PILIHAN
5 Tersangka Curanmor Diringkus Polres Bengkalis, 20 Unit Sepeda Motor Diamankan
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Polres Bengkalis.
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Polres Bengkalis.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Kepolisian Resort Bengkalis berhasil mengaman 4 tersangka pencurian
sepeda motor berinisial IS, H, FRH dan MH, 2 Oktober 2015 lalu. Selain 4 pelaku,
dari hasil pengembangan, Polisi juga menangkap satu orang penadah inisial S. Tak
tanggung- tanggung, komplotan pencurian antar kabupaten ini berhasil merampas
20 unit sepeda motor berbagai jenis dalam aksi selama kurang lebih 5 bulan.
"Kelima tersangka ditangkap di tempat berbeda. IS, H, FRH dan MH di Duri dengan barang bukti 10 unit sepeda motor dan kunci T. Setelah dilakukan pengembangan, 10 unit sepeda motor hasil curian sudah mereka dijual di Rokan Hilir, tepatnya di Kecamatan Bagan Sinembah," ujar Kasat Reskrim Bengkalis AKP Sanny Handityo melalui KBO Ipda Aspikar, Kamis (15/10/2015).
Selanjutnya, tambah mantan Wakapolsek Bengkalis ini, pada tanggal 12 oktober kemarin, Tim Opsnal Polres Bengkalis dipimpin Kanit Pidum Ipda Firman Fadhila melakukan pengajaran dan pengembangan ke Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
"Dsana kita mengamankan tersangka S yang merupakan penadahan hasil curian ke-4 tersangka. Dari tangan S kita juga mengamankan 10 unit sepeda motor. Jadi totalnya ada 20 unit," jelas Aspikar.
Saat ini kelima tersangka sudah diamankan di Mapolsek Mandau untuk proses lebih lanjut. Kelima tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara. (Bku)
"Kelima tersangka ditangkap di tempat berbeda. IS, H, FRH dan MH di Duri dengan barang bukti 10 unit sepeda motor dan kunci T. Setelah dilakukan pengembangan, 10 unit sepeda motor hasil curian sudah mereka dijual di Rokan Hilir, tepatnya di Kecamatan Bagan Sinembah," ujar Kasat Reskrim Bengkalis AKP Sanny Handityo melalui KBO Ipda Aspikar, Kamis (15/10/2015).
Selanjutnya, tambah mantan Wakapolsek Bengkalis ini, pada tanggal 12 oktober kemarin, Tim Opsnal Polres Bengkalis dipimpin Kanit Pidum Ipda Firman Fadhila melakukan pengajaran dan pengembangan ke Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
"Dsana kita mengamankan tersangka S yang merupakan penadahan hasil curian ke-4 tersangka. Dari tangan S kita juga mengamankan 10 unit sepeda motor. Jadi totalnya ada 20 unit," jelas Aspikar.
Saat ini kelima tersangka sudah diamankan di Mapolsek Mandau untuk proses lebih lanjut. Kelima tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara. (Bku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah
BENGKALIS – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bengkalis sukses menyelenggarakan pe.
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
TULIS KOMENTAR +INDEKS






