Wewenang PPNS Diserahkan ke Satpol PP
PEKANBARU- Jika selama ini wewenang tugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) berada di Biro Hukum, saat ini kewenangan itu telah diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penyerahan itu dilaksanakan Rabu (27/02/13) di Auditorium Menara Lancang Kuning kantor Gubernur Riau, disaksikan Gubernur Riau HM rusli zainal SE MP.
Kepala Satpol PP Riau Nizhamul kepada kepada wartawan usai acara menjelaskan, penyerahan wewenang tersebut, seiring dengan berubahnya Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK), di Satpol PP Riau. Nantinya, akan ada SOTK Bidang PPNS di Satpol PP.
"Untuk langkah awal kerja, kami akan membentuk tim PPNS-nya. Setelah PPNS terbentuk, nanti dapat bersinergi dengan PPNS satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) Riau lainnya,"ujar Nizhamul.
Sejauh ini lanjut pria yang biasa disapa Among ini, jumlah PPNS yang tersebar di seluruh SKPD, mencapai 116 orang. Sementara PPNS yang bertugas di Satpol PP berjumlah 10 orang.
"Target kita itu, menegakkan Perda. Karena 31 kewenangan pusat itu, ada di daerah. Nah itulah, yang akan kita tindaklanjuti,"paparnya.
Tanpan PPNS, menurutnya, Satpol PP sulit juga menegakan kedisiplinan terhadap PNS yang bolos pada saat jam kerja. "Kita juga berkerjasama dengan pihak terkait untuk memproses PNS yang bolos tersebut,"tuturnya. (lan)
Kepala Satpol PP Riau Nizhamul kepada kepada wartawan usai acara menjelaskan, penyerahan wewenang tersebut, seiring dengan berubahnya Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK), di Satpol PP Riau. Nantinya, akan ada SOTK Bidang PPNS di Satpol PP.
"Untuk langkah awal kerja, kami akan membentuk tim PPNS-nya. Setelah PPNS terbentuk, nanti dapat bersinergi dengan PPNS satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) Riau lainnya,"ujar Nizhamul.
Sejauh ini lanjut pria yang biasa disapa Among ini, jumlah PPNS yang tersebar di seluruh SKPD, mencapai 116 orang. Sementara PPNS yang bertugas di Satpol PP berjumlah 10 orang.
"Target kita itu, menegakkan Perda. Karena 31 kewenangan pusat itu, ada di daerah. Nah itulah, yang akan kita tindaklanjuti,"paparnya.
Tanpan PPNS, menurutnya, Satpol PP sulit juga menegakan kedisiplinan terhadap PNS yang bolos pada saat jam kerja. "Kita juga berkerjasama dengan pihak terkait untuk memproses PNS yang bolos tersebut,"tuturnya. (lan)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bagaimana cara menghubungi Batik Air?
Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
TULIS KOMENTAR +INDEKS






