• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Bank UOB Indonesia Terbloki 0821_7143_008
Keluhan Bank UOB Indonesia 628217143008
Cs Bank UOB Indonesia 08217-143-008
Cara hubungi nomor WhatsApp Bank UOB 628217-143-008
Cara hubungi call center CS Bank UOB 628217143008

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Masyarakat 19 Desa Tolak PT RRL dan Desak SK Menhut Dibatalkan

Redaksi

Ahad, 15 Mei 2016 14:38:36 WIB
Cetak
Masyarakat 19 Desa Tolak PT RRL dan  Desak SK Menhut Dibatalkan
Ketua Pansus DPRD Bengkalis, Azmi Rozali (berdiri) dan anggota Pansus saat pertemuan dengan masyarakat 19 desa.
BENGKALIS – Sembilan tokoh masyarakat 19 desa di Kecamatan Bengkalis dan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, menyesalkan kebijakan negara melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 262/Kpts-II/1998 yang menyerahkan 14.785 hektar lahan di Pulau Bengkalis kepada PT. Rimba Rokan Lestari (RRL), dimana lahan tersebut  sudah berpuluh tahun menjadi hak milik masyarakat menjadi perkampungan desa, sudah diduduki dan digarap oleh masyarakat menjadi lahan pertanian, persawahan, perkebunan serta tempat tinggal serta tempat ibadah.

Sembilan tokoh masyarakat itu adalah Muis (mewakil Desa Bantan Sari), Iskandar (Desa Sukamaju), Baharuddin (Desa Pematang Duku), Bujang Ismail (Desa Ketam Putih), Sairi (Desa Bantan Tengah), Rahim (Desa Bantan Air), Ajuan (Desa Sukamaju), Eko Pembudi (Bengkalis) serta Tarmizi, koordinator perjuangan masyarakat menolak PT RRL di Pulau Bengkalis.

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bengkalis tentang monitoring dan sengketa lahan kehutanan dan perkebunan dengan masyarakat 19 desa di Kecamatan Bengkalis dan Bantan di aula pertemuan Desa Bantan Air, Sabtu (15/5/ 2016).

Pertemuan dihadiri sekitar 300 masyarakat.  Sedangkan anggota Pansus DPRD yang hadir adalah H. Azmi Rozali (ketua), Indrawan Sukmana (Wakil ketua) dan Anggota Pansus Sofyan, Nur Azmy Hasyim dan H Zamzami.

Baharuddin yang berbicara atas nama masyarakat Desa Pematang Duku, Kecamatan Bantan, dapat menunjukkan kepada pansus bahwa mereka memiliki sertifikat yang dikeluarkan tahun 1928 dan tahun 1985. Di Desa Pematang Duku, urai lelaki ini, jika seluruh dinyatakan sebagai milik PT. RRL, maka luas areal desa mereka hanya tinggal  1 kilometer persegi.

‘’Saya rasa pemimpin negara ini dapat bertindak arif dalam memutuskan perkara ini,’’ ujarnya.

Demikian pula Bujang Ismail (64 tahun) yang berbicara atas nama masyarakat Desa Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis.  Menurut mantan kepala desa ini, sejak Menteri Kehutanan memberikan izin kepada PT. RRL 18 tahun yang lalu, perusahaan ini tidak patuh terhadap kewajiban yang ditetapkan oleh Menteri, bahwa mereka harus membuat tapal batas paling lama 2 tahun sejak izin dikeluarkan. ‘’Ini sudah 18 tahun. Dimana letak harga diri Keputusan Menteri Kehutanan di mata perusahaan ini?’’

Ketua Panitia Khusus DPRD Kabupaten Bengkalis tentang monitoring dan sengketa lahan kehutanan dan perkebunan, Azmi Rozali, dalam pertemuan itu mengatakan bahwa panitia khusus akan berusaha menggiring permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat Kecamatan Bengkalis dan Bantan menjadi kebijakan nyata yang akan diambil oleh pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam berhadapan dengan Kementerian Kehutanan. 

Namun demikian, ada beberapa usaha yang dapat dilaksanakan bersama-sama. Pertama, masyarakat dapat membuat surat kepada Presiden, Wakil Presiden serta Menteri Koordinator, Menteri Negara serta seluruh kementerian yang mengurusi soal  kemasyarakatan, kehutanan, pertanahan  dan  pertahanan  keamanan.  “Surat itu ditandatangani oleh 10.000 masyarakat dengan dilampiri identitas kependudukan, yang sekaligus merupakan protes masyarakat pulau Bengkalis terhadap kebijakan negara di sektor kehutanan,” sarannya yang disambut antusias hadirin dalam pertemuan itu. 

Pertemuan yang berlangsung selama 3 jam itu diakhiri dengan kesepakatan bahwa masyarakat kecamatan Bantan dan Bengkalis akan bersama-sama dengan panitia khusus DPRD Kabupaten Bengkalis untuk memperjuangkan pembatalan SK Menteri Kehutanan no. 262/Kpts-II/1998 yang memberi hak pengusahaan hutan tanaman industri (HPHTI) seluas 14.785 hektar kepada PT. RRL.***


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Bagaimana cara menghubungi Batik Air?

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:30:00 WIB

Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..

Riaulink

Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:30:00 WIB

BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.

Riaulink

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:37:42 WIB

BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .

Riaulink

Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:30:32 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.

Riaulink

Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:11:21 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.

Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Bank UOB Indonesia Terbloki 0821_7143_008
06 Juli 2026
Keluhan Bank UOB Indonesia 628217143008
06 Juli 2026
Cs Bank UOB Indonesia 08217-143-008
06 Juli 2026
Cara hubungi nomor WhatsApp Bank UOB 628217-143-008
06 Juli 2026
Cara hubungi call center CS Bank UOB 628217143008
06 Juli 2026
Cara hubungi customer service Cs Bank UOB
06 Juli 2026
Aktivasi PIN Kartu Kredit UOB 0821 7143 008
06 Juli 2026
Cara buka blokir kartu kredit bank UOB? 628-217-143-008
06 Juli 2026
Bagaimana cara buka blokir bank UOB karena lupa pin sebanyak 3x
06 Juli 2026
Hubungi Kami Layanan UOB Indonesia 628 217 143 008
06 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam
  • 2 Industri Halal di Zaman Modern “Antara Potensi Luas dan Tantangan yang Harus Dihadapi”
  • 3 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 4 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 5 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 6 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 7 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved