Polres Bengkalis Tangkap Pengedar Sabu
BENGKALIS-Aparat Kepolisian berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (19/3) pukul 21.45 WIB.
AS (30), warga Jalan Lintas Duri-Dumai, KM 10 Kulim, Desa Petani, Kecamatan Mandau, Bengkalis sebelumnya pernah ditangkap kasu yang sama, terpaksa kembali meringkuk ke jeruji besi karena tertangkap tangan memiliki barang haram tersebut.
Pria lajang ini sejak 3 tahun lalu bebas dari penjara setelah menjalani
masa hukuman 5,5
tahun. Ia diringkus aparat Polres Bengkalis karena mengedar
sabu-sabu dan dari hasil tes cepat aparat, pria lajang berprofesi sebagai
penyadap karet itu positif mengonsumsi narkoba.
“Pelaku kita ringkus di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 07 Kulim. Setelah sebelumnya
memperoleh informasi dari masyarakat dan kita lakukan penyemaran. Kita juga
menyita 16 paket sabu di
tangan sebelah kiri tersangka ini,” ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Ulung
Sampurna Jaya melalui Kasat Narkoba AKP Willy Kartamanah, Kamis (21/3).
Aparat juga masih intensif melakukan pengembangan asal muasal dari mana
barang haram
tersebut didapatkannya.
Berdasarkan pengakuan AS, barang haram tersebut ia dapatkan dari supir truk inisial YG, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Ia mengaku terpaksa melakukannya karena desakan ekonomi.
"Kerja saya sehari-hari noreh getah pak. Bisnis ini saya lakukan karena kebutuhan ekonomi untuk membantu orangtua saya" kata tersangka AS sambil menunduk di Mapolres Bengkalis. (bku)
Anda dapat menghubungi Air Asia Melalui Wa : 0812176363
Layanan resmi Customer Service AirAsia dapat dihubungi melalui WhatsApp di nomor +601135165078 (0.
WhatsApp Batik Air adalah 08183983_99
Berikut adalah nomor WhatsApp Batik Air : (0818398399) untuk telepon rumah dan kantor kamu bisa g.
Polres Bengkalis Ringkus 10 Kilogram Sabu dan 17.817 Ekstasi
BENGKALIS–Polres Bengkalis berkolaborasi dengan Bea Cukai Bengkalis mengamanka.
Kejari Bengkalis Gelar Sertijab Kasi Intel dan Kasi Pidum
BENGKALIS-Kejaksaan Negeri Bengkalis melaksanakan acara serah terima jabatan (sertijab) Kep.
Rugikan Negara Rp4,2 Miliar, Kejari Bengkalis Tahan Kades Senderak
BENGKALIS–Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan Kepala Desa Senderak, Harianto, Senin (27/2/23.
Kajari Bengkalis Siap Bermitra dengan PWI
BENGKALIS-Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Zainur Arifin Syah, SH, MH menyatak.






