Pertemuan Pemprov Riau Serta Perusahaan Di Prov Riau Dalam Rangka Pencegahan Karhutla.
Plt Gubri
hadir sekaligus pimpin Pertemuan Prov Riau Serta Perusahaan Di Prov Riau Dengan
Tim UKP- PPP Terkait Tindak Lanjut Audit Kepatuhan Dalam Rangka Pencegahan Karhutla
Di Prov Riau.
PEKANBARU, Beritaklik.Com - Pemerintah Provinsi Riau
berjanji akan menindaklanjuti hasil audit kepatuhan yang disampaikan Unit Kerja
Presiden Bidang Pengawasan dan Pembangunan (UKP-PPP). Bahkan Pemprov Riau
berjanji akan membentuk tim evaluasi dan meminta perusahaan kehutanan dan
perkebunan melakukan perbaikan dalam waktu satu bulan.
Janji itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt)
Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman, Jum'at (17/10/14) usai melakukan
pertemuan dengan Tim UKP-PPP. Apalagi, ada 17 perusahaan kehutanan dan
perkebunan yang menjadi sorotan UKP-PPP.
"Kita akan bentuk timnya. Nanti, melalui tim inilah kita akan melakukan
evaluasi terhadap perusahaan,"kata Andi.
Lebih jauh Andi mengatakan, sebagai tahap awal Pemprov akan memberikan waktu
tenggang pada perusahaan untuk perbaikan selama satu bulan ke depan. Setelah
audit yang dilaksanakan UKP-PPP, Pemprov akan meningkatkan pengawasan dan
pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan.
"Hasil audit UKP-PPP ini, sangat membantu kita untuk memahami secara
sistematis akar persoalan Kabaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di
Riau. Karena itu, penting bagi seluruh pihak terkait untuk meningkatkan
pengawasan ke depan,"katanya.
Berdasarkan hasil audit kepatuhan yang dilakukan Tim UKP-PPP itu, ada 17
perusahaan di Riau diindikasikan sebagai perusak hutan. Salah satu yang
mendapat sorotan dari tim audit kepatuhan yakni, PT SRL Blok III (IUPHHK-HT)
yang dinilai sangat tidak patuh.
Selebihnya, ada yang dikategorikan tidak patuh, seperti PT AA, PT DRT, PT SPA,
PT RUJ, PT SPM, SRL Blok IV, PT RRL, PT NSP, PT SG, PT SSL. Sementara satu
perusahaan lagi yang dikategorikan kurang patuh yakni PT SLR Blok V.
"Kita harap hasil audit ini akan kembali ditindaklanjuti, dalam rangka
pencegahan dan perbaikan," kata Mas Achmad Sentosa Deputi VI UKP-PPP.
Selain itu, hasil audit kepatuhan bidang perkebunan, dari lima perusahaan, satu
diantaranya dikategorikan sangat tidak patuh yakni, PT SAM. Selebihnya PT BNS,
PT JP, PT ME dan PT TFDI, dikategorikan tidak patuh.
Enam kabupaten/kota yang ada di Riau juga tidak luput menjadi perhatian.
Diantaranya Kabupaten Indragiri Hilir, Kota Dumai, Rokan Hilir serta Kepulauan
Meranti masing-masing dikategorikan tidak patuh. Sementara dua lagi Kabupaten
Bengkalis dinilai patuh dan Siak cukup patuh. Sumber Riauplus.com (Bki)


Dibuka Bupati, Pasar Seni Slaksa Bantan Tengah Satukan Seni, UMKM dan Musisi
BENGKALIS – Pasar Seni Slaksa 2026 di Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.







