Apindo Tolak UU Tapera
Ilistrasi.
JAKARTA, Beritaklik.Com - Pengesahan
Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
menuai reaksi beragam. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak keras UU
tersebut.
Bahkan, apindo menyebutnya sebagai pemalakan terhadap pengusaha dan
pekerja. "Uang itu bisa diambil setelah pensiun. Kalau saya bilang ini
(Tapera) malak orang," ujar Ketua Apindo Haryadi Sukamdani kepada Kompas.com,
Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Padahal, kata Haryadi, dalam BPJS Ketenagakerjaan, 30 persen iuran Jaminan Hari
Tua (JHT) sudah dialokasikan untuk mendukung program perumahan pekerja. Saat
ini ucap dia, dana JHT yang terkumpul mencapai Rp 180 triliun.
Artinya, ada Rp 54 triliun dana JHT yang bisa digunakan untuk mendukung pembangunan
perumahan untuk pekerja. Dalam JHT, pengusaha membayar 3,7 persen, sedangkan
pekerja 2 persen.
Setelah 10 tahun, pekerja bisa mengambil maksimal 30 persen dari total JHT. Sementara
dalam Tapera, uang itu hanya bisa diambil setelah pensiun. Sementara Presiden
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal belum mendukung penuh
UU Tapera.
Sebab, berdasarkan informasi yang ia dapat, pekerja yang boleh ikut Tapera
harus memiliki gaji minimal Rp 4 juta per bulan. "Ini ngawur karena
undang-undang dibuat untuk kepentingan pengembang, dengan menjual rumah secara
paksa melalui undang-undang," kata Said.
Maunya KSPI, pekerja yang memiliki gaji upah minimum juga bisa menjadi anggota
Tapera. Dengan begitu, ia yakin bahwa tujuan perumahan untuk rakyat bisa
tercapai.
Sumber : Kompas.com (Bki)
BI dan Abdul Wahid Gelar Diskusi Publik Bersama Komunitas Ekonomi Kreatif Bengkalis
BENGKALIS - Bank Indonesia bersama Anggota Komisi XI DPR RI H. .
KUBE Diharapkan Mampu Pulihkan dan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
PINGGIR–Guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengurus dan anggota Kelom.
Waspada Pinjol dan Investasi Bodong
BENGKALIS-Sebuah kegiatan pengabdian masyarakat yang mengusung tema "Literasi Pe.
Komisi II DPRD Bengkalis Monitoring ke Rupat Utara, Usaha Tambak Udang Potensi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
RUPAT UTARA-Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Perikanan melakukan.
Tingkatkan Manajemen UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Bengkalis Taja Diklat
BENGKALIS-Meningkat pemahaman dan manajemen kewirausahaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan mene.
Safari Ramadan di Kecamatan Pinggir, Bupati Ajak Masyarakat Ikut Tangani Inflasi, Belanja Sesuai Kebutuhan Bukan Keinginan
PINGGIR-Bupati Bengkalis Kasmarni melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Al Ubudi.