Korban PHK & Resign Bisa Langsung Ambil JHT
Ilustrasi.
BALIKPAPAN, Beritaklik.Com - BPJS Ketenagakerjaan membolehkan pekerja yang terkena PHK untuk mengambil haknya dana pensiunan (Jaminan Hari Tua ). Termasuk pekerja yang mengundurkan diri dari perusahaan.
Mereka dapat mengambil haknya tanpa harus menunggu masa waktu 5 tahun. Hal ini akan direalisasikan pelaksanaannya pada 1 September 2015.
"Kalau PHK, ya boleh mengambil langsung ambil tidak lagi nunggu 5 tahun tapi dokumentasi harus dari disnakers setempat," ungkap jJunaidi Direktur Kepersertaan dan hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagekerjaan, disela acara sosialisasi era baru jaminan social ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan Fair di Balikpapan, Jumat Malam (28/8).
"Resign juga harus ada dinyatakan oleh disnaker," sambungnya
Junaidi mengatakan saat ini revisi PP JHT ketenagakerjaan sudah selesai, namun masih menunggu aturan Menteri Ketenegakerjaan. "Ini sekarang masih progress, berbicara tentang permen naker tim kami dengan kementerian Tenaga kerja. Sekarang ini masih terus kita lakukan edukasi," jelasnya.
Sementara itu, saat ini peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengikuti program jaminan pensiun, mencapai 2,1 juta pekerja dalam dua bulan.
"Sambutan dari perusahaan dan pekerja sangat antusias mengikuti program ini. Makanya sekaang ini kita lakukan sossialisasi, edukasi sekaligus kita permudah akses pelayanan. Ini kita siapkan seluruh infrastruktur BPJS ketenagakerjaan," ucapnya.
"Secara nasional jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan 22 juta hingga semester pertama 2015 ini. Target kita 2018 itu pekerja 40 juta masuk program ini," sebut Junaidi.
Menyinggung Kaltim, Junaidi menyebutkan angkatat kerja di
Kaltim sebanyak 1,1 juta pekerja namun baru yang mendaftarkan ke BPJS
Ketenagakerjaan sebanyak 400 ribu pekerja. "Jumlah perusahaan di Kaltim yang
masuk kategori platinum (padat pekerja) sebanyak 900 perusahaan dan di
Kalimantan sebanyak 4000 perusahaan," sebutnya. Sumber : okezone.com (Bki)
Ekraforia 2026, BCN dan Pemkab Bengkalis Gandeng Kemenko PM dan ICCN
BENGKALIS - Jelang pelaksanaan Ekraforia Tahun 2026 pertengahan Agustus ini, berbagai penguatan d.
Jadi Narasumber Nasional, Kepala Bappeda Paparkan RAD Bengkalis Lestari
JAKARTA – Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis, Rinto, menjadi narasu.
Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
Awal mula kekisruhan industri skincare di Indonesia bermula dari pertemuan Heni Sagara (HS) denga.
Ketua Umum Serikat Pekerja PLN Minta Pembahasan RUU EBET Dilanjutkan pada Masa Rezim Baru
JAKARTA-Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali berharap keinginan pemerintah untuk.
Tinjau Banjir di Bantan Sari, Bupati Kasmarni Serahkan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Banjir
BANTAN-Bupati Bengkalis Kasmarni meninjau lokasi banjir di Dusun Bengkuang Baru, Desa Bantan Sari.
Buka Pelatihan Bumdes, Camat Bantan Sampaikan Harapan Besar Soal Ekonomi Masyarakat
BENGKALIS-Badan Kerjasama Antar Desa BKAD Kecamatan Bantan kembali melaksanakan Pelatihan bagi Pe.







