Indonesia Kini Punya UU Pencegahan Terorisme
JAKARTA-Setelah melalui perjalanan panjang akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme menjadi Undang-Undang dalam Sidang Purna DPR RI pada hari Selasa (12/2) . Hal tersebut atas dasar kesepakatan DPR guna memperjelas posisi Indonesia dalam memerangi teroris. Sidang yang dihadiri lebih dari setengah dari 560 Anggota DPR RI, yaitu sekitar 327 orang berjalan relatif lancar dan dihadiri oleh semua fraksi. Menurut Salah satu Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso Indonesia sudah memiliki paying hukum tentang pencegahan terorisme.
"Dengan demikian negeri kita sudah memiliki payung hukum
yang cukup gagah terkait isu terorisme," kata Wakil Ketua DPR RI Priyo
Budi Santosa dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Dikatakan Prio, pentingnya pengesahan RUU
menjadi UU ialah agar regulasi penegakan HAM di Indonesia. Ia juga menambahkan
mengenai pengesahan tersebut yang selanjutnya penegak hukum tidak boleh lagi
kecolongan dengan aksi terorisme yang sempat marak tahun lalu.
Sementara itu, mewakili pemerintah Menteri Hukum
dan HAM Amir Syamsudin mengatakan, menyambut baik mengenai pengesahan
Undang-Undang terorisme tersebut, karena bukan hanya pelakunya saja yang dapat
dijerat hukum, akan tetapi bagi yang penyokong dana juga dapat dikenai saksi.
Ia juga menambahkan, selama ini hanyalah mengejar pelaku maka kini menjadi
orientasi aliran dana agar kejahatan itu dapat segera ditangani.
"Pendanaan terorisme merupakan urat nadi
dari kejahatan itu sendiri," kata Amir
Dikatakan Amir, apabila dalam perjalannya
diketahui adanya transaksi mencurigakan oleh PPATK, maka rekening tersebut
dapat diblokir untuk kepentingan penyidikan. Bahkan jika terbukti bahwa uang
tersebut digunakan untuk kegiatan terorisme maka pelaku diganjar dengan hukuman
pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
"Ini juga akan menjadi landasan hukum bagi
Indonesia untuk bekerja sama dengan internasional dalam rangka penanggulangan
terorisme," imbuh Amir.(bk.1)
Bupati Bengkalis Tandatangani NPHD Pemilihan Kepala Daerah 2024
BENGKALIS-Bupati Bengkalis, Kasmarni menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daer.
Anggota BPD se-Kecamatan Bantan Ikuti Pelatihan Pengawasan Pelaksanaan BUMDesa
BENGKALIS - Guna meningkatkan potensi pendapatan asli desa (PAD) se k.
Cegah Tindak Pidana Pemilu, Gakkumdu Bengkalis Sepakat Samakan Persepsi
BENGKALIS-Sentra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu Bengkalis me.
Bupati, Wabup Hingga Perangkat Daerah Terima Penghargaan dari PWI Bengkalis
BENGKALIS -Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis .
Bupati Bengkalis Serahkan SK Penunjukan Ersan sebagai Plt Sekda
MANDAU-Sebelum ditetapkannya siapa yang akan menjabat sebagai sekretaris daerah difinitif, Bupati.