Tak Registrasi Ulang Online, CPNS dan PNS Dianggap Pensiun
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Tak Seluruh Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) maupun PNS wajib melakukan registrasi ulang secara oline
elekronik. Elektronik-Pendaftaran Ulang PNS (e-PUPNS) yang berlaku secara
nasional ini, dimulai 1 September s/d 31 Desember 2015. Bagi yang tidak
mendaftar ulang, ada sanksi tegas. Yaitu dianggap berhenti bekerja atau
pensiun.
Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah
Harrofie, Selasa (1/9/2015) mengingatkan, seluruh aparaturnya, baik CPNS dan
PNS di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini tanpa terkecuali, harus
mendukung sepenuhnya e-PUPNS sebagai salah satu upaya pengelolaan manajemen
Aparatur Sipil Negara (ASN) melaui perbaikan database kepegawaian ini.
Mengingat pentingnya e-PUPNS bagi
pemutakhiran database kepegawaian dan waktunya terbatas, seluruh CPNS dan PNS
di jajaran Pemkab Bengkalis harus melakukan registrasi ulang. Konsekuensi untuk
PNS yang tidak mengisi e-PUPNS tidak main-main. Bisa dinyatakan berhenti
bekerja atau pensiun, serta tidak akan dilayani administrasi kepegawaiannya.
Karena itu jangan dilalai-lalaikan, segera lakukan registrasi ulang," Ahmad
Syah, mengingatkan.
Seementara itu, dalam rangka
e-PUPNS ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Erinasrizal menjelaskan,
seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat serta Kepala Sekolah
se-Kabupaten Bengkalis telah diberitahu melalui Surat Sekretaris Daerah No.
800/BKD/DI/2015/956. Surat tertanggal 27 Agustus 2015 itu langsung
ditandatangani Sekretaris Daerah H Burhanuddin.
Dijelaskan Erinasrizal,
meskipun secara nasional sampai 31 Desember 2015, namun registrasi untuk
pengisian formulir e-PUPNS pada alamat website http://epupns.bkn.go.id yang dimulai secara serentak 1
September 2015 sampai 31 Oktober 2015.
"Sedangkan verifikasi level I oleh
verifikator di masing-masing SKPD/unit kerja dilakukan sampai 30 November 2015.
Sementara sisanya sampai 31 Desember 2015 untuk verifikasi final atau level II
di BKD," Erinasrizal menjelaskan tahap-tahapannya.
Katanya, verifikator di SKPD atau unit
kerja ini adalah Kasubag Tata Usaha/Kasubag Administrasi Kepegawaian/Pejabat
Pengelola Kepegawaian. Mereka akan diberi hak akses oleh Admin e-PUPNS
Kabupaten Bengkalis (BKD).
Ditambahkan Erinasrizal, baik pihak-pihak
yang perlu informasi lebih lanjut dapat menghubungi BKD melalui bidang Data dan
Informasi. Baik itu melalui email, handphone maupun media sosial. Untuk email
atau surat elektronik, melalui [email protected]
atau [email protected].
Sedangkan handphone yang dapat dihubungi
yaitu Satgas PUPNS 1 dinomor 0823 8551 4898 dan Satgas PUPNS 2 0823 1717 5533.
Sementara yang hobi fb dapat menyampaikannya di laman facebook.com/pupns.bengkalis.
"Untuk mengisi e-PUPNS tersebut, setiap
CPNS/PNS harus mengisi sendiri datanya, yang mencakup data-data pokok
kepegawaian, data riwayat kepegawaian, data sosial ekonomi, self assessment
terkait kompetensi dan potensi pegawai, serta data terkait lainnya," kata
Erinasrizal.
Bagi CPNS/PNS yang tidak mengikuti
e-PUPNS 2015, imbuhnya, maka otomatis pegawai bersangkutan tidak akan tercatat
dalam database ASN Nasional di Badan Kepegawaian Negara.
Sebagaimana juga Ahmad Syah, Erinasrizal
juga menegaskan bagi PNS yang tidak mengikuti e-PUPNS tahun 2015 ini, sanksinya
pegawai tersebut dinyatakan berhenti bekerja atau pensiun serta tidak akan
mendapatkan layanan kepegawaian. (Bku)
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .
Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.







