• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Cara Mudah Buat Boking Tiket Kapal Express Bahari by online
Halo BCA 24 Jam - Nomor Resminya 08179311_170
WhatsApp Resmi Contact Center adalah 0817 -5192- 170
Cara mudah menghubungi call center Ferizy (08175192170)
Layanan Bantuan Ferizy by WhatsApp 08175192.170

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Akhir Tahun Anggaran 2014, Pemda Disarankan Perpanjang Waktu Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur

Redaksi

Ahad, 07 Desember 2014 01:39:18 WIB
Cetak
Akhir Tahun Anggaran 2014, Pemda Disarankan Perpanjang Waktu Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2014, diprediksikan bakal banyak proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang tidak mengingat waktu pelaksanaan pekerjaan yang hanya tersisa lebih kurang 30 hari kalender. Tentunya ini memberi preseden buruk bagi pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum untuk kepentingan masyarakat.

Kondisi seperti ini hampir terjadi setiap tahun, tanpa ada solusi atau kebijakan dari pemerintah daerah. Salah satu penyebabnya adalah lambatnya proses lelang setiap tahunnya, yang berimbas mepetnya waktu pelaksanaan sehingga rekanan tidak mampu menyiapkan pekerjaan sesuai schedule yang telah ditetapkan.

Dampak lain dari tidak selesainya pekerjaan di lapangan adalah rendahnya serapan APBD setiap tahunnya, yang berimbas pada besarnya silpa yang mencapai Rp1 triliun lebih pada tahun 2013 lalu.

Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Pusat melalui melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia No. 14/PRT/M/2013 tentang Standar dan Pedoman.

Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi serta Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 194/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Anggaran dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan Sampai dengan akhir Tahun Anggaran, telah memberi celah bagi Pemerintah Daerah untuk memperpanjang waktu pengerjaan sampai 50 kerja meski tahun anggaran sudah berakhir.

"SKPD atau bagian yang membawahi produk hukum di daerah ini hendaknya menyikapi aturan tersebut lebih kreatif dan inovatif sehingga serapan anggaran bisa optimal dan pekerjaan bisa selesai, karena aturan membolehkan sebelum melakukan pemutusan kontrak pekerjaan konstruksi, Pemerintah Daerah dapat memberikan kesempatan kepada rekanan menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai sampai dengan 50 hari kalender kerja sejak masa berakhirnya waktu pelaksanaan," ujar pengamat konstruksi Bengkalis, Reza Alfian kepada wartawan, Senin (24/11).

Dipaparkan Reza, mengacu pada ketiga aturan di atas, pekerjaan yang bisa diperpanjang selama 50 hari setelah masa kontrak berakhir adalah pekerjaan yang berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan SKPD bersangkutan, bisa selesai dalam waktu tersebut.

"Untuk pekerjaan yang tidak mungkin dapat diselesai dalam jangka tersebut (50 hari kerja), tidak bisa dilakukan perpanjangan waktu ," ungkap Reza.

Dipaparkan Reza, aturan ini dikeluarkan agar pekerjaan yang tidak selesai tersebut tidak perlu dilelang ulang lagi di tahun berikutnya karenan akan memakan waktu yang panjang. Kemudian untuk pembayaran sisa pekerjaan yang belum selesai, pemerintah daerah cukup melakukan revisi anggaran berapa sisa yang belum dibayarkan dengan memasukkan pada APBD tahun 2015.

"Kita menyarankan Pemerintah Daerah memanfaatkan celah ini agar pekerjaan yang tidak selesai bisa diselesaikan melalui penambahan waktu 50 hari kalender ini. Tentunya untuk pekerjaan yang secara kajian teknis bisa diselesaikan dalan jangka waktu tersebut, sehingga masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan," ujar Reza. (Bku)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Bagaimana cara menghubungi Batik Air?

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:30:00 WIB

Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..

Riaulink

Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:30:00 WIB

BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.

Riaulink

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:37:42 WIB

BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .

Riaulink

Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:30:32 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.

Riaulink

Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:11:21 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.

Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Bagaimana cara reschedule tiket AirAsia
05 Juli 2026
Bagaimana cara reschedule tiket pesawat AirAsia
05 Juli 2026
Tips Solusi Mudah Cara Tercepat Reschedule tiket AirAsia
05 Juli 2026
Tips cara reschedule tiket pesawat AirAsia Indonesia
05 Juli 2026
Cara reschedule tiket AirAsia Indonesia
05 Juli 2026
Gimana caranya mengatasi blokir QLOLA by BRI
05 Juli 2026
Cara atasi QLOLA by BRI yang telah terblokir
05 Juli 2026
Cara buka blokir QLOLA by BRI
05 Juli 2026
CS Pelita Air : Customer Care 24 Jam
05 Juli 2026
CS Pelita Air : Customer Support 24 Jam
05 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam
  • 2 Industri Halal di Zaman Modern “Antara Potensi Luas dan Tantangan yang Harus Dihadapi”
  • 3 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 4 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 5 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 6 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 7 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved