PILIHAN
Badan POM Operasi Pangan Ilegal di Bengkalis, 30.000 Pices Produk Luar Negeri Diamankan
Tim Gabungan memberi keterangan pers usai melakukan operasi di salah satu gudang penyimpanan pangan di Jalan Diponegoro, Bengkalis, Selasa (19/1/2016).
Tim Gabungan memberi keterangan pers usai melakukan operasi di salah satu gudang penyimpanan pangan di Jalan Diponegoro, Bengkalis, Selasa (19/1/2016).
BENGKALIS, Beritaklik.Com - Balai
Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pusat Jakarta bersama Mabes Polri, Interpol dan
Bea Cukai serta didukung Polres Bengkalis melakukan operasi gabungan pangan
ilegal dari luar negeri (import) di Bengkalis, Selasa (19/1/2016). Setidaknya,
2 dari 4 titik yang didatangi, Tim Gabungan menemukan ada sekitar 30 item
produk pangan yang tidak ada miliki izin edar (MD/ML) atau sekitar 30.000 pices.
"Produk pangan yang tidak memiliki izin ini akan kita sita dan dibawa ke Pekanbaru. Kami akan dalami siapa pemiliknya," ujar Hendri Iswadi, Kepala Pusat Penyidikan Badan POM Pusat Jakarta didampingi Mabes Polri, Interpol, Bea Cukai, BPOM Pekanbaru, Polres Bengkalis dan Lurah Damon kepada wartawan di sela-sela operasi.
Dipaparkan Hendri, operasi ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk mengamankan produk-produk Indonesia dan memberantas produk-produk ilegal karena sudah merugikan negara.
"Kedua, kita juga tidak bisa memastikan apabila terjadi keracunan makanan yang kita makan. Siapa yang bertanggung jawab karena produknya tidak terdaftar," ujar Hendri.
Dipaparkan Hendri, 30 item produk makanan yang disita tersebut terdiri dari susu, minuman penyegar, minyak goreng, penyegar dan lainnya. Jika dijumlahkan ke-30 item produk tersebut diperkirakan mencapai 30.000 pices. "Untuk dua tempat yang telah kita datangi, jumlahnya ada sekitar 30.000 pices yang diamanakan," ujarnya.
Terkait pemilik barang, menurut Hendri masih didalami. Sedangkan asal produk, kebanyakan dari Malaysia dan beberapa negara lainnya. "Pemiliknya belum ditemukan, dugaan sementara barang tersebut kebanyakan dari Malaysia," ujarnya. (Bku)
"Produk pangan yang tidak memiliki izin ini akan kita sita dan dibawa ke Pekanbaru. Kami akan dalami siapa pemiliknya," ujar Hendri Iswadi, Kepala Pusat Penyidikan Badan POM Pusat Jakarta didampingi Mabes Polri, Interpol, Bea Cukai, BPOM Pekanbaru, Polres Bengkalis dan Lurah Damon kepada wartawan di sela-sela operasi.
Dipaparkan Hendri, operasi ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk mengamankan produk-produk Indonesia dan memberantas produk-produk ilegal karena sudah merugikan negara.
"Kedua, kita juga tidak bisa memastikan apabila terjadi keracunan makanan yang kita makan. Siapa yang bertanggung jawab karena produknya tidak terdaftar," ujar Hendri.
Dipaparkan Hendri, 30 item produk makanan yang disita tersebut terdiri dari susu, minuman penyegar, minyak goreng, penyegar dan lainnya. Jika dijumlahkan ke-30 item produk tersebut diperkirakan mencapai 30.000 pices. "Untuk dua tempat yang telah kita datangi, jumlahnya ada sekitar 30.000 pices yang diamanakan," ujarnya.
Terkait pemilik barang, menurut Hendri masih didalami. Sedangkan asal produk, kebanyakan dari Malaysia dan beberapa negara lainnya. "Pemiliknya belum ditemukan, dugaan sementara barang tersebut kebanyakan dari Malaysia," ujarnya. (Bku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dibuka Bupati, Pasar Seni Slaksa Bantan Tengah Satukan Seni, UMKM dan Musisi
BENGKALIS – Pasar Seni Slaksa 2026 di Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.
TULIS KOMENTAR +INDEKS







