• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Ini Alasan Sebenarnya Kenapa Camat Mandau Mundur

Redaksi

Kamis, 08 Oktober 2015 16:18:19 WIB
Cetak
Ini Alasan Sebenarnya Kenapa Camat Mandau Mundur
Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie.

Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie.

BENGKALIS, Beritaklik.Com - Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie membenarkan jika Camat Mandau H Hasan Basri telah mengajukan pengunduran diri. Baik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun dari jabatannya.

"Memang benar Camat Mandau telah mengajukan pengunduran diri secara tertulis sebagai ASN maupun dari jabatannya. Surat pengunduran dirinya langsung disampaikannya kepada kita usai rapat evaluasi di Wisma Daerah Sri Mahkota Senin (5/10/2015) malam lalu," jelasnya.

Mengenai alasan pengunduran diri Camat Mandau itu, Ahmad Syah mengemukakan, ada beberapa faktor yang dikemukakan mantan Camat Bukit Batu tersebut dalam surat pengunduran dirinya. Pertama karena alasan kesehatan.

Sementara alasan lainnya berkaitan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang tidak membolehkan seorang ASN terlibat di dalamnya. Misalnya ikut langsung atau tidak langsung dalam kegiatan politik praktis maupun menjadi direksi sebuah perusahaan.

"Selain masalah kesehatan, beliau ingin terjun dalam bisnis tapioka dan menjadi direktur sebuah perusahaan swasta. Karena itu Camat Mandau mengajukan surat pengunduran diri. Sebab sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (1) huruf q Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) seorang PNS golongan IVa ke atas, dilarang menjadi direksi di perusahaan swasta. Sementara Camat Mandau pangkatnya suah IVb" jelas Ahmad Syah usai mengikuti kegiatan di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Di Laut, Kamis (8/10/2015).

Ketika ditanya apakah salah satu alasan Camat Mandau mengundurkan diri tersebut jugs terkait 'syahwat politiknya' yang tak bisa netral dan memutuskan untuk tetap mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis pada pemilihan 9 Desember 2015 mendatang, Ahmad Syah enggan mengemukakannya secara terang-terangan.

Namun secara tersirat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini, membenarkannya. "Kita rasa soal itu tak perlu dijelaskan lagi. Rekan-rekan wartawan sudah mengetahuinya sendiri. Tak perlu seperti ungkapan 'sudah gaharu cendana' pula," ujarnya diplomatis.

Di bagian lain mantan Ketua KNPI Provinsi Riau ini mengatakan saat ini surat pengunduran diri Camat Mandau tersebut sedang diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan oleh Badan Kepegawaian Daerah. Janjinya, apabila prosesnya sudah selesai akan segera dipublikasikan.

Terlepas dari proses dimaksud, sebagai atasan Ahmad Syah mengatakan sudah memberikan masukkan dan meminta Camat Mandau meninjau ulang keputusannya untuk mengundurkan diri tersebut.

"Namun keputusan beliau sudah bulat. Tak bisa diganggu gugat. Kata beliau, keputusannya itu diambil sudah melalui sholat Istikharah," papar Ahmad Syah menirukan ucapan Hasan Basri, seraya meminta semua pihak menghargai keputusan Camat Mandau itu untuk menggunakan haknya untuk mengundurkan diri sebagai seorang ASN.

Untuk diketahui, sebelum ada keputusan resmi dari pejabat berwenang, meskipun sudah mengajukan surat pengunduran diri, Camat Mandau tetap harus melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai seorang ASN dan Camat Mandau sebagaimana biasannya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bengkalis melalui Sekretaris Dwi Kornialis mengatakan secara aturan kepegawaian, PNS yang telah mengabdi di atas 20 tahun dan berumur 50 tahun, memang boleh mengajukan pengunduran ini. Namun tentunya setelah mendapat persetujuan Bupati terlebih dahulu berdasarkan pertimbangan yang matang. (Bku)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved