• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Archipelago
  • Jawa & Bali

Jokowi Resmi Resmi Ajukan Izin Jadi Gubernur Non-aktif

Redaksi

Rabu, 07 Mei 2014 23:18:50 WIB
Cetak
Jokowi Resmi Resmi Ajukan Izin Jadi Gubernur Non-aktif
Bakal calon presiden PDI-P Joko Widodo di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jl Surapati No 7, Menteng, Jakarta Pusat, seusai pertemuan dengan para duta besar negara sahabat, Senin (14/4/2014) malam.

JAKARTA, Beritaklik.Com - Gubernur DKI Jakarta yang juga bakal calon presiden Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Joko Widodo telah mengusulkan izin berkampanye di Pilpres 2014 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Didik Suparyitno mengatakan, pihaknya telah menerima surat izin Jokowi tersebut.

"Surat baru saja diterima di Kemendagri pukul 09:47 WIB via faximile," kata Didik kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (7/5/2014).

Melalui surat tersebut, Didik menjelaskan, Jokowi izin menjadi gubernur non aktif. Surat dari Jokowi tersebut ditujukan kepada Presiden SBY dan ditembuskan kepada Mendagri Gamawan Fauzi. Jokowi meminta izin non-aktif sebagai gubernur sejak didaftarkan sebagai calon presiden oleh PDI-Perjuangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga penetapan presiden dan wakil presiden terpilih. Artinya, Jokowi akan mengambil cuti dengan waktu yang cukup panjang.

Pendaftaran capres baru akan dibuka KPU pada tanggal 18 Mei 2014 serta pengumuman presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU pada 20 Oktober 2014. "Non-aktifnya sampai KPU menetapkan pemimpin baru terpilih. Surat yang ditembuskan ke Mendagri itu dengan nomor 401/086.4 tertanggal 6 Mei 2014," kata Didik.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, kepala daerah yang mencalonkan sebagai presiden maupun wakil presiden, tidak perlu mundur dari jabatannya. Pejabat tinggi daerah itu hanya perlu mengajukan izin cuti selama berkampanye. Lebih lanjut, Didik menjelaskan, selama Jokowi non-aktif, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama lah yang akan menggantikannya. Sumber : kampas.com (Bki)


Keterangan Foto :
Bakal calon presiden PDI-P Joko Widodo di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jl Surapati No 7, Menteng, Jakarta Pusat, seusai pertemuan dengan para duta besar negara sahabat, Senin (14/4/2014) malam.


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Archipelago

Empat Mobil Tabrakan Beruntun di Padang

Senin, 14 Maret 2016 - 03:56:48 WIB

.

Archipelago

Kampus Disegel, Wisuda Batal, STAI SNI Solok Lumpuh Total

Jumat, 11 Maret 2016 - 23:03:47 WIB

.

Archipelago

Gerhana Matahari Total Mulai Terjadi, Langit Palembang Gelap

Jumat, 11 Maret 2016 - 00:26:18 WIB

.

Archipelago

Yusril, Sandiaga dan Dhani, Buat Survey Penantang Ahok?

Senin, 07 Maret 2016 - 23:57:08 WIB

.

Archipelago

Aduuh! Baru Dilantik, Wakil Wali Kota Medan Sudah Diperiksa KPK?

Jumat, 04 Maret 2016 - 05:42:37 WIB

.

Archipelago

Tentang Tsunami di Mentawai, ini penjelasan BMKG

Jumat, 04 Maret 2016 - 05:19:10 WIB

.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
Navigasi Mukallaf di Tengah Arus Algoritma: Menjaga Integritas Hukum Islam
15 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved