PILIHAN
5 Tersangka Curanmor Diringkus Polres Bengkalis, 20 Unit Sepeda Motor Diamankan
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Polres Bengkalis.
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Polres Bengkalis.
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Kepolisian Resort Bengkalis berhasil mengaman 4 tersangka pencurian
sepeda motor berinisial IS, H, FRH dan MH, 2 Oktober 2015 lalu. Selain 4 pelaku,
dari hasil pengembangan, Polisi juga menangkap satu orang penadah inisial S. Tak
tanggung- tanggung, komplotan pencurian antar kabupaten ini berhasil merampas
20 unit sepeda motor berbagai jenis dalam aksi selama kurang lebih 5 bulan.
"Kelima tersangka ditangkap di tempat berbeda. IS, H, FRH dan MH di Duri dengan barang bukti 10 unit sepeda motor dan kunci T. Setelah dilakukan pengembangan, 10 unit sepeda motor hasil curian sudah mereka dijual di Rokan Hilir, tepatnya di Kecamatan Bagan Sinembah," ujar Kasat Reskrim Bengkalis AKP Sanny Handityo melalui KBO Ipda Aspikar, Kamis (15/10/2015).
Selanjutnya, tambah mantan Wakapolsek Bengkalis ini, pada tanggal 12 oktober kemarin, Tim Opsnal Polres Bengkalis dipimpin Kanit Pidum Ipda Firman Fadhila melakukan pengajaran dan pengembangan ke Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
"Dsana kita mengamankan tersangka S yang merupakan penadahan hasil curian ke-4 tersangka. Dari tangan S kita juga mengamankan 10 unit sepeda motor. Jadi totalnya ada 20 unit," jelas Aspikar.
Saat ini kelima tersangka sudah diamankan di Mapolsek Mandau untuk proses lebih lanjut. Kelima tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara. (Bku)
"Kelima tersangka ditangkap di tempat berbeda. IS, H, FRH dan MH di Duri dengan barang bukti 10 unit sepeda motor dan kunci T. Setelah dilakukan pengembangan, 10 unit sepeda motor hasil curian sudah mereka dijual di Rokan Hilir, tepatnya di Kecamatan Bagan Sinembah," ujar Kasat Reskrim Bengkalis AKP Sanny Handityo melalui KBO Ipda Aspikar, Kamis (15/10/2015).
Selanjutnya, tambah mantan Wakapolsek Bengkalis ini, pada tanggal 12 oktober kemarin, Tim Opsnal Polres Bengkalis dipimpin Kanit Pidum Ipda Firman Fadhila melakukan pengajaran dan pengembangan ke Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
"Dsana kita mengamankan tersangka S yang merupakan penadahan hasil curian ke-4 tersangka. Dari tangan S kita juga mengamankan 10 unit sepeda motor. Jadi totalnya ada 20 unit," jelas Aspikar.
Saat ini kelima tersangka sudah diamankan di Mapolsek Mandau untuk proses lebih lanjut. Kelima tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara. (Bku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dibuka Bupati, Pasar Seni Slaksa Bantan Tengah Satukan Seni, UMKM dan Musisi
BENGKALIS – Pasar Seni Slaksa 2026 di Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.
TULIS KOMENTAR +INDEKS







