• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Nasional
  • UMUM

Terkait Kasus Damayanti KPK Cekal Politisi Golkar

Redaksi

Sabtu, 23 Januari 2016 04:54:27 WIB
Cetak
Terkait Kasus Damayanti KPK Cekal Politisi Golkar
JAKARTA, Beritaklik.Com - KPK mencekal keluar negeri selama enam bulan anggota Komisi V dari fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto dan pengusaha So Kok Seng, terkait dugaan suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"KPK telah mengirimkan surat cegah untuk bepergian ke luar negeri terhadap dua orang. Pertama Budi Supriyanto dan kedua, So Kok Seng alias Aseng selaku swasta. Keduanya dicekal selama enam bulan terhitung 20 Januari 2016," kata pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

KPK pada Jumat (15/1) sudah menggeledah ruang Budi di Komisi V DPR bersama ruang rekannya anggota Komisi V dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera Yudi Widiana Adia.

"Cekal dilakukan karena dikhawatirkan membawa barang-barang bukti yang terkait," tambah Yuyuk.

So Kok Seng sendiri adalah direktur PT Cahaya Mas Perkasa, perusahaan yang berlokasi di Jalan Diponegoro No.25, Kota Ambon dan bergerak di bidang infrastruktur seperti pembangunan jalan, jembatan hingga bandar udara.

Namun Yuyuk tidak menjelaskan peran So Kok Seng dalam perkara ini."Pasti ada keterkaitan mengenai kasusnya. Nanti akan dijelaskan, akan diketahui ketika saksi-saksi sudah diperiksa," tambah Yuyuk.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan Damayanti dan dua orang rekannya yaitu Julia Prasetyarini (UWI), dan Dessy A Edwin (DES) sebagai tersangka dugaan penerimaan suap masing-masing sebesar 33.000 dolar Singapura sehingga totalnya mencapai 99.000 dolar Singapura.(Bki)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Ekraforia 2026, BCN dan Pemkab Bengkalis Gandeng Kemenko PM dan ICCN

Rabu, 05 Agustus 2026 - 19:35:49 WIB

BENGKALIS - Jelang pelaksanaan Ekraforia Tahun 2026 pertengahan Agustus ini, berbagai penguatan d.

Nasional

Jadi Narasumber Nasional, Kepala Bappeda Paparkan RAD Bengkalis Lestari

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:17:06 WIB

JAKARTA – Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis, Rinto, menjadi narasu.

Nasional

Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:00:00 WIB

Awal mula kekisruhan industri skincare di Indonesia bermula dari pertemuan Heni Sagara (HS) denga.

Nasional

Ketua Umum Serikat Pekerja PLN Minta Pembahasan RUU EBET Dilanjutkan pada Masa Rezim Baru

Jumat, 12 Juli 2024 - 10:59:33 WIB

JAKARTA-Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali berharap keinginan pemerintah untuk.

Nasional

Tinjau Banjir di Bantan Sari, Bupati Kasmarni Serahkan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Banjir

Ahad, 03 Desember 2023 - 09:58:44 WIB

BANTAN-Bupati Bengkalis Kasmarni meninjau lokasi banjir di Dusun Bengkuang Baru, Desa Bantan Sari.

Nasional

Buka Pelatihan Bumdes, Camat Bantan Sampaikan Harapan Besar Soal Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 November 2023 - 15:00:24 WIB

BENGKALIS-Badan Kerjasama Antar Desa BKAD Kecamatan Bantan kembali melaksanakan Pelatihan bagi Pe.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
12 Agustus 2026
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
11 Agustus 2026
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
10 Agustus 2026
Kewirausahaan Syariah: Kunci Pemberdayaan UMKM di Era Digital
06 Agustus 2026
Ekraforia 2026, BCN dan Pemkab Bengkalis Gandeng Kemenko PM dan ICCN
05 Agustus 2026
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
05 Agustus 2026
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
17 Juli 2026
ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah
02 Juli 2026
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
11 Juni 2026
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
21 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Anuitas Syariah, Alternatif Aman Hadapi Masa Pensiun
  • 2 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam
  • 3 Industri Halal di Zaman Modern “Antara Potensi Luas dan Tantangan yang Harus Dihadapi”
  • 4 PPs Unrika dan PPs Unri Sepakati Kolaborasi Tri Dharma Perguruan Tinggi
  • 5 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 6 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 7 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved