PILIHAN
Badan POM Operasi Pangan Ilegal di Bengkalis, 30.000 Pices Produk Luar Negeri Diamankan
Tim Gabungan memberi keterangan pers usai melakukan operasi di salah satu gudang penyimpanan pangan di Jalan Diponegoro, Bengkalis, Selasa (19/1/2016).
Tim Gabungan memberi keterangan pers usai melakukan operasi di salah satu gudang penyimpanan pangan di Jalan Diponegoro, Bengkalis, Selasa (19/1/2016).
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Balai
Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pusat Jakarta bersama Mabes Polri, Interpol dan
Bea Cukai serta didukung Polres Bengkalis melakukan operasi gabungan pangan
ilegal dari luar negeri (import) di Bengkalis, Selasa (19/1/2016). Setidaknya,
2 dari 4 titik yang didatangi, Tim Gabungan menemukan ada sekitar 30 item
produk pangan yang tidak ada miliki izin edar (MD/ML) atau sekitar 30.000 pices.
"Produk pangan yang tidak memiliki izin ini akan kita sita dan dibawa ke Pekanbaru. Kami akan dalami siapa pemiliknya," ujar Hendri Iswadi, Kepala Pusat Penyidikan Badan POM Pusat Jakarta didampingi Mabes Polri, Interpol, Bea Cukai, BPOM Pekanbaru, Polres Bengkalis dan Lurah Damon kepada wartawan di sela-sela operasi.
Dipaparkan Hendri, operasi ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk mengamankan produk-produk Indonesia dan memberantas produk-produk ilegal karena sudah merugikan negara.
"Kedua, kita juga tidak bisa memastikan apabila terjadi keracunan makanan yang kita makan. Siapa yang bertanggung jawab karena produknya tidak terdaftar," ujar Hendri.
Dipaparkan Hendri, 30 item produk makanan yang disita tersebut terdiri dari susu, minuman penyegar, minyak goreng, penyegar dan lainnya. Jika dijumlahkan ke-30 item produk tersebut diperkirakan mencapai 30.000 pices. "Untuk dua tempat yang telah kita datangi, jumlahnya ada sekitar 30.000 pices yang diamanakan," ujarnya.
Terkait pemilik barang, menurut Hendri masih didalami. Sedangkan asal produk, kebanyakan dari Malaysia dan beberapa negara lainnya. "Pemiliknya belum ditemukan, dugaan sementara barang tersebut kebanyakan dari Malaysia," ujarnya. (Bku)
"Produk pangan yang tidak memiliki izin ini akan kita sita dan dibawa ke Pekanbaru. Kami akan dalami siapa pemiliknya," ujar Hendri Iswadi, Kepala Pusat Penyidikan Badan POM Pusat Jakarta didampingi Mabes Polri, Interpol, Bea Cukai, BPOM Pekanbaru, Polres Bengkalis dan Lurah Damon kepada wartawan di sela-sela operasi.
Dipaparkan Hendri, operasi ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk mengamankan produk-produk Indonesia dan memberantas produk-produk ilegal karena sudah merugikan negara.
"Kedua, kita juga tidak bisa memastikan apabila terjadi keracunan makanan yang kita makan. Siapa yang bertanggung jawab karena produknya tidak terdaftar," ujar Hendri.
Dipaparkan Hendri, 30 item produk makanan yang disita tersebut terdiri dari susu, minuman penyegar, minyak goreng, penyegar dan lainnya. Jika dijumlahkan ke-30 item produk tersebut diperkirakan mencapai 30.000 pices. "Untuk dua tempat yang telah kita datangi, jumlahnya ada sekitar 30.000 pices yang diamanakan," ujarnya.
Terkait pemilik barang, menurut Hendri masih didalami. Sedangkan asal produk, kebanyakan dari Malaysia dan beberapa negara lainnya. "Pemiliknya belum ditemukan, dugaan sementara barang tersebut kebanyakan dari Malaysia," ujarnya. (Bku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .
Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.
TULIS KOMENTAR +INDEKS







