Pandangan Umum Terhadap Ranperda Keuangan Daerah dan Bangunan Gedung Fraksi Menerima dengan Catatan
Juru bicara Fraksi Keadilan Sejahtera, H Jasmi
menyerahkan pandangan umum fraksi kepada Ketua DPRD Bengkalis, Heru Wahyudi
disaksikan Wakil Ketua DPRD Zulhelmi dan Sekda H Burhanuddin, Senin (14/4).
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Fraksi-fraksi di DPRD Bengkalis
menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 dan Ranperda
tentang Bangunan Gedung dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (14/4).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, Heru Wahyudi
didampingi Wakil Ketua Zulhelmi dan dihadiri Sekda H Burhanuddin mewakili
Bupati Bengkalis, secara umum fraksi yang ada di DPRD Bengkalis dapat menerima
dua Ranperda yang disampaikan Bupati diwakili Sekretaris Daerah H Burhanuddin
melalui sidang paripurna yang digelar pada 24 Maret lalu itu untuk dibahas pada
tingkat selanjutnya, dengan beberapa saran dan catatan.
Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Sukaddi misalnya, menekankan perlunya
transparansi dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah. Kemudian
pemerintah juga harus siap mengendalikan laju pembangunan, khususnya
pembangunan gedung.
Untuk itu, Fraksi Demokrat memandang perlu diantisipasi dengan regulasi
penyelengaraan bangunan gedung yang seimbang antara pengaturan administratif
dan teknik sehingga proses pembangunan dan pemanfaatan bangunan gedung dapat
berlangsung tertib dan terwujud bangunan yang andal, serasi dan selaras dengan
lingkungan.
Fraksi Gabungan Persatuan Nurani Bangsa juga dapat menerima 2 Ranperda tersebut
karena revisi terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2009 merupakan suatu keniscayaan dan
harus dilandasi semangat pelaksanaan prinsip pengelolaan daerah yang akuntabel
dan transparan. Di samping itu, Pemerintah Daerah diminta untuk menyiapkan
sumber daya manusia yang profesional di bidang keuangan dan akuntasi.
Selanjutnya terkait Ranperda tentang Bangunan Gedung, Fraksi Gabungan Persatuan
Nurani Bangsa melalui juru bicaranya Safrana Fizar mengingatkan kepada
Pemerintah Daerah untuk memperdalam kajian tentang izin mendirikan bangunan,
pendataan bangunan gedung, sertifikat laik fungsi, pemeriksaan berkala dan
penyediaan tim ahli bangunan.
"Hal ini guna menciptakan penyelenggaraan bangunan gedung yang akan
dilaksanakan bisa tertib sesuai dengan fungsi dan memenuhi persyaratan
administratif dan teknis guna menjamin keselamatan penghuni dan lingkungan,"
ujar Safrana.
Fraksi Gerindra juga berpendapat Ranperda tentang Perubahan Perda No 3 Tahun
2009 pada prinsipnya merupakan bentuk penyesuaian dan penyelarasan atas
perubahan UU maupun peraturan pemerintah sehingga pengelolaan keuangan daerah
dapat lebih akunbtabel berorientasi pada hasil, transparan dan responsibel.
"Kami juga menilai pentingnya Perda Bangunan Gedung karena secara regulasi
sudah jelas dan harus diadakan karena dari sisi pemanfaatan, Perda ini
memberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat," ujar Eddy
Budianto selaku juru bicara fraksi.
Kemudian Fraksi Golkar berpendapat, penyampaian kedua Ranperda ini perlu
ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada prinsipnya, fraksi ini dapat menerima Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2009 agar dapat melaksanakan ketentuan dan amanat yang telah
dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 dalam upaya menerapkan
standar akuntansi pemerintah berbasis akrual.
Kemudian terkait dengan Ranperda Bangunan Gedung, Fraksi Golkar melalui juru
bicaranya Hj. Aisyah meminta kepada Pemkab Bengkalis melalui Dinas Tata Kota,
Tata Ruang dan Pemukiman untuk menyempurnakan Ranperda tersebut sehingga
benar-benar mendalami dan mengikuti ketentuan yang ada.
Fraksi Amanat Nasional juga menyetujui Ranperda tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan
mekanisme yang berlaku. Kemudian kepada Panitia Khusus (Pansus) yang akan
dibentuk untuk membahas Ranperda tersebut, agar mendalami dan mengkaji secara
seksama.
Terkait Ranperda Bangunan Gedung, Fraksi PAN melalui juru bicaranya Ita Azmi,
mengingatkan kepada Pemerintah Daerah agar memperhatikan tiga aspek, yaitu
filosofis, yuridis dan sosiologi. Fraksi ini juga sepakat untuk dibentuk Pansus
untuk pembahasan selanjutnya.
Terakhir, Fraksi Partai Keadilan Sejahtrera melalui juru bicaranya H Jasmi dan
Fraksi PDI Perjuangan Restorasi melalui jubirnya Johan Wahyudi, mendukung penyampaian
kedua Ranperda tersebut dan mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk membahas
pada tingkat selanjutnya. (Bku)
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .
Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.







