Polemik Penambangan Pasir di Perairan Rupat Bupati: Pemkab Tak Pernah Keluarkan Izin
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Bupati
Bengkalis H Herliyan Saleh mengatakan sampai saat ini Pemerintah Kabupaten
Bengkalis tidak pernah mengeluarkan izin penambangan pasir di perairan pulau
Rupat. Kalau ternyata ada pihak-pihak yang melakukan penambangan pasir di
perairan tersebut, bisa dipastikan "nyolong" alias mencuri.
"Sudah ada SK bupati yang melarang penambangan pasir di perairan Kabupaten
Bengkalis. Nomor berapa saya tidak ingat, karena SK itu sebelum saya (jadi
bupati,red). Sampai sekarang SK tersebut belum saya cabut, artinya masih
berlaku," ujar Herliyan Saleh kepada wartawan saat ditemui usai menghadiri
acara pelepasan mahasiswa AKN magang, Kamis (12/2) kemarin.
Karena peraturan tersebut masih berlaku, maka mustahil dirinya mengeluarkan
izin untuk penambangan pasir di perairan pulau Rupat tersebut. Kalau ternyata
di lapangan ada pihak-pihak yang melakukan penambangan, Herliyan dengan tegas
mengatakan berarti pihak tersebut melakukan penambangan secara ilegal.
"Saya pastikan itu nyolong (mencuri,red), iya kan. Tak ada izin tapi melakukan
penambangan, berarti nyolong namanya," katanya. Terkait dengan laporan adanya
penambangan pasir di perairan pulau Rupat tersebut, Herliyan mengatakan,
dirinya telah memerintahkan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) untuk
turun ke lapangan. Kalau memang terbukti, maka perlu diproses secara hukum.
Saat ditanya kemungkinan izin tersebut dikeluarkan oleh Propinsi, Herliyan
mengatakan, bisa saja izin dikeluarkan oleh propinsi dengan catatan daerah
penambangan memang berada pada kawasan yang menjadi kewenangan propinsi. "Aturannya
kan sudah ada, makanya perlu dicek ke lapangan pada jarak berapa mil dari
pantai aktivitas penambangan pasir tersebut," kata Herliyan lagi.
Seperti dirlis sebelumnya, penambangan pasir laut di Pulau Rupat dilakukan oleh
PT Global untuk penimbunan salah satu kawasan industri di Kota Dumai. Sebelum
PT Global, penambangan pasir laut di Rupat dilakukan oleh PT Tri Martheo dua
tahun lalu.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Bengkalis juga akan turun ke lapangan terkait
dengan penambangan pasir laut di perairan Pulau Rupat, tepatnya di sekitar
pulau Babi Kecamatan Rupat Utara. Hal itu guna menindaklanjuti adanya keluhan
warga setempat, terutama para nelayan terhadap penambangan tersebut.
Ketua Komisi II Syahrial mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat laporan dan
mendengar informasi soal penambangan pasir laut dalam skala besar di perairan
Rupat. Pihaknya sudah mengagendakan akan turun langsung ke lokasi penambangan
di Rupat pada Senin (16/2) mendatang bersama anggota Komisi II DPRD Bengkalis.
"Kami akan turun ke lokasi penambangan untuk mengetahui sejauh mana aktivitas
eksploitasi pasir laut tersebut. Karena berdasarkan statement Kepala Distamben,
Pemkab Bengkalis tidak pernah mengeluarkan rekomendasi termasuk izin untuk
penambangan pasir laut di Pulau Rupat maupun wilayah Kabupaten Bengkalis secara
keseluruhan," ujar Syahrial. (Bku)
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .
Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.







