Pemkab Bengkalis Disarankan Bentuk Unit Pengaduan Pelayanan Publik
Sekda H Burhanuddin menyerahkan cenderamata kepada Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau, Ahmad Fitri.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Untuk mengelola setiap pengaduan dari
masyarakat terkait pelayanan publik, Ombudsman menyarankan Pemerintah Daerah untuk
membuat Unit Pengaduan Pelayanan Publik. Langkah ini penting agar setiap
pengaduan dapat ditanggapi secara cepat dan tepat.
"Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah
Kabupaten Bengkalis yang telah menyediakan sarana pengaduan pelayanan publik
melalui kotak suara. Namun lebih baik, pemerintah daerah menyediakan Unit
Pengelola Pengaduan Pelayan Publik, termasuk penjabat pengelolanya," ungkap
Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Riau, Ahmad Fitri saat acara
Koordinasi Penyelenggaran Pelayanan Publik bersama jajaran Pemkab Bengkalis, di
lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (22/9/2015).
Turut hadir pada acara tersebut, Asisten Ombudsman
RI, Perwakilan Riau, Dasuki, Asisten II Setda Bengkalis, Heri Indra Putra,
Asisten III Setda Bengkalis, Hermanto Baran dan sejumlah Kepala SKPD di lingkup
Pemkab Bengkalis.
Pada pertemuan tersebut, Ahmad Fitri, memaparkan
peran Ombudsman RI dalam hal mengawasi pelayanan publik. Sejauh ini, pihaknya
telah banyak menerima berbagai aduan dari masyarakat, tentang pelayanan yang
diberikan instansi pemerintahan, termasuk dari Kabupaten Bengkalis. Kemudian
setiap pengaduan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti kepada pemerintah
daerah, sehingga duduk persoalan dapat diketahui.
Hal senada diungkapkan Asisten Ombusman RI
Perwakilan Riau, Dauski menurutnya, dalam mewujudkan pelayanan publik yang
prima, maka Pemkab harus dapat mempublikasikan standar pelayanan melalui
website maupun maklumat. Langkah ini penting agar masyarakat dapat mengetahui
langsung tentang bentuk pelayanan di suatu instansi.
Kemudian, Ombudsman juga tidak hanya menerima
pengaduan dari masyarakat semata, namun bisa dari jajaran pemerintah daerah
terkait berbagai persoalan yang dihadapi dalam upaya peningkatan pelayanan
publik. Sebagai contoh terkait pelimpahan kewewangan dalam pemberian izin yang
belum jelas, seperti pemberian izin operasi kapal perikanan yang tengah
dihadapi sejumlah daerah dan izin pemanfaatan sumur bor yang tidak lagi
dikelola oleh kabupaten/kota.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah, Burhanudin,
sangat menyambut baik kehadiran Ombusman di Kabupaten Bengkalis. Melalui pertemuan singkat ini, dapat
diperoleh masukan atau sumbang
saran, sehingga ke depan, baik itu pembangunan maupun pelayanan publik di
daerah ini, baik itu kuantitas maupun kualitasnya dapat ditingkatkan.
"Kami menyadari dalam pelaksanaan
pembangunan dan pelayanan publik yang dilakukan Pemkab Bengkalis selama ini, masih dirasakan
ada kekurangan yang perlu dilakukan pembenahan. Apalagi saat ini tuntutan masyarakat akan
pembangunan dan pelayanan publik yang cepat, tepat dan berkualitas kian hari
semakin meningkat," ujarnya. (Bku)
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .
Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.







