Bengkalis Zero Filariasis Tahun 2017
BENGKALIS-Pada tahun 2012 lalu, Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan RI menetapkan Kabupaten Bengkalis dan tujuh kabupaten/kota di Provinsi Riau sebagai daerah endemis filariasis atau penyakit kaki gajah.
Atas dasar itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mengadakan pengobatan massal sekaligus pencanangan program eliminasi filairiasis, di Desa Sebauk dan dihadiri langsung oleh Bupati Bengkalis, Ir. H Herliyan Saleh, M.Sc Senin (11/2).
“Atas dasar itu, mulai tahun 2013 ini, kita diharuskan melakukan pemberian obat massal dan pencegahan filariasis selama lima tahun, berturut-turut secara sharing dengan pemerintah pusat, dengan harapan tercapai kabupaten bengkalis zero filariasis pada tahun 2017,” ujar Herliyan.
Selain Bupati Bengakalis H Herliyan Saleh, hadir para pejabat eselon II turut dalam pencanangan tersebut, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, H Hermanto.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Hermanto, saat ditemui di sela-sela kegiatan, mengaku cukup puas dengan respon masyarakat yang begitu tinggi untuk mengikuti program eliminasi filariasis tersebut. Hal itu membuktikan tingginya kesadaran warga untuk terhindar dari terkena penyakit filariasis. “Kita lihat respon warga cukup tinggi, mudah-mudahan respon seperti ini juga turut diikuti oleh masyarakat lainnya,” ujar Hermanto.
Program eliminasi filariasis tidak hanya berlangsung kemarin saja, tapi berkelanjutan di seluruh desa. Seluruh masyarakat, selain dari yang dikecualikan, hendaknya mendatangi puskesmas terdekat untuk mendapatkan obat pencegah filariasis “Ada dua obat yang diberikan yaitu diethyl carbamazine citrate (dec) dan albendazol. obat ini berperan mematikan mikrofilaria (cacing penyebab kaki gajah) dan pengobatan cacing usus (cacing gelang, cacing kremi, cacing cambuk dan cacing tambang),” ujar Hermanto.
Hermanto menambahkan, warga yang mendapat pengecualian untuk tidak mendapatkan obat pencegah filariasis adalah anak usia dibawah 2 tahun, ibu hamil, penderita sakit keras, penderita kasus kronis filariasis sedang dalam serangan akut, penderita penyakit epilepsi dan anak gizi buruk.
Tingkat risiko penularan dan penyebaran penyakit kaki gajah kepada masyarakat sangat besar. Terlebih di Kabupaten Bengkalis angka kasus mikrofilaria rate diatas 1 persen. Sesuai hasil penelitian Kementerian Kesehatan RI, dari 1.000 orang yang dipemeriksa survei darah jari (SDJ) ternyata ditemukan 10 orang menderita penyakit filariasis.
“Berdasarkan hasil survei darah jari (SDJ) yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, ditemukan 3 (tiga) penderita yang menderita penyakit filariasis yaitu di Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis, Desa Bantan Tua Kecamatan Bantan dan Kelurahan Tanjung Kapal Kecamatan Rupat,” katanya.
Awal 2013 dilakukan pendataan sasaran pengobatan pencegahah filariasis di Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau ditemukan 1 penderita tersangka filariasis. (bku)
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.
ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah
BENGKALIS – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bengkalis sukses menyelenggarakan pe.







