Seminar Regional Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui ARBITRASE
ASS I Setda Prov Riau hadiri
Seminar Regional Penyelesaian Sengketa Bisnis diLuar Pengadilan Melalui
ARBITRASE dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) di H Pangeran.
Pekanbaru, Beritaklik.Com - Arbiter senior Muhammad Husein Umar meminta
Kadin Riau agar menggiatkan sosialisasi dan mengarahkan lebih dulu anggotanya
yang mengalami persengketaan bisnis untuk diselesaikan melalui mediasi
arbitrase.
"Arbitrase hanya alternatif penyelesaian sengketa bisnis, melalui prosedur
yang disepakati para pihak yakni penyelesaian dengan cara konsultasi, negosiasi
dan penilaian para ahli," katanya disela seminar regional BANI - Kadin
Provinsi Riau, diikuti 200 peserta itu di Pekanbaru, Selasa.
Menurut Muhammad Husein Umar yang juga Wakil Ketua BANI pusat, seperti
keinginan Kadin Riau agar BANI membuka perwakilan di Riau, namun untuk saat ini
belum tepat.
Sebaiknya memang, katanya lagi, Kadin mengarahkan berbagai sengketa bisnis
untuk diselesaikan melalui BANI di pusat agar keberadaan perwakilan BANI tidak
akan sia-sia.
"Jika masyarakat belum memahami keberadaan BANI jangan sampai perwakilan
BANI Riau menjadi lembaga yang tidak produktif, sebab belum banyak yang mau
melaporkan sengketa tersebut untuk diselesaikan melalui arbitrase sehingga
tidak akan efektif," katanya.
Oleh karena itu, Kadin perlu terus menyosialisasikan pentingnya penyelesaian
kasus melalui arbitrase dan jika sudah banyak minat pelaku bisnis, maka ada
kemungkinan perwakilan arbitrase akan dibuka di daerah ini.
Sedangkan arbitrase adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar
pengadilan umum --cepat, efektif dan final-- itu didasarkan pada perjanjian
arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa.
Di Indonesia, kini katanya, sudah terbentuk perwakilan arbitrase di Surabaya,
Denpasar, Bandung, Medan, Pontianak, Palembang dan Jambi serta Kepri.
"Namun demikian sambil jalan, diharapkan Kadin Riau juga menjadi pelopor
mencegah atau memotivasi pelaku usaha dalam setiap kegiatan bisnis mereka agar
jangan sampai terjadi persengketaan,"katanya.
Mencermati arahan BANI Pusat, Sulfan Sura pengurus Kadin Riau mengatakan segera
mengarahkan anggotanya yang banyak mengalami persengketaan bisnis untuk
diselesaikan melalui mediasi arbitrase.
"Mediasi melalui mekanisme arbitrase penting karena selama ini banyak
persengketaan bisnis yang dialami pelaku dunia usaha di Riau membutuhkan
penanganan secara cepat namun belum menemukan penyelesaiannya," katanya.
Namun demikian, menurut Sulfan, pascaseminar ini, maka Kadin Riau berharap agar
BANI memberikan akses penyelesaian sengketa bisnis melalaui arbitrase.
Ia memandang bahwa, pertumbuhan ekonomi di Riau cukup signifikan, dan setiap
kontrak kerjasama diyakini sewaktu waktu akan banyak menimbulkan masalah dan
perselisihan sehingga Kadin Riau sebagai lembaga memiliki visi siap memediasi
berbagai kepentingan masyarakat dan dunia usaha khususnya dalam mendirikan
badan arbitrase di daerah. Sumber : antarariau.com (Bki)
BPP Bengkalis Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja 2025
BENGKALIS – Badan Penelitian dan Penge.
Pejabat BPP Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Intergritas Tahun Anggaran 2024
BENGKALIS - Badan Penelitian dan Pe.
Yayasan Aisyah Berbagi dan Donatur Bakti Sosial Khitanan Massal, Bupati Bengkalis Apresiasi
BENGKALIS- Yayasan Aisyah Berbagi dan para donatur menggelar kh.
Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Bantan Lakukan Cooling System di Perkampungan Suku Akit Pulau Terluar Indonesia
BANTAN- Kepolisian sektor (Polsek) Bantan gencar melakukan Cooling sy.
Kasmarni: Kenduri Melayu Ratib Togak, Sebagai Upaya Pemkab Bengkalis Jaga Persatuan, Kelestarian dan Nilai-Nilai Budaya Melayu
PINGGIR - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap melalui kegiatan Kenduri.
Perkenalkan Aplikasi e-TJSP, Bappeda Juara I Lomba Inovasi Kategori Perangkat Daerah
BENGKALIS–Melalui Aplikasi e-TJSP, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappe.