Kampus Disegel, Wisuda Batal, STAI SNI Solok Lumpuh Total
Selebaran penyegelan
kampus oleh mahasiswa.
Kota Solok, Beritaklik.Com - Konflik yang tak kunjung berkesudahan di
kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Solok Nan Indah sejak tahun 2013 lalu
berakibat tidak jelasnya legalitas Ketua (pimpinan lembaga) tersebut.
Tak hanya aktivitas akademik kampus yang terganggu akibat kisruh yang tak
berkesudahan ini, namun dosen dan mahasiswa juga terkena imbas yang tak bisa
dielakkan, terakhir dengan dibatalkannya rencana wisuda tanpa alasan yang
jelas.
Geram dengan nasib yang menimpa mereka, Kamis, (3/3) lalu mahasiwa menyegel
kampus induk yang terdapat di Jalan Syech Kukut, Kota Solok sehingga
menyebabkan lumpuhnya segala aktivitas akademik.
Sebelumnya penyegelan tersebut, berbagai upaya telah dilakukan oleh mahasiswa
dan penyelenggara akademik di kampus itu, salah satunya dengan mendatangi
Kantor Kopertais wilayah VI di Padang.
"Saya bersama beberapa rekan mahasiswa dan penyelenggara akademik mendatangi
pihak Kopertais untuk mencari kejelasan nasib kami, apalagi rekan-rekan
mahasiswa yang sudah hendak wisuda," kata Ool Faizin Kepada Aspirasi News,
Kamis (10/3) di Kantor Balaikota Solok.
Ia menerangkan, pada saat itu mereka diterima oleh petinggi Kopertais Wilayah
VI yakni Erwin Lubis, Ma yang merupakan sekretaris, dari hasil pertemuan
tersebut dapat disimpulkan bahwa pihak Kopertais tidak ingin ikut campur dengan
masalah intern yang menimpa STAI SNI.
"Makanya jauh-jauh hari Kopertais VI selalu mewanti-wanti agar pihak yayasan
YP3SNI dan Rektorat dapat segera duduk bersama menyelesaikan masalah, karena
penyelesaian masalah intern lembaga PTS diluar kewenangan Kopertais. Justru
nyatanya masalah terus bergulir," jelas Erwin Lubis dihadapan mahasiswa, beber
Ool Faizin mengulang ucapan Erwin Lubis kepada Aspirasi News.
Bahkan menurut, Erwin Lubis, seperti di sampaikan Ool Faizin kepada Aspirasi
News, terkait legalitas Ketua STAI SNI yang sekarang dipegang Masri Elmahsyar
Bidin, tidak ada masalah sepanjang prosedur pengangkatannya sepenuhnya
mengacu pada aturan perandang-undangan dan mekanisme berlaku. Namun bila dikemudian
hari ternyata diketahui melanggar aturan, konsekwensinya diluar tanggungjawab
Kopertais VI Padang.
Padahal dalam pertemuan tersebut, para perwakilan mahasiswa juga menyampaikan
kepada Erwin Lubis, dimana terakhir, Ketua STAI SNI Masri Elmahsyar Bidin,
mengeluarkan surat edaran pembatalan proses wisuda yang telah dijadwalkan 12
Maret 2016, hingga sedikitnya 370 calon wisudawan/I menjadi stress. Itupun
pembatalan wisuda tidak dijelaskan entah akan berlangsung sampai kapan, dan
ketika para mahasiswa coba menghubunginya, Ketua STAI SNI malah mengaku sedang
di Jakarta.
"Karena pembatalan wisuda dan tindakan sewenang-wenang Ketua STAI SNI tidak
bisa lagi ditolerir, kami para mahasiswa yang didampingi langsung pengurus BEM,
MPM, menggelar aksi unjuk rasa di halaman kampus," ungkap, Ool Faizin.
"Gedung Kampus STAI SNI resmi ditutup, seluruh ruangan disegel dan dipasangi
gembok. Termasuk ruang Rektorat, Akademik, dikunci rapat. Sekarang STAI
SNI lumpuh total, diantara para dosen bahkan dikabarkan sudah mulai beralih
profesi," ujar, Ool Faizin.
Sumber : aspirasi-news.com (Bki)