• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Pj Bupati Bengkalis Ingatkan Camat, Lurah dan Kades Netral

Redaksi

Ahad, 20 September 2015 14:55:32 WIB
Cetak
Tindaklanjuti  Arahan Mendagri, Pj Bupati Bengkalis Ingatkan Camat, Lurah dan Kades Netral
Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie.
Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Djahjo Kumolo, Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie kembali mengingatkan, agar Camat beserta seluruh aparatur di kecamatan termasuk Kepala Desa (Kades) dan Lurah untuk bersikap netral dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis pada 9 Desember 2015.

"Bagi Camat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti tidak netral, sanksinya sudah jelas. Disamping dapat diberhentikan dari jabatannya, juga bisa diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS. Bila diberhentikan dengan tidak hormat, tentu tak berhak atas hak pensiun. Bagi yang terbukti prosesnya cepat, paling lama setengah jam," ujar Ahmad Syah, Sabtu (20/9/2015), sebagaimana juga selalu disampaikannya dalam berbagai kesempatan sebelum ini.

Ahmad Syah juga sudah mengingatkan 8 camat di daerah ini untuk selalu berkoordinas dengan seluruh stakeholder terkait, khususnya aparat penegak hukum guna mendeteksi kerawanan terjadi perselisihan lebih dini. Segera melakukan tindakan pencegahan yang cepat, tepat dan selamat bila mengetahui adanya potensi perselisihan dimaksud.

Menjawab pertanyaan apakah boleh tim sukses pasangan calon (Paslon) melaporkan bila ada Camat, Kades, Lurah ataupun PNS yang tidak netral atau mendukung Paslon lainnya dan melaporkan ketidaknetralan tersebut? Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemprov Riau ini mengatakan boleh-boleh saja.

"Setahu saja tidak ada ketentuan yang melarangnya. Selagi tidak ada aturan yang tidak membolehkan, berarti diperbolehkan. Namun tentunya laporan yang dibuat itu bukan fitnah atau untuk menjatuhkan Paslon lain. Harus benar dan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan. Sekali lagi, bukan fitnah. Harus benar-benar objektif," ujarnya.

Untuk meminimalisir adanya pelanggaran yang 'sengaja dipastikan' Pasangan calon dan Tim Suksesnya sebagai bagian dari strategi politik untuk dijadikan bahan sengketa bila kalah dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015, Ahmad Syah sudah meminta Panitia Pengawas untuk pro aktif. Tidak hanya menunggu laporan saja.

"Kita sudah koordinasikan dan komunikasikan dengan Ketua Panwas Bengkalis untuk jemput bola. Memantau secara langsung aktvitas masing-masing Paslon. Harus memasang 'CCTV' sebanyak mungkin dan dihidupkan selama 24 jam," kata Ahmad Syah yang diamanahkan undang-undang paling lama jadi Pj Bupati Bengkalis selama setahun.

Sebelumnya Mendagri Djahjo Kumolo memang mengingatkan agar para camat bersikap netral pada Pilkada serentak tahun 2015. Yaitu, ketika Politisi Perjuangan ini mengumpulkan 217 Camat yang mewakili 269 daerah yang tahun 2015 ini melaksanakan Pilkada serentak. Para camat itu dikumpulkannya di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jum'at (18/9/2015).

"Seluruh Camat harus bersikap netral pada Pilkada serentak. Kerawanan Pilkada itu ada di kecamatan. Ada di pegawai kecamatan," pesan Mendagri Djahjo Kumolo ini kepada perwakilan para camat tersebut saat dikumpulkan di lapangan Engku Putri Pemerintah Kota Batam, Jumat pekan kemarin. (Bku)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved