PILIHAN
Wewenang PPNS Diserahkan ke Satpol PP
PEKANBARU- Jika selama ini wewenang tugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) berada di Biro Hukum, saat ini kewenangan itu telah diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penyerahan itu dilaksanakan Rabu (27/02/13) di Auditorium Menara Lancang Kuning kantor Gubernur Riau, disaksikan Gubernur Riau HM rusli zainal SE MP.
Kepala Satpol PP Riau Nizhamul kepada kepada wartawan usai acara menjelaskan, penyerahan wewenang tersebut, seiring dengan berubahnya Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK), di Satpol PP Riau. Nantinya, akan ada SOTK Bidang PPNS di Satpol PP.
"Untuk langkah awal kerja, kami akan membentuk tim PPNS-nya. Setelah PPNS terbentuk, nanti dapat bersinergi dengan PPNS satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) Riau lainnya,"ujar Nizhamul.
Sejauh ini lanjut pria yang biasa disapa Among ini, jumlah PPNS yang tersebar di seluruh SKPD, mencapai 116 orang. Sementara PPNS yang bertugas di Satpol PP berjumlah 10 orang.
"Target kita itu, menegakkan Perda. Karena 31 kewenangan pusat itu, ada di daerah. Nah itulah, yang akan kita tindaklanjuti,"paparnya.
Tanpan PPNS, menurutnya, Satpol PP sulit juga menegakan kedisiplinan terhadap PNS yang bolos pada saat jam kerja. "Kita juga berkerjasama dengan pihak terkait untuk memproses PNS yang bolos tersebut,"tuturnya. (lan)
Kepala Satpol PP Riau Nizhamul kepada kepada wartawan usai acara menjelaskan, penyerahan wewenang tersebut, seiring dengan berubahnya Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK), di Satpol PP Riau. Nantinya, akan ada SOTK Bidang PPNS di Satpol PP.
"Untuk langkah awal kerja, kami akan membentuk tim PPNS-nya. Setelah PPNS terbentuk, nanti dapat bersinergi dengan PPNS satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) Riau lainnya,"ujar Nizhamul.
Sejauh ini lanjut pria yang biasa disapa Among ini, jumlah PPNS yang tersebar di seluruh SKPD, mencapai 116 orang. Sementara PPNS yang bertugas di Satpol PP berjumlah 10 orang.
"Target kita itu, menegakkan Perda. Karena 31 kewenangan pusat itu, ada di daerah. Nah itulah, yang akan kita tindaklanjuti,"paparnya.
Tanpan PPNS, menurutnya, Satpol PP sulit juga menegakan kedisiplinan terhadap PNS yang bolos pada saat jam kerja. "Kita juga berkerjasama dengan pihak terkait untuk memproses PNS yang bolos tersebut,"tuturnya. (lan)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .
Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.
TULIS KOMENTAR +INDEKS







