PILIHAN
Laporkan PNS Tidak Netral di Pilkada, Masyarakat Diberi Sagu Hati
Pj Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie bersama Kades, Pj Kades dan Lurah usai pertemuan, Selasa (3/11/2015) malam.
DURI-Makin dekat waktu pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015,
pengawasan terhadap sikap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)
semakin ketat.
Saking
bertambah ketatnya pengawasan dimaksud, saat ini ada salah satu Satgas
Partai Politik di suatu daerah di Riau yang calonnya ikut Pilkada
serentak akan memberikan "bonus" kepada masyarakat yang berani
melaporkan pejabat yang tidak netral.
Meskipun
belum terpublikasi secara luas, adapun besarnya "uang sagu hati" yang
konon akan diberikan kepada masyarakat yang berani melaporkan pejabat
dimaksud dengan data dan bukti yang akurat, cukup menggiurkan.
Betapa
tidak, untuk pejabat eselon II yang dilaporkan dan terbukti benar
adanya tidak netral, "bonus" yang dijanjikan Rp10 juta. Sedangkan
untuk pejabat eselon III dan IV, masing-masing Rp7,5 juta dan Rp5
juta.
Karena kian banyaknya CCTV (pengawasan),
Penjabat (Pj);Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie kembali
mengingatkan seluruh ASN di daerah untuk tidak berpihak pada salah satu
pasangan calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun
2015.
Secara khusus, peringatan itu kembali ditegaskan Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Riau ini ketika
mengadakan rapat tertutup dengan Lurah, Kepala Desa (Kades), dan Pj
Kades se-Kecamatan Mandau, Selasa (3/11/2015) malam.
Pertemuan
yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan berlangsung sekitar dua jam di
Cendana Meeting Room Surya Hotel Duri itu, juga dihadiri Pelaksana
Tugas Camat Mandau Sapon dan Kepala Bidanv Kelembagaan dan Pemberdayaan
Masyarakat Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa H Irman.
"Saat
ini CCTV yang memantau kita ada dimana-mana dan mengikuti kita
kemana-mana. Karena itu, bagi ASN yang masih sayang dengan statusnya
sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, kami ingatkan kembali untuk
tetap menjaga netralitas. Dengan alasan dan cara apapun jangan ikut
mendukung salah satu pasangan calon," ujar Ahmad Syah.
Ahmad
Syah juga kembali mengingatkan bagi seorang ASN yang terbukti tidak
netral, hukuman disiplin yang bakal diterima hanya satu. Yaitu hukuman
disiplin berat. Sebagaimana kerab disampai Menteri Dalam Negeri Tjahjo
Kumolo dalam berbagai kesempatan, bagi ASN yang tidak netral akan
dipecat alias diberhentikan dengan tidak hormat.
"Karena
itulah, bagi ASN, baik itu Pj Kades maupun Lurah se-Mandau kami
ingatkan kembali untuk tidak ikut berpolitik praktis dan mendukung salah
satu pasangan calon. Kecuali memang sudah berbulat tekad untuk tidak
mau jadi ASN lagi. Kalau memang sudah demikian kami juga tidak bisa
menghalangi," pungkasnya sebagaimana dikutip dan disampaikan Kepala
Bagian Humas Pemkab Bengkalis yang juga hadir dalam pertemuan tersebut
kepada wartawan, Rabu (4/11/2015).***
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dibuka Bupati, Pasar Seni Slaksa Bantan Tengah Satukan Seni, UMKM dan Musisi
BENGKALIS – Pasar Seni Slaksa 2026 di Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.
TULIS KOMENTAR +INDEKS







