Dua PNS Pesta Sabu di Kantor Bupati Dituntut 1,5 Tahun Penjara
BENGKALIS.Dua
Pegawai Negeri Sipil (PNS), Syaifullah Almasrul (34) dan Suardi (34), yang
ditangkap menggunakan sabu-sabu di Kantor Bupati Bengkalis, dituntut oleh jaksa
1,5 tahun penjara. Sementara satu terdakwa lainnya, Reffi Erizal (33) pegawai
BUMD PT Bumi Laksamana Jaya juga dituntut dengan hukuman yang sama. Ketiga
terdakwa diringkus oleh aparat Polres Bengkalis saat pesta di Kantor Bupati
Bengkalis pada 23 Maret 2013 silam. Sidang dengan agenda tuntutan
dipimpin Ketua Majelis Sarah Louis Simanjuntak dan hakim anggota, masing-masing
Jhonson P dan Edwin di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Kamis (18/7) sore.
Menurut
Jaksa Penuntut Umum, terdakwa Syaifullah, Suardi dan Reffi telah terbukti dan bersalah
melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menggunakan
narkotika golongan I dalam pasal 127 ayat (1) huruf a, UU Nomor 35/2009 tentang
Narkotika.
“Saya selaku kuasa hukum mewakili ketiga terdakwa meminta maaf yang sebesar-besarnya
atas pebuatan klien kami yang sangat tidak pantas di pandang masyarakat
Kabupaten Bengkalis. Diakui itu adalah kekhilafan klien kami bukan faktor
kesengajaan. Harapan kami tentunya kepada majelis hakim hukuman yang seringan-ringannya,
dari apa yang dituntutkan oleh rekan kita jaksa penuntut karena klien kami juga
tulang punggung keluarganya,” ujar kuasa hukum tiga terdakwa, Windrayanto
kepada wartawan di Bengkalis, Jumat (19/7).
Ketiga terdakwa digerebek aparat Polres Bengkalis di Ruang Staf Ahli Bupati Bengkalis, Sabtu (23/3). Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil meringkus 3 tersangka dan 2 diantaranya adanya PNS di lingkungan Pemkab Bengkalis. Syaifullah merupakan PNS di ruang staf ahli Kantor Bupati, kemudian Suardi PNS di Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Perkebunan dan Kehutanan Bengkalis. Sementara Reffi adalah karyawan BUMD PT BLJ. Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) penggerebekan, polisi menyita barang bukti (BB) dari tangan ketiga tersangka berupa dua paket sabu masing-masing seberat 0,07 gram dan 0,17 gram. Kemudian alat hisap atau bong sabu, kaca pirek, gunting dan plastik pembungkus masih tersisa sabu. Kemudian dari uji tes urine, ketiga tersangka terbukti positif mengkonsumsi narkoba.(bku)
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .
Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.







