• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Rokan Hulu

Program Shalat Zuhur & Ashar Berjamaah Tak Sesuai Harapan, Bupati Ambil Langkah Tegas

Redaksi

Senin, 15 September 2014 16:31:40 WIB
Cetak
Program Shalat Zuhur & Ashar Berjamaah Tak Sesuai Harapan, Bupati Ambil Langkah Tegas
PASIR PANGARAIAN, Beritaklik.Com - Bupati Rokan Hulu (Rohul) Drs. H. Achmad M.Si mengambil alih Program Shalat Zuhur dan Asar berjamaah di Masjid Agung Madani Islamic Centre Pasirpangaraian. Dia segera menerapkan sanksi tegas bagi pegawai yang absen pada saat shalat wajib di hari kerja itu.

Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honor di lingkungan Pemkab Rohul yang tidak melaksanakan Shalat Zuhur dan Asar berjamaah di Masjid Agung Madani Pasirpangaraian dan Program Keagamaan lain yang sudah dicanangkan, maka bakal ada sanksi tegas menyusul.

Bupati Rohul mengakui dari hasil evaluasi yang dilakukan dia langsung dalam pekan lalu, dia menilai Program Keagamaan yang telah dicanangkan jauh-jauh hari, belum sesuai seperti yang diharapkan dirinya.

"Mulai hari ini (Senin, 15/9/2014, red), bila saya mengambil tindakan ke saudara, terutama bagi yang tidak Shalat Zuhur dan Ahar jangan hadapkan saya ke orang tua, datuk adat dan khalifah. Mereka tidak terlibat dalam hal ini," kata Bupati Achmad saat memimpin Apel Pagi di halaman kantornya, Senin.

"Apalagi saya sudah memberikan bentuk himbuan berkali-kali tapi tidak digubris. Sebab itu harus diambil tindakan tegas," tegas dia.

Pada Apel Senin pagi dihadiri Wakil Bupati Rohul Ir. H. Hafith Syukri MM, Sekdakab Rohul Ir. Damri Harun MM, serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD, Bupati Achmad mengatakan tidak takut ancaman Hak Azasi Manusia (HAM) atas sanksi tegas kepada pegawai yang tidak menjalankan aktivitas keagamaan.

Menurut dia, Program Keagamaan seperti Shalat Zuhur dan Ashar, yang mewajibkan PNS dan honorer di lingkungan Pemkab Rohul untuk mengikutinya, menjadi pertanggung-jawaban dirinya kepada Allah di dunia dan akhirat.

Bupati mengungkapkan, untuk pembinaan sudah dilakukan oleh dirinya, termasuk Wabup Rohul, Sekdakab dan para Kepala SKPD. "Sebab itu, mulai hari ini saya hanya membutuhkan orang yang taat beragama. Apalagi negeri ini merupakan Negeri Berzikir serta beragama," tegas dia lagi.

Dia menambahkan, pada 2015 mendatang, Kabupaten Rohul akan menjadi tuan rumah even Rohul Creative Carnaval atau RCC. Sudah seharusnya, Bidang Keagamaan menjadi ikon daerah.

Menurut Bupati, Program Keagamaan merupakan pembinaan mental bagi aparatur. Dia menegaskan, sekalipun dia masih ada hubungan keluarga dengan salah seorang PNS atau honorer, dia akan ambil tindakan tegas. Sebab dianggap tidak bersedia mengikuti aturan kerja.

"Banyak orang berkualitas dan bagus di luar sana yang siap mengantikan saudara-saudara. Saya meminta bekerjalah dengan baik, karena saya juga mengalami seperti ini dari bawah," ujarnya.

Masih kata Bupati, aparatur yang tidak mau melaksanakan shalat merupakan orang yang pintu hatinya sudah ditutup. Dia menyarankan, mereka mengundurkan diri dari pegawai di lingkungan Pemkab Rohul.

Bupati Achmad juga berpesan kepada pejabat Eselon II, III dan IV beragama Muslim di lingkungan Pemkab Rohul agar datang ke Masjid Agung Madani Pasirpangaraian pada hari Senin dan Kamis sore, untuk ikut berbuka puasa bersama, meski ada yang sedang tidak berpuasa sunah.

"Semua ini jangan sekedar didengar atau direnungkan saja, namun harus dilaksanakan. Tidak ada tawar menawar lagi," cetus orang nomor satu di Rohul itu lagi.***(adv/hum)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
Navigasi Mukallaf di Tengah Arus Algoritma: Menjaga Integritas Hukum Islam
15 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved