• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

BPD Harus Kuasai UU Penataan Ruang

Redaksi

Rabu, 16 September 2015 16:24:11 WIB
Cetak
BPD Harus Kuasai UU Penataan Ruang
Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Pembangunan dan Teknologi Informasi, H Zulfan Heri membacakan sambutan Penjabat Bupati Bengkalis dalam acara Sosialisasi Pemanfaatan Ruang, Rabu (16/09/2015).

Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Pembangunan dan Teknologi Informasi, H Zulfan Heri membacakan sambutan Penjabat Bupati Bengkalis dalam acara Sosialisasi Pemanfaatan Ruang, Rabu (16/09/2015).

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Guna meningkatkan pemahaman tentang penyelenggaraan tata ruang, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Tata Kota, Tata Ruang dan Pemukiman menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Ruang di salah satu hotel yang ada di Bengkalis, Rabu (16/09/2015).

Sosialisasi sehari ini diikuti 136 Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bengkalis dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Herman M. Sobana.

Dalam arahannya Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie yang diwakili Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Pembangunan dan Teknologi Informasi H Zulfan Heri menilai bahwa sosialisasi tersebut sangat penting, mengingat BPD merupakan institusi yang mempunyai kewenangan untuk membuat regulasi di tingkat desa.

"Oleh karenanya BPD harus menguasai berbagai ketentuan-ketentuan seperti Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 Serta Standar Pelayan Minimal (SPM) Bidang Penataan Ruang Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Ri Nomor PRT/14/M/2010. Sehingga nantinya BPD tidak mendapat kendala saat membuat legislasi atau Peraturan Desa (Perdes) tentang Tata Ruang di desa", ujar Zulfan.

Lebih lanjut Zulfan mengatakan, penataan ruang sangat diperlukan demi terwujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Kemudian, penataan ruang juga tidak hanya di lingkungan perkotaan, namun di wilayah pedesaan juga butuh penataan ruang yang maksimal.

Langkah ini penting, agar ketika pemerintah akan melakukan program pembangunan di desa, tidak berbenturan dengan persoalan tata ruang. Oleh karena itu, Zulfan minta kepada BPD maupun pemerintah desa, ke depan dapat memikirkan masalah penataan wilayah desa dalam jangka panjang.

Apalagi saat ini, Pemkab Bengkalis memfokuskan pembangunan dilakukan di desa, mulai dari Intruksi Bupati Program Penguatan Infrastruktur Pedesaan (INBUP PPIP) sebesar Rp 1 Miliar, program ADD sebesar Rp 1 Miliar, UED - SP sebesar Rp 1 Miliar dan program Anggaran Desa dari pusat yang mencapai Rp 200 juta perdesa.

Oleh karena itu, sambung Zulfan, geliat pembangunan daerah yang mengarah ke wilayah perdesaan harus didukung dengan ketersediaan tata ruang yang memadai. Jangan sampai geliat pembangunan di pedesaan, justru mengabaikan tata ruang kepentingan publik, seperti ruang terbuka hijau.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Tata Kota, Tata Ruang dan Pemukiman Pemkab Bengkalis Emri Juli Harnis, Kepala Badang Penelitian dan Pengembangan Sopyan Hadi, Kepala Badan Perpustakaan Umum, Arsip dan Dokumentasi H Khairuddin R Nur, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Amir Fachri dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi, H TS Ilyas.(Bku)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved