis Arman AA ketika ditanya soal ini menjelaskan Pemkab Bengkalis tidak bisa sewenang-wenang menaikan jas atarif angkutan. Harus ada peraturan menteri yang mengaturnya, sementara saat ini belum ada keputusan atau pemberitahuan soal berapa daerah harus membuat keputusan mengenai kenaikan tarif angkutan.“Memang semua angkutan baik itu darat dan laut sudah menaikan tarif. Kita tidak dapat berbuat banyak, karena mereka menjalankan usahanya tentu tidak mau merugi. Hanya saja kita sudah beritahu kepada pengelola angkutan khususnya laut yaitu speedboat dan kapal penumpang untuk tidak menaikan dahulu diatas 20 persen dari harga sebelumnya,” jelas Arman.
Mantan Kadistamben ini juga mengungkapkan bahwa tarif jasa penyeberangan ferry roro setakat ini masih belum dinaikan oleh pengelolanya. Untuk speedboat Bengkalis-Pekanbaru sudah naiks ekitar 20 persenan, sama halnya dengan kapal penumpang ke luar negeri yaitu Bantan-Melaka atau Muar.(bku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pembukaan MTQ ke X Tingkat Desa Teluk Papal Berlangsung Meriah
TELUK PAPAL- Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke X tingkat D.
BPP Bengkalis Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja 2025
BENGKALIS – Badan Penelitian dan Penge.
Pejabat BPP Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Intergritas Tahun Anggaran 2024
BENGKALIS - Badan Penelitian dan Pe.
Yayasan Aisyah Berbagi dan Donatur Bakti Sosial Khitanan Massal, Bupati Bengkalis Apresiasi
BENGKALIS- Yayasan Aisyah Berbagi dan para donatur menggelar kh.
Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Bantan Lakukan Cooling System di Perkampungan Suku Akit Pulau Terluar Indonesia
BANTAN- Kepolisian sektor (Polsek) Bantan gencar melakukan Cooling sy.
Kasmarni: Kenduri Melayu Ratib Togak, Sebagai Upaya Pemkab Bengkalis Jaga Persatuan, Kelestarian dan Nilai-Nilai Budaya Melayu
PINGGIR - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap melalui kegiatan Kenduri.
TULIS KOMENTAR +INDEKS