• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Pandangan Umum Terhadap Ranperda Keuangan Daerah dan Bangunan Gedung Fraksi Menerima dengan Catatan

Redaksi

Kamis, 23 April 2015 08:45:42 WIB
Cetak
Pandangan Umum Terhadap Ranperda Keuangan Daerah dan Bangunan Gedung Fraksi Menerima dengan Catatan
Juru bicara Fraksi Keadilan Sejahtera, H Jasmi menyerahkan pandangan umum fraksi kepada Ketua DPRD Bengkalis, Heru Wahyudi disaksikan Wakil Ketua DPRD Zulhelmi dan Sekda H Burhanuddin, Senin (14/4).

Juru bicara Fraksi Keadilan Sejahtera, H Jasmi menyerahkan pandangan umum fraksi kepada Ketua DPRD Bengkalis, Heru Wahyudi disaksikan Wakil Ketua DPRD Zulhelmi dan Sekda H Burhanuddin, Senin (14/4).

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Fraksi-fraksi di DPRD Bengkalis menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 dan Ranperda tentang Bangunan Gedung dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (14/4).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, Heru Wahyudi didampingi Wakil Ketua Zulhelmi dan dihadiri Sekda H Burhanuddin mewakili Bupati Bengkalis, secara umum fraksi yang ada di DPRD Bengkalis dapat menerima dua Ranperda yang disampaikan Bupati diwakili Sekretaris Daerah H Burhanuddin melalui sidang paripurna yang digelar pada 24 Maret lalu itu untuk dibahas pada tingkat selanjutnya, dengan beberapa saran dan catatan.

Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Sukaddi misalnya, menekankan perlunya transparansi dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah. Kemudian pemerintah juga harus siap mengendalikan laju pembangunan, khususnya pembangunan gedung.

Untuk itu, Fraksi Demokrat memandang perlu diantisipasi dengan regulasi penyelengaraan bangunan gedung yang seimbang antara pengaturan administratif dan teknik sehingga proses pembangunan dan pemanfaatan bangunan gedung dapat berlangsung tertib dan terwujud bangunan yang andal, serasi dan selaras dengan lingkungan.

Fraksi Gabungan Persatuan Nurani Bangsa juga dapat menerima 2 Ranperda tersebut karena revisi terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2009 merupakan suatu keniscayaan dan harus dilandasi semangat pelaksanaan prinsip pengelolaan daerah yang akuntabel dan transparan. Di samping itu, Pemerintah Daerah diminta untuk menyiapkan sumber daya manusia yang profesional di bidang keuangan dan akuntasi.

Selanjutnya terkait Ranperda tentang Bangunan Gedung, Fraksi Gabungan Persatuan Nurani Bangsa melalui juru bicaranya Safrana Fizar mengingatkan kepada Pemerintah Daerah untuk memperdalam kajian tentang izin mendirikan bangunan, pendataan bangunan gedung, sertifikat laik fungsi, pemeriksaan berkala dan penyediaan tim ahli bangunan.

"Hal ini guna menciptakan penyelenggaraan bangunan gedung yang akan dilaksanakan bisa tertib sesuai dengan fungsi dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis guna menjamin keselamatan penghuni dan lingkungan," ujar Safrana.

Fraksi Gerindra juga berpendapat Ranperda tentang Perubahan Perda No 3 Tahun 2009 pada prinsipnya merupakan bentuk penyesuaian dan penyelarasan atas perubahan UU maupun peraturan pemerintah sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat lebih akunbtabel berorientasi pada hasil, transparan dan responsibel.

"Kami juga menilai pentingnya Perda Bangunan Gedung karena secara regulasi sudah jelas dan harus diadakan karena dari sisi pemanfaatan, Perda ini memberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat," ujar Eddy Budianto selaku juru bicara fraksi.

Kemudian Fraksi Golkar berpendapat, penyampaian kedua Ranperda ini perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada prinsipnya, fraksi ini dapat menerima Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 agar dapat melaksanakan ketentuan dan amanat yang telah dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 dalam upaya menerapkan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual.

Kemudian terkait dengan Ranperda Bangunan Gedung, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Hj. Aisyah meminta kepada Pemkab Bengkalis melalui Dinas Tata Kota, Tata Ruang dan Pemukiman untuk menyempurnakan Ranperda tersebut sehingga benar-benar mendalami dan mengikuti ketentuan yang ada.

Fraksi Amanat Nasional juga menyetujui Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kemudian kepada Panitia Khusus (Pansus) yang akan dibentuk untuk membahas Ranperda tersebut, agar mendalami dan mengkaji secara seksama.

Terkait Ranperda Bangunan Gedung, Fraksi PAN melalui juru bicaranya Ita Azmi, mengingatkan kepada Pemerintah Daerah agar memperhatikan tiga aspek, yaitu filosofis, yuridis dan sosiologi. Fraksi ini juga sepakat untuk dibentuk Pansus untuk pembahasan selanjutnya.

Terakhir, Fraksi Partai Keadilan Sejahtrera melalui juru bicaranya H Jasmi dan Fraksi PDI Perjuangan Restorasi melalui jubirnya Johan Wahyudi, mendukung penyampaian kedua Ranperda tersebut dan mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk membahas pada tingkat selanjutnya. (Bku)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved